• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mendukung Omnibus Law Sebagai Jalan Menuju Indonesia Maju

Mendukung Omnibus Law Sebagai Jalan Menuju Indonesia Maju

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 1 February 2020

Oleh : Andry Fahrozi

Presiden Jokowi berkomitmen untuk menyederhakanan regulasi melalui skema Omnibus Law. Keberadaan Omnibus Law diyakini sebagai jalan menuju Indonesia maju karena mampu mempermudah sejumlah regulasi yang selama ini menghambat pembangunan.

Omnibus Law menjadi sebuah diskursus baru bagi Indonesia. Adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melemparkan wacana mengenai Omnibus Law tatkala menyampaikan pidato pada pelantikannya sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 pada tanggal 20 Oktober 2019 yang lalu.

Presiden Jokowi kembali mengungkapkan alasan pemerintah di balik pembentukan Omnibus Law. Menurutnya, ini dilakukannya guna memangkas dan menyederhanakan berbagai regulasi yang dinilai sudah terlalu banyak dan tumpang tindih, terdapat 8.451 aturan di tingkat pusat dan 15.985 peraturan daerah.

Dimana hal tersebut membuat pemerintah terkekang dan terbatas ruang geraknya sehingga kecepatan pemerintah dalam mengambil keputusan menjadi terlambat dan kurang tepat.

Omnibus law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyelesaikan isu besar dengan mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus, sehingga menjadi lebih sederhana. Pemerintah sedang menyusun omnibus law yang tujuan akhirnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Ada tiga hal yang dituju oleh pemerintah, yakni UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM. Telah diidentifikasi (tentatif) sekitar 79 UU dan lebih kurang 1.229 pasal yang terdampak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Angka ini masih dapat terus berubah, tergantung dengan hasil pembahasan bersama kementerian dan Instansi terkait.
Dalam perkembangannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasang batas waktu penyusunan Rancangan Undang – Undang (RUU) Omnibus Law bisa rampung pekan depan atau pada akhir bulan Januari tahun 2020 ini.

Dalam rapat terbatas terakhir tentang Omnibus Law pada Desember 2019 lalu, Presiden sempat mengatakan bahwa substansi dari RUU ini menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga. Karena itu, ia meminta agar visi besar dan framework draf RUU ini memiliki fokus yang jelas dan tetap dijaga konsistensinya, sehingga sinkron dan terpadu.

Setelah RUU Omnibus Law ini disetujui oleh DPR RI, Presiden meminta agar jajarannya segera mempercepat proses eksekusi di lapangan. Presiden juga mengingatkan agar draf RUU Omnibus Law ini disampaikan ke publik sebelum dibahas di DPR.
Presiden tak ingin RUU Omnibus Law ini menjadi tempat untuk menampung keinginan-keinginan kementerian dan lembaga saja sehingga menjadi tidak efektif dan efisien.
Omnibus Law dikemukakan Presiden Jokowi saat dilantik sebagai Presiden 2019-2024.

Omnibus law adalah konsep hukum impor, dan di Indonesia tidak mengenal omnibus law. Omnibus law lebih banyak dikenal di negara common law, seperti Amerika Serikat atau Australia, sedangkan Indonesia menganut civil law. Presiden Jokowi mengambil konsep omnibus law dengan semangat mengatasi carut marut sistem hukum yang ada di Indonesia, bahkan Indonesia menjadi negara hiper regulasi.

Menurut catatan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi hingga November 2019 terdapat 10.180 regulasi dengan berbagai bentuknya. Omnibus law diharapkan menjadi hukum sapu jagat yang bisa mengatasi semuanya. Dengan kekuatan politik yang ada di DPR yang mayoritas dikuasai partai pendukung pemerintah, Omnibus Law secara matematika politik mudah digolkan. UU ini sangat diharapkan akan merampingkan berbagai macam regulasi dan menyederhanakan peraturan pemerintah.

Omnibus Law sangat patut untuk didukung karena hal tersebut merupakan inovasi yang hebat untuk langkah besar menuju Indonesia Maju. Konsep RUU ini juga memerlukan dukungan dan partisipasi oleh masyarakat karena menyangkut berbagai hal-hal vital dalam kehidupan bangsa dan negara sehingga dapat mengatasi beragam permasalah regulasi dan birokrasi di tanah air.

Penulis adalah pengamat sosial politik

Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis dan Italia Perkuat Kemitraan Strategis Global

May 30, 2026

Presiden Prabowo Perkuat Diplomasi Ekonomi dan Pertahanan melalui Kunjungan ke Prancis dan Italia

May 30, 2026

Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis dan Italia Perkuat Kemitraan Strategis Global

By Kata IndonesiaMay 30, 20260

Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis dan Italia Perkuat Kemitraan Strategis Global Jakarta – Kunjungan kenegaraan…

Presiden Prabowo Perkuat Diplomasi Ekonomi dan Pertahanan melalui Kunjungan ke Prancis dan Italia

By Kata IndonesiaMay 30, 20260

Presiden Prabowo Perkuat Diplomasi Ekonomi dan Pertahanan melalui Kunjungan ke Prancis dan Italia JAKARTA —…

Evaluasi Keandalan Sistem Kelistrikan Sumatra Mencegah Gangguan Berulang

By Kata IndonesiaMay 30, 20260

Evaluasi Keandalan Sistem Kelistrikan Sumatra Mencegah Gangguan Berulang Oleh : Ricky Rinaldi Keandalan sistem kelistrikan…

Keandalan Infrastruktur Energi Jadi Fokus Pasca Gangguan Listrik Sumatra

By Kata IndonesiaMay 30, 20260

Keandalan Infrastruktur Energi Jadi Fokus Pasca Gangguan Listrik Sumatra Oleh : Debi Arianti Gangguan listrik…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.