Headline

Menaker: Saya dukung pembangunan BLK di Kabupaten Mappi-Papua

Laporan: Budi Mawardi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendukung usulan pendirian Balai Latihan Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat (BLK UPTP) milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua.

“Saya sangat mendukung rencana pembangunan BLK di Mappi, Provinsi Papua ini. Apalagi Pak Bupati tadi bilang sudah memiliki ‘mapping’ (pemetaan) kebutuhan tenaga kerja dan peningkatan kompetensinya,” kata Menaker dalam keterangan tertulis usai menerima kunjungan Bupati Mappi, Provinsi Papua, Cristosimus Yohanes Agawemu, di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pembangunan BLK UPTP di Kabupaten Mappi ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Lewat Sekolah Rakyat, Negara Tegaskan Pendidikan Bukan Komoditas

Lewat Sekolah Rakyat, Negara Tegaskan Pendidikan Bukan Komoditas Program Sekolah Rakyat kembali ditegaskan sebagai wujud…

25 minutes ago

Sekolah Rakyat Ikhtiar Negara Penuhi Hak Dasar Cegah Komersialisasi Pendidikan

Sekolah Rakyat Ikhtiar Negara Penuhi Hak Dasar Cegah Komersialisasi Pendidikan Program Sekolah Rakyat terus diperkuat…

2 hours ago

Penguatan Ekosistem Pangan Lokal Perkuat Keberhasilan MBG di Papua

Penguatan Ekosistem Pangan Lokal Perkuat Keberhasilan MBG di Papua PAPUA — Upaya penguatan ekosistem pangan…

3 hours ago

Pemerintah Optimalkan MBG Melalui Mama Papua dan Tenaga Lokal

Pemerintah Optimalkan MBG Melalui Mama Papua dan Tenaga Lokal PAPUA - Peran mama-mama Papua kian…

3 hours ago

Kampus Perkuat Ekosistem MBG , Riset dan Inovasi Jadi Fondasi

Kampus Perkuat Ekosistem MBG , Riset dan Inovasi Jadi Fondasi Jakarta - Perguruan tinggi mulai…

3 hours ago

Program MBG Perluas Akses Gizi dan Lapangan Kerja di Papua

Program MBG Perluas Akses Gizi dan Lapangan Kerja di Papua Oleh : Yohanes Wandikbo Program…

3 hours ago