• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Kitorang Cinta Papua, Indonesia Rumah Besar Kita

Kitorang Cinta Papua, Indonesia Rumah Besar Kita

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 6 September 2019

Oleh : Sabby Kosay (Mahasiwa Papua tinggal di Yogkarta)

Eksistensi wilayah Papua dalam bingkai NKRI agaknya sedang terdistraksi oleh pihak yang menginginkannya lepas dari Nusantara. Namun, faktanya sebagian besar rakyat Papua menganggap Indonesia adalah rumah besar mereka.

Upaya pemerintah dalam meluruskan persepsi yang terlanjur “miring” atau sengaja “dimiringkan” oleh kepentingan politik tertentu, memang membutuhkan kesabaran ekstra, serta harus kontinyu. Menilik dari hasil Pepera tahun 1969, seharusnya Papua bagian dari NKRI sudah tak dapat diganggu gugat.

Bukan hanya sepihak, pengesahannya-pun melibatkan PBB yang telah mengayomi negara-negara di dunia. Juga ribuan warga Papua yang menyatakan diri sebagai bagian dari NKRI. Lalu kenapa setelah 74 tahun Indonesia merdeka hak ini masih terus diperdebatkan? Apakah ada tujuan maupun indikasi lainnya? Atau memang terdapat kepentingan politik hingga sejenisnya?
Mengingat kejadian demonstrasi yang berujung ricuh di beberapa kota di Papua, telah diindikasikan sebagai awal tersulutnya penuntutan Kemerdekaan Papua ini. Pencideraan atas HAM yang dilakukan pelaku tindak rasisme mahasiswa di Surabaya ini yang kemudian dimanfaatkan guna menyuarakan luka yang telah lama terpendam.

Pihak separatis yang ditengarai menginginkan pelepasan Papua menjadi negara mandiri ini mengajukan peninjauan kembali UU Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya (kini Provinsi Papua dan Papua Barat). Dasar gugatan yang digunakan ialah Kekerasan serta pelanggaran HAM yang berlarut-larut di Bumi Cendrawasih ini.

Sekilas tentang pelaksanaan Pepera yang dihadiri oleh beberapa pihak terkait, termasuk warga Papua, tokoh pemuda juga anggota lainnya. Dalam penyelenggaraanya didapat data jika sebagian besar rakyat Papua menyatakan diri untuk bergabung menjadi bagian NKRI.

Hasil Pepera ini telah final mengikuti disahkan oleh PBB melalui Resolusi Nomor 2509 serta diratifikasi oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres nomor 7 tahun 1971 lalu. Hal paling utama permasalahan ini ialah adanya indikasi kecurangan serta intimidasi yang membuat Papua tak berani bersuara. Padahal faktanya hal tersebut tak pernah terbukti, sehingga akibatnya hanya menimbulkan konflik yang tak berkesudahan.

Pemerintah Indonesia telah memahami bahwa metode yang digunakan untuk Pepera ini diserahkan kepada Indonesia. Yang mana mendapat silang pemahaman oleh sebagian pihak yang kontra terhadap hal ini, khususnya nasionalis Papua. Namun, jika ditilik dari segi perkembangan, agaknya tak bisa disamakan ketika saat masa Orde Baru berkuasa.

Di Era Jokowi ini banyak yang mengakui jika wilayah timur Indonesia ini telah banyak mengalami perkembangan. Sektor pembangunan insfrastruktur melesat kuat, perekonomian mulai bergeliat, serta kesehatan menjadi fokus yang capaiannya dinilai sangat bagus. Terlebih akses pendidikan mulai tertata sehingga upaya pemerataannya dirasa menjangkau target.

Hal serupa juga diamini pihak mantan Presiden Timor Leste, Ramos Horta. Ia menyatakan dukungan penuhnya akan Papua sebagai satu kesatuan di bumi Pertiwi. Pun Papua memang seharusnya untuk terus berjalan beriiringan bersama dalam bingkai NKRI. Ia menilai karena Papua akan sejahtera bersama Indonesia.

Terlepas dari semua pelbagai analisis di belakang hasil Pepera yang menuai kontroversial, Hasil Pepera ini sudah sangat final, akhir sah serta meliputi segala aspek. Karena kebasahannya telah diakui dan dipahami seluruh masyarakat Internasional.

Berdasarkan keputusan secara de fakto dan de jure (hukum), juga disebutkan bahwa Papua merupakan satu tubuh dengan Indonesia. Bukan hanya satu atau dua hari, namun telah menemani langkah Nusantara hingga saat ini. Bahkan wilayah Papua telah masuk ke dalam peta Indonesia sejak tahun 1931, yang dibuat oleh pemerintahan Hindia-Belanda.

