• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Sawit Demi Wujudkan Stabilitas Harga

Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Sawit Demi Wujudkan Stabilitas Harga

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 26 April 2022

Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Sawit Demi Wujudkan Stabilitas Harga

Oleh : Deka Prawira

Presiden Jokowi bersikap tegas dengan melarang ekspor sawit dan minyak goreng. Hal itu ditempuh untuk mewujudkan stabilitas harga komoditas tersebut di pasar.

Pemerintah bergerak cepat untuk menyelesaikan gejolak minyak goreng di pasaran. Setelah menetapkan tersangka mafia minyak goreng, kini Presiden Joko Widodo langsung mengambil langkah berani yakni melakukan pelarangan ekspor sawit serta minyak goreng ke luar negeri.

Pelarangan ekspor kelapa sawit dan minyak goreng tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi ketika melakukan konferensi pers.

Beliau menyatakan bahwa sejak tanggal 28 April 2022, seluruh aktivitas pengeksporan bahan baku minyak goreng serta minyak goreng akan dilarang hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Tentunya harapan besar dari kita semua semenjak diberlakukannya kebijakan ini adalah ketersediaan minyak goreng di Indonesia menjadi kembali stabil lagi sehingga berpengaruh pula pada harga yang menjadi stabil.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga mengatakan kalau dirinya akan terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan minyak goreng beserta bagaimana perkembangan harganya.
Kebijakan tegas yang ditetapkan oleh Presiden sontak membuat sejumlah pihak memberikan apresiasi mereka, salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi VI DPR Sarmuji yang menyatakan bahwa dirinya sangat mendukung pelarangan ekspor yang telah dikeluarkan oleh Presiden tersebut.
Sarmuji mengatakan bahwa sejatinya Indonesia ini merupakan negara produsen minyak terbesar di dunia, namun apabila justru terjadi kelangkaan minyak goreng di wilayah sendiri, maka alangkah malunya. Lebih lanjut, dirinya juga berpesan kepada Pemerintah bahwa untuk menerapkan sanksi tegas bagi para pelanggar ketentuan mengenai minyak goreng.
Senada dengan saran dari Wakil Ketua Komisi VI DPR tersebut, salah satu peneliti Institue for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyatakan bahwa Pemerintah juga harus bisa tegas kepada perusahaan yang diduga menahan stok minyak gorengnya dan bisa memastikan ada distribusi merata di pasaran sehingga harga bisa langsung dikontrol.
Tidak bisa di pungkiri jika semisal sudah ada aturan mengenai pelarangan ekspor namun semisal tidak diimbangi dengan sanksi yang tegas dan nyata, maka hal tersebut akan menjadi percuma menurut Sarmuji. Maka dari itu untuk bisa memastikan supaya seluruh aturan ini benar-benar dipatuhi, butuh sekali yang namanya pengawasan ketat.
Apresiasi juga berasal dari Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam yang menyatakan bahwa keputusan tegas dari Presiden selalu mendahulukan kepentingan rakyat dan membuktikan bagaimana negara memang hadir untuk menjawab seluruh kebutuhan rakyat. Selain itu, negara juga turut hadir demi bisa melawan kepentingan para pengusaha atau oligarki sawit yang saat ini terus merongrong bahkan hingga di pasar global.
Dengan memberlakukan ketentuan untuk langsung melarang ekspor sawit dan minyak goreng ini, maka sama saja Presiden Jokowi telah menunjukkan bagaimana kedaulatan serta kemampuan kita selaku pemasok minyak sawit terbesar di dunia. Selain itu, seperti dikatakan oleh Yusuf Rendi selaku Ekonom Centre of Reform on Economic bahwa pelarangan ekspor minyak ini menjadi langkah awal yang baik untuk segera bisa membuat harga minyak goreng turun di masyarakat.
Kebijakan larangan ekspor diharapkan menjadi anti klimaks dari krisis kelangkaan minyak goreng. Masyarakat pun mengapresiasi keputusan tersebut yang dianggap telah mendahulukan kepentingan pasar domestik dibandingkan internasional. Kebijakan ini pun semakin mempertegas komitmen Pemerintah membenahi sengkarut minyak goreng setelah sebelumnya menangkap salah satu mafia minyak goreng.
Apresiasi pantas diberikan kepada Pemerintah yang telah berusaha maksimal menyeimbangkan harga minyak goreng, termasuk melalui kebijakan larangan ekspor sawit maupun minyak goreng. Kebijakan tersebut diharapkan dapat segera berproses dan memberikan hasil maksimal agar titik keseimbangan baru minyak goreng dapat segera terwujud.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

 

