• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Keuangan»Masyarakat Bisa Mengajukan Diri Sebagai Penerima BLT BBM

Masyarakat Bisa Mengajukan Diri Sebagai Penerima BLT BBM

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 25 October 2022

Masyarakat Bisa Mengajukan Diri Sebagai Penerima BLT BBM

Oleh : Saiful Anwar

Masyarakat bisa mengajukan dirinya sendiri sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM). Dengan adanya kemudahan ini, maka BLT BBM diharapkan dapat lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ketika pemerintah menyesuaikan harga BBM, maka sebagai kompensasinya memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp. 600.000 . BLT tersebut diberikan ke lebih dari 20 juta rakyat yang masuk kategori membutuhkan, dan berdasarkan data dari Kementerian Sosial.

Penyaluran dana BLT dilakukan melalui Kantor Pos, dan hal ini sangat diapresiasi karena kenyataannya tidak semua orang memiliki rekening bank.

Kategori penerima BLT ada beberapa, bisa seorang pengangguran, atau pekerja dengan gaji yang tidak sampai UMR. Namun jika seseorang masuk dalam kategori terdampak penyesuaian harga BBM dan belum menerima BLT BBM dari pemerintah, ia bisa mengajukan dirinya sendiri. Tentu berdasarkan prosedur sehingga semuanya tertib.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bahwa warga bisa mengusulkan dirinya sendiri untuk mendapatkan BLT BBM melalui program usul sanggah. Program ini ada dalam fitur aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini menjadi solusi permasalahan data orang yang berhak, tetapi tidak mendapatkannya.
Cara untuk mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM adalah sebagai berikut: buka ponsel lalu download aplikasi Cek Bansos di Playstore. Kemudian, klik tombol ‘daftar usulan’ pada daftar menu. Lantas isi formulir sesuai dengan data kependudukan misalnya nama, alamat sesuai KTP, nomor KTP, dan lain sebagainya.
Langkah selanjutnya dalam pengajuan diri via aplikasi Cek Bansos adalah memfoto bagian depan rumah dan juga KTP, lalu meng-uploadnya. Selain via aplikasi, pengajuan untuk jadi penerima BLT BBM adalah dengan menelepon hotline Kementerian Sosial.
Dengan pengajuan diri via aplikasi maka sangat praktis karena rakyat kecil bisa meminta BLT BBM dengan cara cepat. Tidak perlu mengisi formulir secara manual di Dinas Sosial dan menunggu sampai lama sekali. Namun formulirnya diakses secara online dan bisa dilakukan via gadget sehingga tidak butuh waktu lama dan proses yang bertele-tele. Datanya juga tidak bisa disalahgunakan oleh oknum karena dipastikan sangat aman.
Sementara itu, dalam aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa melakukan sanggahan. Jadi ketika ada orang yang menerima BLT BBM tetapi ternyata tidak layak (misalnya bergaji besar atau ternyata memiliki mobil), maka bisa disanggah. Dalam aplikasi terlihat mereka yang sudah menerima BLT di sekitar warga tersebut, dan jika dinilai tidak layak, bisa memberikan tanda jempol ke bawah.
Sanggahan merupakan fitur yang penting juga untuk evaluasi dari Kementerian Sosial. Pasalnya, bisa saja ada yang ternyata pura-pura miskin demi mendapatkan dana BLT BBM. Padahal sebenarnya tergolong mampu, misalnya rumahnya terlihat sederhana tetapi sang anak bekerja di luar negeri, sehingga gajinya jauh di atas UMR.
Kementerian Sosial terus melakukan update data penerima BLT, sehingga yang menerimanya benar-benar masuk kategori terdampak akibat penyesuaian harga BBM. Jika ada fitur sanggahan maka diharap masyarakat memanfaatkannya dengan baik, karena bisa menolak dan bersaksi bahwa yang menerima sebenarnya orang mampu. Maka data akan diperbarui dan pada periode berikutnya, orang tersebut tak lagi mendapatkan BLT atau bansos manapun.
Namun jika warga yang benar-benar kurang mampu tidak memiliki smartphone, maka ia bisa meminta tolong ke tetangganya untuk diunduhkan aplikasi Cek Bansos. Dengan demikian ia bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM dan mendapatkan uang sebesar Rp. 600.000 dari pemerintah. Masyarakat pun diharapkan dapat terbantu karena diperhatikan oleh pemerintah, dan mendapatkan kompensasi dari pengalihan subsidi BBM.
Penyaluran BLT BBM pada bulan September 2022 sudah 100% dan diberikan ke seluruh Indonesia. Sementara pada bulan Oktober juga hampir selesai. Namun jika ada seseorang yang mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM, maka ia akan mendapatkan uang dengan nominal yang sama, karena yang diutamakan adalah prinsip keadilan.
Masyarakat bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di HP, dan cara pengajuannya cukup mudah. Dengan mengisi data yang jujur dan lengkap, serta mengunggah foto KTP dan foto rumah, maka ia bisa menerima dana BLT. Kemudahan yang diberikan Pemerintah ini patut untuk diapresiasi agar Bansos benar-benar dapat dinikmati kalangan masyarakat terdampak.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.