• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»KPK Akan Terus Optimal Memberantas Korupsi

KPK Akan Terus Optimal Memberantas Korupsi

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 6 June 2021

Oleh : Cindy Ramadhani

Perubahan status para pegawai KPK jadi aparatur sipil negara tidak akan mengubah kinerja KPK sama sekali. Penyebabnya karena KPK adalah lembaga yang dari awal dibuat untuk memberantas korupsi, walau berada di bawah negara. Justru keberadaan KPK sangat diperlukan sebagai pengawas, agar tidak ada penyelewengan dan penghisapan uang rakyat.

Komisi Pemberantasan Korupsi berdiri tahun 2003, yang didirikan dengan semangat untuk membasmi koruptor di Indonesia. Penyebabnya karena selama ini kita belum juga menjadi negara super power, jika negara terus digerogoti oleh tikus-tukus berdasi. Korupsi di Indonesia sudah menahun dan terstruktur, sehingga butuh lembaga antirasuah agar KKN terbasmi sampai tuntas.

Sampai tahun 2021, kinerja KPK sudah cukup memuaskan, karen sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mencokok hingga ke level oknum menteri. Akan tetapi muncul dugaan ada penggembosan KPK dari dalam, karena seluruh pegawainya akan dialihkan statusnya jadi aparatur sipil negara, dan mereka akan diangkat pada tanggal 1 juni 2021.

Publik langsung negative thinking karena mengira akan ada upaya untuk ‘membuang’ penyidik senior KPK, karena ia kebetulan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Padahal statusnya tidak dipecat atau dipaksa pensiun dini, melainkan harus menjalani diklat untuk menambah rasa nasionalisme. Selain itu, Presiden Jokowi sendiri yang menjamin bahwa ia dan 74 pegawai KPK lain, yang tak lolos seleksi, agar tidak dirumahkan.

Dalam UU KPK juga ada jaminan bahwa lembaga ini masih boleh melakukan operasi tangkap tangan, walau status pegawainya berubah jadi ASN. Ketika mereka jadi pegawai negeri, bukan berarti harus bermanis-manis pada pejabat dan melindungi oknum nakal. KPK masih boleh untuk galak dan menangkap tiap koruptor yang merusak negara dari dalam.

Justru dengan dialihkannya status pegawai KPK jadi ASN, maka akan ada strukturisasi yang teratur, sehingga akan lebih optimal dalam memberantas korupsi. Karena dalam aturan pegawai negeri, cenderung lebih rapi daripada pegawai BUMN atau pegawai lembaga di bawah negara.

Selain itu, para pegawai KPK akan makin makmur setelah jadi ASN. Gaji mereka akan masih ditambah dengan jaminan pensiun dan berbagai tunjangan, sehingga dengan uang itu dirasa cukup untuk mengepulkan asap dapur. Sehingga pegawai KPK tidak akan tergoda untuk malah korupsi dengan alasan gajinya terlalu sedikit, atau melindungi koruptor karena terbujuk rayuan suap.

Selama ini, rapor KPK masih brilian, padahal tahun lalu anggaran yang diminta ke negara tak 100% dikucurkan (karena masih kondisi pandemi). Walau ada penyesuaian, tetapi KPK tetap bertaji. Buktinya pada tahun 2020, lembaga ini berhasil menyelamatkan uang negara sebesar lebih dari 90 trilyun rupiah. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Pada tahun 2021 tentu target untuk menyelamatkan uang negara lebih banyak lagi. Tujuannya agar anggaran itu benar-benar digunakan untuk rakyat dan memakmurkan mereka. Bukannya dicuri oleh koruptor yang tidak punya hati nurani.

Selain memberantas korupsi dengan cara penyidikan dan operasi tangkap tangan, maka KPK juga melakukan pencegahan KKN. Caranya dengan sosialisasi anti korupsi ke lembaga negara lain, kementrian, kantor gubernur, walikota, dll. Dengan begitu, pejabat sekelas walikota pun akan sadar untuk tidak korupsi, karena sama saja menjadi maling yang tidak terhormat.

KPK akan terus berupaya untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi, karena KKN jangan sampai merusak negara dari dalam dan merugikan rakyat Indonesia. Walau pegawai KPK jadi ASN, tetapi ini bukanlah cara untuk membungkam hak mereka. Karena dalam UU KPK dijelaskan bahwa pegawai KPK masih boleh melakukan operasi tangkap tangan, walau sudah beralih status jadi ASN.

Penulis adalah warganet tinggal di Semarang

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.