• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Masyarakat Mendukung Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

Masyarakat Mendukung Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 16 June 2021

Oleh : Muhammad Yasin

Protokol Kesehatan menjadi salah satu kunci utama untuk menekan penularan Covid-19. Masyarakat pun mendukung Pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pelanggar Prokes tersebut.

Pemerintah akan menerapkan penegakkan hukum untuk mendisiplinkan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kesempatan konferensi pers mengatakan, penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulilhan Ekonomi Nasional (KPCPEN), pelibatan unsur penegak hukum seperti Satpol PP, Babinsa, hingga TNI/Polri untuk lebih menyadarkan masyarakat betapa pentingnya menjaga protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum tetapi juga untuk melakukan pressing dan pemerintah juga tentu memperhatikan lingkungan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro dan akan dievaluasi secara dinamis.

Pelibatan jajaran penegak hukum ini yang bakal menyasar kepada 98 wilayah di Indonesia dengan kasus positif virus corona yang masih cukup tinggi, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jogjakarta.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan pasien positif corona di Indonesia kembali bertambah sebanyak 10.379 orang pada Selasa 2/2/2021 sehingga tital kasus menjadi 1.099.687 orang.

Dari jumlah tersebut, ada tambahan 304 orang meninggal sehingga total menjadi 30.581 jiwa meninggal dunia.

Jika angka sudah berbicara demikian, artinya protokol kesehatan harus tetap digalakkan, jika tidak tentu saja konsekuensi sangsi harus diterima.

Pada kesempatan berbeda, seorang satpam BRI KCP Makassar Sentral menunjukkan sikap tegasnya terhadap pengunjung yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dalam video berdurasi 2 menit, terhilat seorang satpam memakai masker dan pelindung wajah melarang nasabah masuk ke dalam kantor. Karena tidak memakai masker.

Meski mendapat respon kurang baik dan dibentak-bentak oleh nasabah tersebut, satpam tetap tidak membukakan pintu dan meminta kepada pria yang mengaku pimpinan LSM tersebut untuk mencari masker apabila ingin memasuki bank.

Netizen-pun mendukung satpam tersebut dengan komentar positif seperti yang diungkapkan oleh pemilik akun sarwan_agustrians, salut sama satpamnya, sudah jelas tertera kawasan wajib menggunakan masker, aturan yah aturan/
Aksi pria tersebut lantas viral setelah aksi arogansinya kepada satpam BRI viral di media sosial. Pria tersebut diketahui berinisial AR, yang merupakan Ketua DPD Lintas Pemburu Keadilan (LPK).

Dalam video tersebut, satpam yang mengenakan faceshield dan masker terus meningatkan supaya pria tersebut mengenakan masker sebelum masuk ke ATM. Hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19 yang dianjurkan pemerintah.

Namun, AR menolak, alasannya lupa dan hanya sebentar saja. Ia juga mengaku didorong sehingga tidak terima dengan perlakuan Satpam.
Sementara itu, di Medan Sumatera Utara, razia protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) di sejumlah tempat wisata yang dikunjungi masyarakat untuk menghabiskan masa liburan panjang.

Sanksi yang diberikan kepada pengunjung berupa teguran lisan, tindakan fisik seperti Push-up dan sanksi sosial menyanyikan lagu wajib di depan umum. Setelahnya, tim memberikan imbauan dan membagikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan.

Sebagian besar pengelola usaha juga telah mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menyosialisasikan aturan tentang disiplin protokol kesehatan seperti penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan dan menempatkan tanda silang, guna mengatur jarak interaksi antara pengunjung.

Sementara itu Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko, menilai pemerintah harus menyetarakan sanksi kerja sosial dengan besaran denda administrasi agar masyarakat patuh protokol kesehatan.

Menurutnya, hal paling penting untuk membuat masyarakat taat terhadap protokol kesehatan adalah edukasi. Karena tanpa edukasi, menurutnya sulit untuk masyarakat patuh terhadap aturannya. Selain itu, hukum juga harus ditegakkan bagi siapapun yang melanggar.

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam surveinya mencatat sejumlah alasan masyarakat tidak mematuhi protokol Covid-19. Dimana sebanyak 55 persen responden menjadikan ketiadaan sanksi sebagai alasan mereka untuk tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Sanksi tegas diperlukan untuk memberikan efek jera, selain itu edukasi terkait protokol kesehatan juga harus terus digalakkan karena pengetahuan seseorang akan mempengaruhi sikap dan perilakunya juga. Kita semua tentu berharap agar pandemi segera berakhir, tentunya harapan ini harus diikuti ikhtiar kita dalam menerapkan protokol kesehatan.

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Pekerja Hijau: Jawaban atas Perubahan Industri dan Tuntutan Keberlanjutan

September 22, 2026

Pekerja Hijau Disiapkan dari Sabang sampai Merauke lewat Balai Vokasi

September 21, 2026

Pekerja Hijau: Jawaban atas Perubahan Industri dan Tuntutan Keberlanjutan

By Kata IndonesiaSeptember 22, 20260

Pekerja Hijau: Jawaban atas Perubahan Industri dan Tuntutan Keberlanjutan *) Oleh : Dewi Astuti Jakarta…

Pekerja Hijau Disiapkan dari Sabang sampai Merauke lewat Balai Vokasi

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Pekerja Hijau Disiapkan dari Sabang sampai Merauke lewat Balai Vokasi JAKARTA — Pemerintah memperluas penyiapan…

Pemerintah Perkuat Balai Vokasi demi Cetak Pekerja Hijau Nasional

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Pemerintah Perkuat Balai Vokasi demi Cetak Pekerja Hijau Nasional Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat kualitas…

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi Oleh: Fauzan Ali Upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) terus berjalan dengan menempatkan pemulihan korban sebagai bagian penting dari proses penanganan. Langkah pemerintah mencakup penanganan kekerasan yang masih terjadi hingga membuka kembali proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Pemulihan korban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian kasus HAM. Proses penanganan tidak cukup berhenti pada pengungkapan peristiwa atau penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga perlu memastikan hak dan kebutuhan korban mendapatkan perhatian. Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan korban mendapat apresiasi karena menunjukkan adanya upaya untuk melihat penyelesaian kasus HAM secara lebih menyeluruh. Penanganan tidak hanya diarahkan pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang dirasakan korban dan masyarakat yang terdampak. Komitmen pemerintah terlihat dari respons terhadap kekerasan yang terjadi di Papua Pegunungan. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan tiga warga sipil ASN Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil yang tengah menjalankan aktivitas untuk mencari penghidupan tidak dapat dibenarkan. KemenHAM meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku diproses secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Thomas juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat sipil tetap mendapatkan perlindungan. KemenHAM mengimbau seluruh pihak menahan diri agar penanganan persoalan di Papua tidak menimbulkan korban baru. Perlindungan terhadap warga sipil menjadi semakin penting ketika persoalan HAM beririsan dengan konflik dan kekerasan. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan memastikan setiap tindakan penanganan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus menghormati hak dasar masyarakat.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.