• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Keuangan»BLT dan BSU Dongkrak Daya Beli Masyarakat

BLT dan BSU Dongkrak Daya Beli Masyarakat

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 26 October 2022

BLT dan BSU Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Oleh: Saiful Anwar

Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menimbulkan dampak bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia, dan untuk menangani hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendongkrak daya beli masyarakat. BLT dan BSU menjadi bantalan sosial bagi masyarakat, terlebih dengan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok.

Dewan Penasihat sekaligus peneliti senior pusat pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN, Prof. Ali Munhanif menuturkan jika penyesuaian kenaikan BBM dikarenakan membelokkan subsidi ke pembangunan infrastruktur, membangun pendidikan dan kesehatan lebih baik lagi. Mengingat bahwa BBM dapat membuat masyarakat terlena dan jauh dari kata mandiri.

Selain itu, BBM yang disubsidi juga tidak sesuai target yang diharapkan. Pembangunan infrastruktur bertujuan untuk pemerataan harga di setiap daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah, Surya Vandiantara menyebutkan, sering terjadi mispersepsi seolah subsidi BBM digantikan oleh BLT. Padahal BLT merupakan stimulus perangsang pertumbuhan ekonomi, yang awalnya kebutuhan konsumtif menjadi produktif.

Kunci utama dalam meningkatkan ekonomi adalah memperbaiki produktifitas masyarakat dengan mengalihkan anggaran subsidi BBM.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Lutfi Hakim menilai apabila subsidi BBM dicabut, masyarakat akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dapat menimbulkan daya beli masyarakat yang kurang sehingga akan terjadi efisiensi yang berdampak pada PHK karyawan yang akan dilakukan oleh perusahaan.

Dirinya juga mengatakan, BLT hanya didapatkan oleh masyarakat dalam beberapa bulan, sedangkan dampak dari kenaikan BBM bisa bertahun-tahun dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu, pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat terkait dengan subsidi BBM.
Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa total penerima BLT pengalihan subsidi BBM di seluruh Indonesia telah mencapai 20,6 juta. Dirinya juga berharap agar penyaluran BLT ini dapat memperbaiki konsumsi masyarakat.
Pada kesempatan berbeda, Ekonom Centre of Reform on Economic (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa program BLT BBM dirasa mampu menjaga daya beli masyarakat.
Yusuf menilai bahwa hal tersebut berdasarkan program yang diluncurkan memang program sejenis BLT yang berhasil dalam konteks menjaga daya beli masyarakat khususnya untuk kelompok pendapatan bawah.
Dirinya mengatakan, bantuan tersebut berpotensi memberikan dampak dalam konteks menjaga daya beli masyarakat kelompok pendapatan bawah. Hanya saja jika berbicara tentang dampak tentu juga perlu dilihat bagaimana dampak kenaikan harga akibat dari kebijakan BBM ini dapat memengaruhi tidak hanya kelompok pendapatan bawah tetapi juga kelompok pendapatan menengah.
Berkaitan dengan bantuan yang akan tepat sasaran atau tidak, dirinya menilai belajar dari pengalaman penyaluran bantuan sejenis tentuu saja akan ada eror dalam penyaluran di tahap ini.
Namun, seharusnya dengan mengacu pada data baru yang sudah diperbaharui tentu eror yang terjadi bisa diminimalisasi ke level yang lebih kecil. Sehingga bantuan ini diharapkan sudah lebih tepat sasaran apabila dibandingkan dengan panyaluran bantuan sejenis di tahun lalu ataupun di dua tahun lalu ketika awal pandemi covid-19 terjadi.
Pengalihan subsidi BBM ke BLT merupakan langkah yang adil bagi masyarakat yang kurang mampu. Sebab, subsidi BBM selama ini hampir 70% tidak tepat sasaran dan hal ini membuat APBN tidak sehat akibat dari membengkaknya anggaran subsidi.
Pakar Ekonomi Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat menilai, keputusan pemerintah dalam mengalihak subsidi BBM ke bantuan sosial dan BLT harus diterima karena subsidi BBM sudah membengkak dan tidak baik untuk kesehatan APBN ke depannya. Artinya, suka tidak suka penyesuaian harga BBM harus diterima, hal ini bertujuan agar APBN tetap sehat.
Dirinya mengatakan, bahwa pemerintah harus memiliki mekanisme pelaporan secara mudah, transparan dan bertingkat agar bisa mengawasi penyaluran bantuan dengan baik dan tidak salah sasaran. Selain itu perlu juga melibatkan aparat penegak hukuk agar penyaluran bantuan dapat berjalan baik dan tepat sasaran.
Analisis Utama Ekonomi dan Politik, Reyhan Noor menyatakan bahwa BLT BBM efektif karena sasaran penerima lebih jelas. Pemerintah memiliki basis data untuk memberikan BLT. Untuk mengamankan keberlanjutan kebijakan ke depan, maka strateginya adalah dengan memberikan BLT BBM dan mengamankan persediaan bahan pangan.
Hal ini menunjukkan bahwa BLT BBM bisa dibilang efektif karena dapat meringankan beban masyarakat yang tidak mampu. Penyesuaian harga BBM tentu saja membuat mereka harus berpikir ulang sebelum belanja, karena harga-harga barang juga berubah. Namun ketika ada pemberian BLT BBM, mereka bisa membelanjakannya dan stok sembako serta bahan pangan yang dibutuhkan keluarga.
BLT serta BSU merupakan program dari pemerintah yang bertujuan agar masyarakat kalangan bawah memiliki daya beli demi memenuhi kebutuhannya di tengah harga bahan pokok yang mengalami kenaikan harga.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.