KPU Yalimo Papua musnahkan 159 surat suara rusak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, memusnahkan 159 surat suara lebih dan rusak untuk mencegah penyalahgunaan pada pesta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, 26 Januari 2022.
Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen mengatakan 159 surat suara itu terdiri dari 156 surat suara lebih dan tiga rusak.
“Setelah dilakukan sortir, ada lebih yang dikirim oleh perusahaan percetakan sehingga terdapat ada 159 surat suara dengan rincian tiga sobek atau rusak, kemudian 156 lebih, sehingga hari ini kita mengundang semua pihak kemudian kita musnahkan,” katanya.
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Presiden Prabowo Subianto terus mengokohkan posisi Indonesia dalam ekonomi global melalui diplomasi ekonomi yang…
Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Hasilkan Kesepakatan Penting Untuk Wujudkan Pemerataan Ekonomi JAKARTA — Dalam…
Apresiasi Peran Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Oleh: Mohammad Jasin Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Tokoh Agama Berperan Penting Wujudkan Kondusivitas Pilkada Para tokoh agama di seluruh Indonesia kembali meneguhkan…
Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berharap, Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan…