• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Energi»Ini Dia Sederet Kesiagaan PLN agar Masyarakat Sambut Tahun Baru dengan Nyaman dan Aman

Ini Dia Sederet Kesiagaan PLN agar Masyarakat Sambut Tahun Baru dengan Nyaman dan Aman

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 26 December 2022

Selain dari sisi pembangkitan, keandalan sistem kelistrikan juga ditentukan oleh jaringan transmisi dan distribusi yang prima. Guna memastikan keandalannya sepanjang periode Siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru), Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo meninjau langsung kesiapan jaringan transmisi dan distribusi yang terinterkoneksi di Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/12).

Darmawan menjelaskan, secara nasional, daya mampu pasok sebesar 44,4 giga watt (GW), dengan proyeksi beban puncak pada malam tahun baru sebesar 34,6 GW.

“Artinya dari sisi pasokan listrik PLN sangat mencukupi untuk meng- _cover_ seluruh kegiatan masyarakat dengan cadangan operasi sebesar 9,8 GW,” jelas Darmawan.

Dirinya juga merinci, perseroan telah menyiagakan 3.000 Posko dengan kekuatan 78.000 personil dan 6.800 kendaraan operasional lengkap dengan peralatan pendukung yang tersebar di seluruh unit PLN di seluruh Indonesia sepanjang periode Nataru, yakni sejak tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 4 Januari 2023.

“PLN berkomitmen penuh dalam mengawal Nataru, bukan hanya kesiapan kelistrikan, tetapi juga mengawal setiap lokasi penting untuk gerak cepat jika terjadi gangguan-gangguan sekecil apapun,” terang Darmawan.

Perseroan juga memastikan kenyamanan para pengguna mobil listrik dapat terpenuhi pada momen liburan tahun baru. Hingga saat ini, PLN telah menyediakan 570 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 238 lokasi yang tersebar di seluruh tanah air.

“Untuk di Pulau Jawa, kami juga menyediakan SPKLU di sepanjang Rest Area Tol Jawa. Saat ini, PLN sudah mengoperasikan SPKLU di 9 rest area sepanjang Tol Trans Jawa. Dari mulai Cikampek hingga Kertosono, Madiun,” jabar Darmawan.

Adapun titik-titik SPKLU terebut berada di Rest Area KM 519 A (Solo Ngawi), Rest Area KM 519 B (Ngawi Solo), Rest Area KM 389 B (Batang – Semarang), Rest Area KM 379 A (Semarang – Batang), Rest Area KM 626 B (Kertosono, Madiun), Rest Area KM 207 A (Palikanci, Cirebon), Rest Area 208 B (Palikanci), Rest Area KM 10,6 Tol Jagorawi dan Rest Area KM 6 (Jakarta -Cikampek).

“Masyarakat yang ingin mengetahui lokasi SPKLU bisa melihat di PLN Mobile,” terang Darmawan.

Selain memiliki layanan untuk ekosistem kendaraan listrik, lanjut Darmawan, PLN Mobile juga siap menindaklanjuti aduan terkait gangguan kelistrikan, apalagi akhir tahun kerap disertai dengan cuaca yang ekstrem.

“Tantangan belakangan ini salah satunya cuaca yang ekstrem. Kita sudah siaga untuk antisipasi hujan lebat disertai angin puting beliung atau potensi bencana lain yang berpotensi mengganggu kelistrikan,” tutup Darmawan.

 

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.