• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia

Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 17 November 2024

Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan penghapusan piutang macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, serta sektor-sektor lainnya. Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi angin segar bagi UMKM yang dikelola oleh perempuan, serta mendorong peningkatan daya saing mereka di pasar.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya kebijakan ini untuk mendukung peran perempuan dalam ekonomi nasional.

“Bicara tentang potensi perempuan, tidak terlepas dari pemberdayaan ekonomi melalui upaya pengembangan UMKM. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) tahun 2019 mencatat bahwa dari total UMKM di Indonesia yang berjumlah 65,5 juta, 64 jutanya adalah usaha mikro dimana lebih dari setengahnya dimiliki dan dikelola oleh perempuan. Berdasarkan data tersebut perempuan memiliki peran penting dalam pemulihan ekonomi nasional,” ujar Menteri Arifah

Kebijakan penghapusan piutang ini juga memberikan dukungan khusus bagi perempuan dari kelompok rentan, seperti perempuan kepala keluarga, penyintas bencana, dan penyintas kekerasan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan mereka keyakinan lebih dalam mengembangkan usaha dan memperoleh akses yang sama untuk bertumbuh.

Menurut Menteri PPPA, peran penting UMKM, khususnya yang dikelola perempuan, tidak bisa dipandang sebelah mata.

“Melalui PP ini, mari bersama-sama menciptakan perekonomian yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk perempuan pelaku UMKM,” imbuhnya.

Berdasarkan data UN Women pada tahun 2023, satu dari tiga perempuan di dunia terlibat dalam usaha mikro, namun sering kali menghadapi hambatan berupa akses terhadap alat pendukung usaha yang memadai. Menteri Arifah menyatakan bahwa perempuan pelaku UMKM dapat memaksimalkan potensi mereka dengan mulai memasuki sektor-sektor produktif seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan.

Kemenkop UKM juga mencatat bahwa pada tahun 2023, UMKM berkontribusi sebesar 61 persen terhadap perekonomian nasional, jauh di atas sektor industri yang hanya menyumbang 18 persen. Penerbitan PP ini diharapkan memperkuat kontribusi tersebut dengan memperbesar peluang perempuan untuk semakin produktif dan meningkatkan daya saing mereka.

“Dengan diterbitkannya PP Nomor 47 Tahun 2024, menunjukkan bahwa negara hadir untuk UMKM, dan memberikan kesempatan kepada perempuan sebagai pelaku UMKM untuk lebih produktif dan memperkuat daya saingnya di pasar,” pungkas Menteri PPPA.

Kebijakan penghapusan utang bagi UMKM ini diyakini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi nasional, menciptakan kesempatan yang lebih setara, dan mendukung perempuan sebagai penggerak ekonomi rakyat. ><

​Lagi-Lagi Terjadi! Tabrakan Maut KA Argo Bromo di Grobogan, Siapa yang Salah?

May 1, 2026

Ketahanan Pupuk Subsidi dalam Menghadapi Tekanan Global

May 1, 2026

​Lagi-Lagi Terjadi! Tabrakan Maut KA Argo Bromo di Grobogan, Siapa yang Salah?

By Kata IndonesiaMay 1, 20260

Kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan KA…

Ketahanan Pupuk Subsidi dalam Menghadapi Tekanan Global

By Kata IndonesiaMay 1, 20260

Ketahanan Pupuk Subsidi dalam Menghadapi Tekanan Global Oleh: Bara Winatha Ketahanan pupuk subsidi menjadi salah…

Resmi! PLN Indonesia Power Group Kukuhkan Diri Sebagai Raja Energi Nasional

By Kata IndonesiaMay 1, 20260

PLN Indonesia Power (PLN IP) Group kembali menegaskan posisinya sebagai motor penggerak transisi energi nasional…

Pupuk Subsidi Tangguh di Tengah Tekanan Global

By Kata IndonesiaMay 1, 20260

Pupuk Subsidi Tangguh di Tengah Tekanan Global Oleh: Ramadhani Safitri Anggraini Di tengah dinamika geopolitik…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.