• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Masyarakat Menolak Sweeping Ormas Jelang Natal dan Tahun Baru

Masyarakat Menolak Sweeping Ormas Jelang Natal dan Tahun Baru

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 21 December 2019

Oleh: Ahmad Pahlevi

Toleransi telah menjadi nafas bagi Indonesia selama bertahun-tahun. Masyarakat tentu saja menolak tindakan sweeping dari Ormas manapun yang berdampak pada terganggunya perayaan hari raya keagamaan tidaklah dibenarkan. Bahkan, hukuman pidana menanti pelaku Sweeping.

Sweeping yang dilakukan secara arogan tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga dapat dijerat pasal pidana.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ormas yang melakukan aksi sweeping bisa dijerat pidana. Karena. Pihak kepolisian sudah melarang ormas untuk melakukan aksi sweeping saat perayaan Natal dan Tahun Baru di tempat ibadah atau tempat hiburan.
Yusri mengatakan, tindakan tegas tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihaknya akan melakukannya secara tegas dan kita amankan. Kalau melawan pidana, ya kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Oleh karenanya, pihaknya memberikan himbauan kepada setiap ormas untuk membantu polisi dalam melakukan pengamanan pada perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Dalam hal ini, ormas Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (BANSER NU) siap untuk mengamankan gereja saat perayaan Natal.
Ajakan pihak kepolisian terhadap ormas teryata disambut baik oleh mereka. Pihak Banser telah menyatakan kesediaannya untuk membantu aparat dalam upaya menjaga toleransi beragama. Selain itu ada juga beberapa ormas yang siap mengerahkan kekuatan menjaga gereja yang ada dengan berpatroli bersama aparat.

Dalam upaya pengamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, pihak kepolisian juga akan mengerahkan 10.000 personelnya untuk mengamankan perayaan tersebut di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Seluruh personel tersebut akan disebar di 95 pos pengamanan dan 27 pos pelayanan yang berfungsi untuk memantau keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Polda Metro Jaya juga akan menggelar apel pengamanan sebagai persiapan untuk mengamankan jalannya Natal dan Tahun Baru. Apel tersebut rencananya akan berlangsung pada tanggal 23 Desember 2019.
Masyarakat Indonesia sudah semestinya semakin dewasa dan tidak berlaku bar bar ketika umat agama selain golongannya tengah melakukan peribadatan. Menteri Agama Fachrul Razi juga menghimbau agar organisasi masyarakat (ormas) tidak melakukan sweeping jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dirinya juga tidak menampik jika acapkali muncul berbagai narasi negatif ketika menjelang Natal dan Tahun Baru 2020. Namun menurutnya terkadang hal tersebut justru hanyalah isu semata.
Menteri Agama Fachrul juga menuturkan bahwa dirinya belum mendengar akan ada ormas yang berencana akan melakukan sweeping ke tempat ibadah ataupun tempat-tempat hiburan. Lagipula ia meyakini kalau masyarakat Indonesia sudah lebih toleransi.
Pelarangan sweeping tidak hanya diberlakukan di Jakarta saja. Di Surabaya, pihak Polrestabes Surabaya juga akan menindak tegas Ormas yang lakukan Sweeping.

Kapolrestabes Surabaya kombes Pol Sandi Nugroho menyatakan, apel siaga tersebut bertujuan untuk mengecek dan persiapan anggotanya dalam menjaga Kamtibmas, menjelang perayaan Natal dan tahun baru.
Pihaknya menghimbau agar seluruh elemen masyarakat turut serta dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan di wilayahnya. Karena keamanan tidak hanya tanggungjawab Polri, tapi perlu kebersamaan.

Alumni Akpol tahun 1995 tersebut mengatakan bahwa dalam upaya pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru, dirinya menekankan pengamanan terhadap seluruh wilayah dari gangguan kamtibmas.
Sementara itu, peraih bintang Adhi Makayasa tersebut juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tegas kepada Ormas yang melakukan sweeping terhadap objek vital yang menggunakan ornamen Natal.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan surat edaran terkait dengan persiapan perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Edaran ini dikirimkan ke seluruh kepala daerah di Indonesia.
Surat edaran tersebut berisi himbauan yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota agar saling berkoordinasi, mengambil langkah-langkah strategis. Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri mengungkapkan agar pemerintah daerah maupun wilayah senantiasa membentuk Posko Pemantauan Terpadu Natal dan Tahun Baru 2020.

Posko tersebut nantinya akan dapat memudahkan koordinasi, memfasilitasi, mengendalikan, serta memonitor persiapan dan pelaksanaan dua perayaan besar tersebut.
Tentu kita berharap, agar Indonesia akan menjadi negara yang damai dan toleran terhadap perbedaan, bukan lantas melukai sesama anak bangsa hanya karena keyakinan yang berbeda.

