Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan pemerintah berupaya melindungi dunia usaha dan pekerja di masa pandemi COVID-19. Sebab menurutnya dampak pandemi harus dihadapi bersama. Ia mengatakan melindungi dunia usaha berarti melindungi tenaga kerja.
“Hal ini tentunya merupakan masalah kita bersama sebagai bangsa yang tidak dapat diselesaikan sendiri oleh pemerintah,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/7/2021).
Ida mengatakan pemerintah telah memberikan sejumlah dukungan bagi dunia usaha. Beberapa di antaranya yakni percepatan vaksinasi bagi pekerja di sektor esensial, memperpanjang stimulus kepada sektor industri, serta memberikan bantuan produktif untuk usaha mikro terhadap UMKM.
Baca Juga
“Pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk kepada pengusaha untuk mengatasi dampak COVID-19, agar perekonomian masyarakat bergerak seiring dengan pemulihan ekonomi nasional,” terangnya.
Sementara bagi pekerja/buruh, Ida menyebut saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan untuk memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja/buruh yang terdampak selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja,” katanya.
Diungkapkannya Kemnaker sedang menyusun Permenaker untuk pelaksanaan BSU, serta terus mematangkan koordinasi dengan semua pihak terkait.
“Pemberian BSU diharapkan juga mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh,” tandasnya.