Upaya pemerintah guna membangun dialog bersama rakyat Papua juga perlu diapresiasi. Jangan serta merta memojokkan pemerintah dengan aneka tudingan yang belum tentu terbukti kebenarannya. Karena memimpin suatu negara tak semudah membalikkan telapak tangan, bukan?
Sebagai warga negara yang baik harusnya mendukung segala langkah yang baik guna keberlangsungan kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Apalagi langkah mempertahankan Papua dari pelbagai ancaman disintegrasi ini banyak mengalami goncangan. Namun, disisi lain banyak pihak yang memberikan dukungan agar Papua tetap bersatu menjadi Bagian tak terpisahkan dari NKRI.

Sehingga dari keseluruhan bukti-bukti yang telah sah secara nasional dan internasional ini tak perlu lagi ada yang mengutak-atik eksistensi wilayah Papua di Zamrud Khatulistiwa. Semua sudah jelas, Papua tetap bagian NKRI harga mati!

)* Penulis adalah mahasiswa Papua, tinggal di Yogyakarta

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan

August 19, 2026

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT

August 19, 2026

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan  Oleh: Samhaji Syukur Musibah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Kepulauan Flores, Nusa Tenggara Timur, menjadi ujian ketangguhan nasional sekaligus momentum pembuktian nyata atas keberhadiran negara dalam mengayomi seluruh lapisan masyarakat terdampak. Didasari kesadaran mendalam akan besarnya skala dampak sosial dan kerusakan fisik di lapangan, langkah proaktif pemerintah pusat bersama jajaran pemerintah daerah dalam memetakan serta merespons situasi krisis secara terstruktur layak mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya. Kehadiran negara bukan sekadar simbol penanganan krisis formalitas, melainkan wujud pelaksanaan mandat konstitusional untuk melindungi keselamatan setiap jiwa warga negara. Pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Pascabencana Gempa NTT yang diinisiasi oleh pemerintah pusat menjadi konsolidasi instrumen kekuasaan publik yang krusial agar tidak ada satu pun warga terdampak yang terabaikan dalam fase tanggap darurat ini. Keputusan taktis yang diambil oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam merespons cepat dinamika pascagempa mencerminkan tata kelola krisis yang terukur, inklusif, dan berorientasi pada keselamatan publik. Pembentukan satuan tugas khusus pascagempa dipusatkan untuk menjangkau titik-titik pengungsian mandiri yang tersebar di wilayah perbukitan maupun pemukiman terpencil. Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa percepatan pendataan pengungsi mandiri merupakan fondasi utama agar pemenuhan kebutuhan logistik, obat-obatan, dan sarana tempat tinggal sementara dapat terdistribusi secara konsisten dan adil. Konsolidasi lintas sektor yang menyatukan peran pemerintah daerah, jajaran TNI, Polri, BPBD, hingga tingkatan kecamatan dan desa membuktikan bahwa sekat-sekat administratif tidak boleh membatasi penyaluran bantuan kemanusiaan pada saat-saat paling kritis. Langkah penanganan yang sigap di tingkat pusat menemukan titik tumpu yang kuat melalui kesiapan instansi teknis penanggulangan bencana di daerah. Kepala BPBD Nusa Tenggara Timur Mahadin Sibarani mengonfirmasi bahwa rincian dampak fisik, termasuk kerugian pada ribuan unit rumah warga serta ratusan fasilitas umum dan infrastruktur sosial, terus diverifikasi dalam basis data yang terintegrasi. Pendataan komprehensif ini menjadi landasan strategis bagi pembentukan satgas daerah untuk memperkuat komando lokal. Dengan komando operasional yang solid di tingkat tapak, berbagai tantangan teknis dalam menjangkau posko penampungan yang sulit diakses dapat diselesaikan secara efektif melalui kolaborasi intensif bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Penguatan kelembagaan penanganan krisis ini juga selaras dengan komitmen pengawasan ketat yang dijalankan oleh pimpinan legislatif. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menekankan bahwa peninjauan langsung di lapangan serta sinergi lintas lembaga merupakan kunci utama untuk memastikan efisiensi penyaluran pasokan logistik, fasilitas kesehatan, dan hunian sementara bagi warga terdampak. Pengawasan melekat dari parlemen memastikan bahwa setiap kebijakan tanggap darurat yang digulirkan eksekutif berjalan secara transparan, akuntabel, dan berfokus penuh pada pemulihan fisik maupun trauma psikologis masyarakat. Kehadiran pimpinan DPR bersama pejabat kementerian di titik bencana menegaskan jaminan bahwa seluruh fungsi pemerintahan bekerja sinergis demi mengembalikan rasa aman publik. Dukungan taktis legislatif semakin konkret dengan adanya kesiapan akselerasi prosedur penganggaran bencana di tingkat parlemen. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan kesiapan DPR untuk mempercepat proses persetujuan alokasi maupun alih fungsi anggaran pemerintah apabila kebutuhan penanganan bencana di lapangan meningkat. Fleksibilitas serta kemudahan prosedur persetujuan anggaran di DPR menjamin bahwa seluruh tahapan tanggap darurat hingga rehabilitasi tidak akan terkendala oleh hambatan administratif. Komitmen ini menunjukkan betapa harmonisnya relasi kerja antara pemerintah dan DPR dalam mengutamakan keselamatan rakyat di atas segala kerumitan birokrasi anggaran. Pengawasan taktis terhadap efektivitas penanganan bencana di kawasan terdampak juga dikawal oleh pimpinan dewan lainnya melalui peninjauan lapangan yang mendalam. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya laporan kondisi riil dan langkah taktis yang diambil selama masa tanggap darurat untuk menjamin kepastian pelayanan pengungsi di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Manggarai dan daerah sekitarnya. Cucun menyampaikan bahwa masukan konkret dari pemerintah daerah serta instansi terkait akan menjadi acuan utama dalam menetapkan kebijakan pemulihan jangka pendek dan menengah. Pendekatan ini memastikan bahwa penanganan dampak gempa bumi dilakukan secara merata tanpa mengesampingkan kabupaten yang membutuhkan intervensi khusus.…

