• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Mengapresiasi Presiden Jokowi Tindak Pungli di Pelabuhan

Mengapresiasi Presiden Jokowi Tindak Pungli di Pelabuhan

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 16 June 2021

Oleh : Zainudin Zidan

Presiden Jokowi langsung melakukan inspeksi di Pelabuhan Tanjung Priok untuk memeriksa apakah ada pungutan liar di sana. Beliau langsung menelepon Kapolri dan menugaskan untuk mengatasinya. Tindakan Presiden sangat diapresiasi oleh masyarakat, karena mereka tentu tak mau kena pungli yang sangat memberatkan.

Pungli adalah hal yang menyebalkan karena bukan merupakan tarif resmi, dan biasanya dipungut di tempat publik seperti terminal atau pelabuhan. Tindakan ini sudah termasuk KKN karena bukan tarikan resmi, dan masyarakat sangat keberatan karena ‘digetok’ oleh oknum maupun preman. Meski mengeluh dalam hati tetapi mereka tetap membayar karena takut kendaraannya tidak boleh lewat sana.

Presiden Jokowi menerima keluhan dari masyarakat via media sosial tentang pungli yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, dan beliau langsung inspeksi ke sana untuk memeriksanya. Ternyata para sopir membenarkannya, karena saat macet malah dipalak oleh preman-preman. Ketika mereka bongkar muat juga kena pungli.

Para sopir yang diwakili oleh Agung Kurniawan juga bercerita ke Presiden Jokowi bahwa pungutan juga diambil di Depo Dwipa, Depo Fortune, dan NPCT 1. Naasnya, saat macet barang-barangnya malah sengaja dicuri oleh kawanan preman yang sudah terorganisir, malah mereka nekat naik ke atas kap mobil. Tindakan ini tentu tak bisa dibenarkan karena premanisme sangat merugikan.

Setelah mendengar penuturan para sopir, Presiden Jokowi langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lalu memerintahkan untuk memberantas premanisme. Perintah Presiden langsung direspon oleh Jenderal Sigit dan beliau berjanji untuk membersihkan kawasan pelabuhan dari premanisme.

Jenderal Sigit dan para anak buahnya tak hanya langsung turun ke Pelabuhan Tanjung Priok, tetapi juga ke berbagai daerah di tanah air. Banyak orang yang lega karena tak perlu takut akan pungli.

Sementara itu, masyarakat langsung gembira karena Presiden cepat tanggap dan memenuhi janjinya untuk mengamankan masyarakat, karena keselamatan mereka nomor 1.

Premanisme tentu adlah tindakan yang sangat berbahaya karena bisa mengancam nyawa.
Jika premanisme dibiarkan selama bertahun-tahun, maka sopir yang akan sengsara karena barang bawaannya dijarah, padahal belum tentu itu milik mereka, sehingga harus mengganti rugi. Selain itu, pungli di pelabuhan tentu memberatkan karena tarifnya jauh lebih tinggi daripada tarif yang resmi.

Masyarakat sangat mengapresiasi Presiden Jokowi yang langsung bergerak ke pelabuhan untuk mengecek apakah benar ada premanisme, berarti beliau perhatian dan membaca berbagai keluhan masyarakat di media sosial, walau jam kerjanya sangat padat. Hal ini menunjukkan bahwa Presiden mau mendengarkan suara rakyat dan memperhatikan apa saja masalah mereka.

Presiden yang mau turun langsung ke lapangan adalah contoh pemimpin sejati, karena tidak hanya ABS alias ‘asal bapak senang’ (seperti zaman orde baru). Namun Presiden Jokowi memeriksa ke pelabuhan dan setelah menemukan saksi dan bukti, dengan cepat menginstruksikan kapolri untuk mengatasi masalah premanisme.

Blusukan ke tengah kalangan masyarakat memang jadi salah satu ciri khas Presiden Jokowi, karena beliau ingin melihat langsung bagaimana kehidupan mereka. Apakah selama ini lancar-lancar saja atau malah terkendala beberapa hal, misalnya premanisme. Dengan mengatasi masalah itu maka rakyat bisa bekerja dengan lancar dan tak lagi terkendala oleh berbagai hal yang mengesalkan.

Pungutan liar di pelabuhan sudah terjadi selama puluhan tahun, dan mata rantai negatif ini yang berusaha diputus oleh Presiden Jokowi. Begitu juga dengan premanisme yang sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Keduanya tak bisa dibiarkan karena akan merugikan rakyat, sehingga ketika diberantas, masyarakat sangat mengapresiasi kesigapan Presiden saat mengatasinya.

Penulis adalah warganet tinggal di Bogor

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.