• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Energi»Keren, PLN Raih Green Initiative Awards 2022

Keren, PLN Raih Green Initiative Awards 2022

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 2 December 2022

PT PLN (Persero) meraih penghargaan Green Initiative Awards atas aksi nyata perseroan dalam menjalankan ekonomi hijau dan mendukung transisi energi di Tanah Air pada Kamis (01/12).

Dalam sambutannya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap perusahaan yang berkomitmen untuk mendorong ekonomi hijau.

Moeldoko berharap, penghargaan yang diraih ini bisa menjadi penyemangat dan menginspirasi perusahaan lainnya untuk mendorong ekonomi hijau.

“Diharapkan akan berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia serta meningkatkan daya saing SDM di sektor digital. Dua kata kunci ini sungguh diperlukan bagi kita di tengah-tengah global _competitiveness_ yang luar biasa,” kata Moeldoko.

Co Founder dan CEO Katadata Metta Dharmasaputra menambahkan, penghargaan ini diberikan karena PLN memiliki _leadership_ yang tinggi dalam transisi energi. PLN dianggap sebagai salah satu perusahaan yang memimpin transisi energi di Indonesia karena pencapaian peningkatan bauran energi baru dan terbarukan.

“Jadi PLN merupakan salah satu perusahaan yang kami nilai memiliki _leadership_ yang sangat tinggi dalam transisi energi. Karena ini menjadi tema dalam KTT G20 juga yang baru kita lalui dengan sukses di Bali,” kata Metta.

Dalam gelaran KTT G20 Indonesia, Metta mengatakan PLN juga terdepan dalam mempercepat terbentuknya ekosistem dari kendaraan listrik serta memiliki program peningkatan bauran energi bersih.

“Saya kira kita semua sudah menyaksikan bagaimana PLN melakukan terobosan luar biasa di G20 lalu, misalkan dengan membuat satu _pilot project_ PLTS Terapung yang saat itu menjadi _show case_ Indonesia yang ditunjukkan kepada dunia,” kata Metta.

Karena itu, Metta menilai penghargaan ini sebagai apresiasi dan penghargaan kepada PLN. Penghargaan ini juga diharapkan memacu perusahaan-perusahaan lainnya mengikuti jejak PLN.

“Saya kira PLN sebagai perusahaan listrik memiliki visi besar dan kebetulan Pak Dirut Pak Darmawan Prasodjo seorang ahli, seorang _expert_ di bidang _sustainability_, jadi tentu kami sangat menghargai dan ingin memberikan apresiasi kepada PLN,” ungkap Metta.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengaku bangga atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan.

Darmawan berharap, apresiasi ini bisa menjadi inspirasi bagi pihak-pihak lain untuk lebih peduli terhadap pembangunan energi hijau yang berkelanjutan.

“Kami melakukan perjuangan ini bukan karena ada perjanjian internasional atau bukan hanya karena suatu kebijakan, kita melakukannya karena kita betul-betul peduli untuk masa depan yang lebih baik,” pungkas Darmawan.

Dalam mendukung proses transisi energi, PLN melakukan berbagai inisiatif. Misalnya, PLN sudah membuat _roadmap_ untuk beralih ke energi hijau sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang paling hijau sepanjang sejarah. Yakni dengan target 51,6 persen tambahan pembangkit berbasis EBT atau sekitar 20,9 GW hingga 2030.

Selain itu, PLN juga mendorong ekosistem kendaraan bermotor listrik di Indonesia. Dukungan ini dilakukan dengan penyediaan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tersebar di seluruh Indonesia.

 

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.