• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Masyarakat Harus Waspadai Penyebaran Faham Radikal

Masyarakat Harus Waspadai Penyebaran Faham Radikal

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 1 March 2023

Masyarakat Harus Waspadai Penyebaran Faham Radikal

Oleh : Alif Fikri

Seluruh elemen masyarakat harus mampu untuk terus meningkatkan kewaspadaan mereka terkait penyebaran paham dan ajaran radikal, yang mana nanti akan bermuara pada ekstrimisme hingga terorisme. Utamanya dalam maraknya penggunaan media sosial di jaman sekarang.

Penyebaran paham dan ideologi radikal atau biasa juga dikenal dengan radikalisme terkait apapun, utamanya adalah mengenai agama memang masih menjadi ancaman yang serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bagaimana tidak, pasalnya memang paham radikalisme sendiri dapat menjadi embiro akan lahirnya ekstrimisme dan bahkan juga tindak terorisme.

Maka dari itu, sangat dibutuhkan peran dan juga perhatian dari semua pihak dalam upaya untuk bisa menangkal ancaman tersebut, utamanya adalah di tengah tantangan akan era keterbukaan dan mudahnya untuk mengakses segala bentuk informasi seperti maraknya penggunaan internet dan media sosial seperti sekarang ini.

Mengenai hal tersebut, Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM), Syukron Jamal mengemukakan bahwa memang di era industri 4.0 yang ditandai dengan adanya semakin deras arus informasi, maka terdapat sebuah fenomena baru, yakni terjadinya pergeseran penyebaran paham dan juga pemikiran pada dunia digital.
Tidak bisa dipungkiri pula bahwa memang di media sosial kini menjadi sebuah arena akan pertarungan ideologi dan juga paham yang sama sekali tidak terkecuali di dalamnya ada pertarungan akan paham keagamaan. Hal itu terkadang disusupi pula oleh pihak-pihak yang hendak menyebarluaskan paham radikalisme dengan menggunakan pertarungan informasi di media sosial.
Menurut Syukron Jamal, saat ini salah satu penyebaran ideologi yang masif adalah ideologi keagamaan. Dirinya melihat bahwa memang terdapat banyak sekali penyebaran akan ideologi keagamaan di internet dan media sosial, yang mana terkadang bahkan bertentangan dengan ajaran agama itu sendiri seperti halnya penyebaran radikalisme, ekstrimisme bahkan juga terorisme menurutnya begitu nyata masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara di era sekarang.
Lebih lanjut, Direktur Eksekutif JMM tersebut mengingatkan bahwa memang ideologi pemurnian akan keagamaan dengan menggunakan pendekatan yang radikal merupakan salah satu ancaman yang sangat serius bagi keberlangsungan suatu bangsa. Sehingga hal tersebut perlu untuk disikapi dengan bersama-sama oleh semua elemen masyarakat di Indonesia.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa santri merupakan sosok garda terdepan dalam rangka mampu untuk terus memberikan kampanye akan ajaran Islam yang moderat untuk bisa melawan wacana terkait gerakan paham intoleransi, radikalisme, ekstrimisme hingga terorisme di Tanah Air.
Santri memang harus bisa untuk menangkal serta mencegah ideologi keagamaan yang mengajak orang kepada paham intoleransi, radikalisme, ekstrimisme dan terorisme tersebut. Syukron Jamal memberikan perbandingan bahwa kalau jaman dulu para ulama datang ke Indonesia untuk bisa mengislamkan masyarakat luas, namun justru di jaman sekarang, mereka para pembaharu malah datang ke Tanah Air dengan terus mengkafirkan yang sudah Islam.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Al Hikam, Muhammad Nafi mengungkapkan bahwa peran para santri wanita pun juga tidak bisa dipungkiri posisinya yang sangat penting, utamanya dalam dalam melahirkan generasi penerus bangsa dalam mengjaga keutuhan NKRI.
Baginya, santri wanita menjadi prioritas untuk bisa diberikan wawasan kebangsaan, karena peran wanita memang sangatlah penting sebagai seorang Ibu dalam melahirkan generasi terbaik bangsa. Ibu juga bahkan dikatakan sebagai sosok guru pertama bagi sang anak, utamanya adalah ketika di rumah.
Di sisi lain, Kasubdit Kontra Naratif, Direktorat Pencegahan Densus 88 Polri, Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa saat ini jaringan teroris memang sudah sangat terbuka dan bahkan mereka tidak sungkan lagi, termasuk mereka sudah tidak tertutup lagi seperti pada jaman dulu tatkala upayanya ketika hendak melakukan perekrutan anggota barunya.
Mayndra Eka Wardhana membandingkan bagaimana pergerakan jaringan radikalisme jaman sekarang dan jaman dulu. Menurutnya semenjak di era Parawiyanro yang memimpin JI, maka perekrutan kader teroris dilakukan lebih dengan cara terbuka dan juga sangat berbanding terbalik tatkala JI masih dipimpin oleh Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir yang mana kala itu perekrutan anggota baru dilakukan secara diam-diam.
Anggota Densus 88 Polri itu juga kembali mengingatkan bahwa gerakan paham radikal memang sudah sangat masif terjadi dan juga marak bahkan kini hingga menyasar ke berbagai kampus di Indonesia. Mereka juga diketahui sejak tahun 2010 silam telah menggunakan banyak media sosial seperti FB, Twitter, Instagram hingga Tiktok.
Sehingga penyebaran paham dan ajaran radikal yang bisa menjurus kepada ekstrimisme, bahkan hingga sampai kepada terorisme memang patut sekali untuk terus diwaspadai oleh segenap elemen masyarakat Indonesia, utamanya di era penyebaran informasi dan luasnya penggunaan internet serta sosial media seperti jaman sekarang ini.