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

October 21, 2026

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana

October 21, 2026

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana JAKARTA – Pemerintah memperkuat koordinasi Satuan…

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana *Jakarta* – Pemerintah terus memperkuat sinergi antara…

Pemerintah Memperluas Transaksi Lokal demi Ketahanan Rupiah dan Ekonomi

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Memperluas Transaksi Lokal demi Ketahanan Rupiah dan Ekonomi Oleh : Jems Andrian Pemerintah bersama…

Pemerintah Menjaga Fundamental Ekonomi di Tengah Tekanan Rupiah

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Menjaga Fundamental Ekonomi di Tengah Tekanan Rupiah  Oleh: Ricky Rinaldi Dinamika perekonomian global yang diwarnai tingginya ketidakpastian pasar keuangan internasional, ketegangan geopolitik lintas benua, serta kebijakan suku bunga tinggi di negara-negara maju memicu tekanan yang signifikan terhadap nilai tukar mata uang di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS menjadi tantangan nyata yang memerlukan kecermatan serta presisi strategi kebijakan ekonomi makro secara komprehensif. Dalam menghadapi volatilitas pasar keuangan tersebut, ketahanan ekonomi nasional tidak ditentukan oleh respon kepanikan jangka pendek, melainkan oleh kekuatan fundamental ekonomi riil dan solidnya koordinasi kebijakan antar-lembaga. Langkah strategis pemerintah bersama otoritas moneter dalam menjaga ketahanan fundamental ekonomi terbukti menjadi benteng utama dalam mempertahankan stabilitas finansial, menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan keberlanjutan arus investasi nasional secara inklusif. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah terus memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter bersama Bank Indonesia guna meredam dampak gejolak nilai tukar terhadap perekonomian domestik. Menurutnya, APBN menjalankan peran vital sebagai peredam kejutan (shock absorber) untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dari potensi dampak kenaikan harga barang-barang impor (imported inflation). Pengelolaan defisit anggaran secara disiplin, efisiensi belanja negara, serta optimalisasi penerimaan perpajakan dan non-pajak dipastikan tetap terjaga dengan aman guna menopang kepastian iklim usaha dan memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi bagi pasar keuangan global. Suahasil menjelaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang sangat berdaya tahan, didukung oleh laju pertumbuhan ekonomi yang konsisten berada di atas lima persen, tingkat inflasi nasional yang terkendali dalam sasaran target, serta neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus secara beruntun. Pemerintah memberikan kepastian bagi dunia usaha bahwa ketahanan fiskal Indonesia sangat memadai untuk menghadapi guncangan eksternal. Instrumen insentif perpajakan dan kemudahan fasilitas kepabeanan tetap dialokasikan secara tepat sasaran untuk mendukung industri manufaktur berorientasi ekspor serta mendorong penggunaan komponen dalam negeri demi menekan ketergantungan bahan baku impor. Menjaga fundamental ekonomi di tengah tekanan fluktuasi mata uang merupakan wujud tanggung jawab kepemimpinan ekonomi yang matang dan berpandangan jauh ke depan. Pemerintah memberikan penegasan yang jelas kepada publik bahwa stabilitas Rupiah ditopang oleh kekuatan sektor riil dan cadangan devisa yang mencuputi. Ketegasan pemerintah dalam mendorong pendalaman pasar keuangan serta optimalisasi penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam di dalam negeri menjadi instrumen hukum yang sangat krusial untuk memperkuat ketersediaan likuiditas valuta asing di pasar domestik. Penguatan fundamental ini juga diperkokoh melalui pengawasan ketat terhadap efisiensi belanja BUMN dan korporasi swasta yang memiliki kewajiban utang luar negeri. Koordinasi berkala dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan setiap potensi risiko likuiditas terdeteksi dan dimitigasi secara terukur sebelum berdampak pada sektor perbankan nasional. Langkah pencegahan yang terintegrasi ini menjamin bahwa seluruh industri keuangan nasional memiliki bantalan modal yang sangat tebal dalam menghadapi gejolak eksternal. Langkah percepatan penataan ekosistem modal usaha dan daya saing industri dalam negeri ini berjalan selaras dengan dorongan penanaman modal strategis. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengatakan ketahanan fundamental ekonomi nasional menjadi faktor penentu utama yang menjaga kepercayaan para investor global untuk tetap menanamkan modal jangka panjang di Indonesia. Menurutnya, dinamika kurs jangka pendek tidak menyurutkan minat investasi langsung (Foreign Direct Investment) karena daya tarik Indonesia terletak pada besarnya potensi pasar domestik, kelimpahan sumber daya alam, dan ketegasan kebijakan hilirisasi industri.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.