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional

August 22, 2026

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional

August 22, 2026

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional  Oleh: Ricky Rinaldi Pemerintah terus memperkuat transformasi ekonomi nasional dengan menempatkan investasi sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan jangka panjang. Dalam arah kebijakan menuju 2027, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memperoleh peran strategis sebagai instrumen untuk mengoptimalkan aset negara, memperkuat investasi, dan mendorong pembangunan sektor-sektor strategis. Kehadiran Danantara menunjukkan upaya pemerintah membangun sumber pertumbuhan baru yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi tersebut dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 14 Agustus 2026 lalu. Presiden menyebut Danantara sebagai dana kedaulatan yang harus menjadi instrumen untuk membangun kapasitas bangsa dalam jangka panjang. Danantara karena itu diarahkan bukan sekadar sebagai pengelola aset negara, melainkan sebagai bagian dari strategi investasi dan pembangunan sektor strategis yang memberikan manfaat berkelanjutan. Arah tersebut memperlihatkan perubahan pendekatan dalam mengelola kekuatan ekonomi nasional. Aset negara perlu ditempatkan pada kegiatan produktif yang mampu meningkatkan kapasitas industri, mempercepat hilirisasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan nasional. Melalui pengelolaan yang terintegrasi, Danantara diharapkan mampu menghubungkan kekayaan negara dengan kebutuhan investasi serta proyek pembangunan yang memiliki nilai strategis dan manfaat jangka panjang. Peran Danantara semakin penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa konsolidasi aset Danantara dapat menjadi katalis peningkatan investasi. Danantara dapat memaksimalkan aset dan proyek untuk menarik partisipasi sektor swasta dan pelaku ekonomi nonpemerintah. Dengan demikian, investasi negara dapat menciptakan efek crowd-in, yakni mendorong dunia usaha meningkatkan ekspansi, membuka fasilitas produksi baru, dan memperluas kegiatan bisnis. Pendekatan tersebut menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional merupakan tanggung jawab bersama seluruh pelaku ekonomi. Pemerintah tidak hanya berperan sebagai penyedia anggaran, tetapi juga menciptakan kondisi yang memungkinkan sektor swasta berkembang. Investasi Danantara dapat menjadi pemicu awal yang kemudian diikuti modal swasta sehingga kapasitas ekonomi nasional meningkat secara lebih luas. Sinergi tersebut juga berpotensi memperbesar penciptaan lapangan kerja dan memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai daerah. Strategi investasi Danantara diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki nilai strategis dan potensi dampak luas. Delapan sektor utama yang menjadi fokus meliputi energi terbarukan, mineral, infrastruktur digital, infrastruktur dan utilitas, real estat, layanan keuangan, pangan dan pertanian, serta layanan kesehatan. Pemilihan sektor tersebut sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat ketahanan nasional, dan membangun fondasi pertumbuhan baru yang lebih bernilai tambah.…

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara…

Danantara Kawal Penyederhanaan BUMN agar Aset Negara Lebih Produktif  

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Kawal Penyederhanaan BUMN agar Aset Negara Lebih Produktif Jakarta – Transformasi dan restrukturisasi Badan…

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi  Oleh: Hanan Alfawazi Ketahanan energi merupakan salah satu fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional. Tanpa pasokan energi yang cukup, terjangkau, dan dapat diandalkan, pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat akan menghadapi berbagai hambatan. Karena itu, arah kebijakan energi Indonesia pada 2027 memiliki arti strategis, bukan sekadar sebagai agenda sektoral, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian nasional. Kebutuhan energi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, sementara produksi minyak nasional menghadapi tekanan penurunan alamiah. Pada saat yang sama, dinamika geopolitik global membuat harga dan pasokan energi semakin sulit diprediksi. Kondisi tersebut membuat penguatan sumber energi domestik menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Dalam konteks tersebut, target lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sekitar 950 ribu barel setara minyak per hari dalam RAPBN 2027 menjadi salah satu instrumen penting. Target tersebut dinilai realistis oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, terutama dengan melihat peluang optimalisasi lapangan produksi yang telah ada serta pengembangan sumur-sumur baru. Namun, peningkatan lifting tidak dapat dicapai hanya dengan menetapkan target. Sektor hulu migas membutuhkan investasi, teknologi, kepastian regulasi, serta proses pengembangan lapangan yang efisien. Tantangan natural decline juga harus dihadapi secara serius karena sebagian lapangan migas nasional telah memasuki fase produksi yang matang. Anggota Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman melihat masih terdapat ruang untuk menahan laju penurunan alamiah tersebut melalui optimalisasi sumur eksisting dan pengembangan sumur baru. Pengembangan wilayah frontier serta penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) juga menjadi bagian dari pilihan strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi nasional. Artinya, kebijakan peningkatan lifting harus ditempatkan sebagai agenda jangka panjang. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar angka produksi dalam satu tahun anggaran, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan investasi dan penemuan cadangan baru. Jika investasi hulu berjalan konsisten, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat ekosistem industri migas nasional.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.