)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute

Merawat Demokrasi Yang Dewasa, Ketenangan Publik dan Penegakan Hukum Berbasis Bukti 

September 2, 2026

Menahan Diri Pascademo adalah Cara Menjaga Demokr si Tetap Bermartabat

September 2, 2026

Merawat Demokrasi Yang Dewasa, Ketenangan Publik dan Penegakan Hukum Berbasis Bukti 

By Kata IndonesiaSeptember 2, 20260

Merawat Demokrasi Yang Dewasa, Ketenangan Publik dan Penegakan Hukum Berbasis Bukti  Oleh : Desti Aisyah Demokrasi yang sehat tidak hanya ditandai dengan kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat, tetapi juga kemampuan semua pihak menjaga ketenangan publik dan menghormati proses hukum. Di tengah perbedaan pandangan yang semakin mudah berkembang di ruang publik, kedewasaan demokrasi menjadi semakin penting. Kritik terhadap pemerintah harus tetap memiliki ruang, sementara tindakan yang melanggar hukum harus diproses secara adil. Keduanya tidak seharusnya dipertentangkan karena kebebasan berpendapat dan kepastian hukum merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Prinsip negara hukum menempatkan hukum sebagai dasar untuk menjaga ketertiban sekaligus melindungi hak masyarakat. Peristiwa kericuhan setelah aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026 menjadi salah satu gambaran mengenai pentingnya keseimbangan tersebut. Aksi yang pada awalnya berlangsung sebagai penyampaian aspirasi kemudian berkembang menjadi kericuhan yang diwarnai perusakan dan gangguan terhadap ketertiban umum. Polda Metro Jaya menyebut sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk 160 anak. Dari proses pemeriksaan tersebut, sejumlah orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dugaan keterlibatan dalam tindak pidana. Pada perkembangan berikutnya, jumlah tersangka dilaporkan bertambah menjadi 49 orang. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan demonstrasi tidak hanya berkaitan dengan pengamanan massa, tetapi juga bagaimana aparat memilah antara peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan mereka yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pentingnya membedakan masyarakat yang menjalankan hak menyampaikan aspirasi dengan pihak yang diduga melakukan tindakan pidana. Dalam proses penanganannya, kepolisian melakukan pemeriksaan berdasarkan usia, peran, dan dugaan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan. Pendekatan tersebut penting untuk memastikan proses hukum tidak dilakukan secara serampangan. Setiap tindakan aparat mengindikasikan dasar yang jelas, sementara masyarakat yang diperiksa juga mendapatkan kepastian mengenai alasan mereka diamankan. Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan secara terukur dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari pelaksanaan hak berpendapat yang harus dilindungi negara. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa demokrasi membutuhkan ruang yang aman bagi semua pihak untuk menyampaikan ketidakpuasan, termasuk melalui demonstrasi. Selama dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari mekanisme kontrol masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, menjaga ketenangan publik seharusnya berjalan bersamaan dengan memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap dihormati. Dalam demokrasi, masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima kebijakan, tetapi juga memiliki hak untuk mengawasi dan memberikan kritik terhadap jalannya pemerintahan. Kritik yang disampaikan secara terbuka dapat menjadi masukan untuk memperbaiki kebijakan yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, semua pihak perlu membangun pendekatan yang mampu membedakan kritik, aksi damai, dan tindakan yang benar-benar mengarah pada pelanggaran hukum. …

Menahan Diri Pascademo adalah Cara Menjaga Demokr si Tetap Bermartabat

By Kata IndonesiaSeptember 2, 20260

Menahan Diri Pascademo adalah Cara Menjaga Demokr si Tetap Bermartabat  Oleh: Ricky Rinaldi Demonstrasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi karena menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan publik. Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum juga telah dijamin dalam konstitusi dan diatur melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, demokrasi tidak hanya membutuhkan keberanian untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga kedewasaan untuk menahan diri setelah aspirasi disampaikan. Menahan diri pascademonstrasi bukan berarti menghentikan kritik atau mengabaikan tuntutan masyarakat. Sikap tersebut justru menjadi bagian dari upaya menjaga agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Setelah aksi berakhir, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan persoalan pada ruang dialog, evaluasi, dan penyelesaian melalui mekanisme hukum yang berlaku. …

Masyarakat Diminta Tenang, Aparat Selidiki Kekerasan Pascademonstrasi

By Kata IndonesiaSeptember 2, 20260

Masyarakat Diminta Tenang, Aparat Selidiki Kekerasan Pascademonstrasi JAKARTA — Pemerintah mengajak masyarakat untuk tetap tenang…

Pemerintah Tegaskan Kericuhan Pascademo Diproses Berdasarkan Bukti 

By Kata IndonesiaSeptember 2, 20260

Pemerintah Tegaskan Kericuhan Pascademo Diproses Berdasarkan Bukti Jakarta — Pemerintah menegaskan penanganan kericuhan setelah aksi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.