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT Jakarta – Pemerintah memperkuat pembentukan satuan tugas…

Satgas Gempa NTT Dikawal hingga Fase Darurat Beralih ke Rehabilitasi

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Gempa NTT Dikawal hingga Fase Darurat Beralih ke Rehabilitasi Jakarta – Penanganan korban gempa…

Kebijakan Transformatif Tunjukkan Negara Bergerak Cepat Membenahi Masalah

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Kebijakan Transformatif Tunjukkan Negara Bergerak Cepat Membenahi Masalah  Oleh: Agus Sasongko Sudah saatnya publik menilai perjalanan pembangunan bukan hanya dari janji, tetapi juga dari arah kebijakan dan hasil yang mulai terlihat di tengah kehidupan masyarakat. Dalam 21 bulan pemerintahan, berbagai langkah yang diambil menunjukkan adanya upaya mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini dianggap rumit dan membutuhkan waktu panjang. Di tengah tantangan pada sektor pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik, rangkaian kebijakan transformatif menjadi sinyal bahwa negara sedang bergerak lebih cepat membenahi masalah sekaligus membangun fondasi yang lebih kuat bagi masa depan Indonesia. Gambaran tersebut mengemuka dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta. Pada kesempatan itu, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan sekaligus menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 663 hari pemerintahan. Artinya, rata-rata satu kebijakan lahir setiap lima hari sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan negara yang sebagian telah berlangsung selama puluhan tahun dan membutuhkan keberanian dalam pengambilan keputusan. Menurut Prabowo Subianto, pencapaian tersebut lahir dari kombinasi keberanian mengambil keputusan, kerja keras, arah kebijakan yang jelas, serta semangat gotong royong seluruh unsur bangsa. Pemerintah juga tidak mengklaim seluruh persoalan telah selesai, tetapi menilai berbagai tantangan nasional mulai memasuki tahap penyelesaian yang lebih nyata. Cara pandang tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan diposisikan sebagai proses berkelanjutan yang menuntut konsistensi, bukan sekadar mengejar pencapaian jangka pendek yang mudah dilupakan. Salah satu indikator keberhasilan yang paling menonjol selama setahun terakhir terlihat pada sektor pangan. Indonesia berhasil mencapai swasembada delapan komoditas utama lebih cepat dibanding target awal yang diperkirakan membutuhkan empat hingga lima tahun. Beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit menjadi komoditas yang berhasil diperkuat melalui kombinasi kebijakan produksi, distribusi, serta dukungan kepada petani. Pencapaian ini memperlihatkan bahwa percepatan kebijakan dapat menghasilkan dampak nyata ketika hambatan birokrasi dan distribusi mulai disederhanakan. Keberhasilan tersebut diperkuat oleh langkah pemerintah menghapus 145 aturan penyaluran pupuk yang selama ini dinilai menghambat akses petani. Selain itu, harga pupuk berhasil diturunkan hingga 20 persen sehingga biaya produksi menjadi lebih ringan. Kebijakan tersebut tidak hanya membantu meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga berdampak terhadap kinerja PT Pupuk Indonesia yang mencatat peningkatan keuntungan sebesar 252,8 persen. Situasi ini memperlihatkan bahwa kebijakan yang tepat dapat menghadirkan manfaat ganda, yakni memperkuat kesejahteraan petani sekaligus meningkatkan kinerja badan usaha milik negara. Pada sektor energi, pemerintah juga menunjukkan langkah strategis melalui implementasi diesel berbasis campuran biodiesel B50. Sejak 1 Juli 2026, Indonesia tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri sehingga mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun atau setara USD9,5 miliar. Langkah tersebut menjadi salah satu pencapaian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri. Keberhasilan itu menunjukkan bahwa hilirisasi sumber daya dan pemanfaatan energi domestik mulai memberikan hasil yang konkret bagi perekonomian nasional.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.