• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Kehadiran Perppu Cipta Kerja Memberi Banyak Manfaat

Kehadiran Perppu Cipta Kerja Memberi Banyak Manfaat

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 16 February 2023

Kehadiran Perppu Cipta Kerja Memberi Banyak Manfaat

Oleh : Mika Putri Larasati

Perppu Cipta Kerja akan memberi banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia. Perppu ini penting bagi masyarakat Indonesia, di tengah situasi ekonomi dunia yang baru saja pulih dari efek pandemi selama hampir 3 tahun. Dengan klaster UMKM, ketenagakerjaan, dan investasi, maka akan sangat menguntungkan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Perppu Cipta Kerja disahkan pada akhir tahun 2022 lalu. Diharapkan dengan penerapan Perppu ini akan jadi benteng perekonomian nasional.

Di mana ada ancaman resesi pada tahun 2023 dan Indonesia juga masih berjuang dalam mengatasi dampak pandemi covid-19 selama hampir 3 tahun ini.

Kehadiran Perppu Cipta Kerja akan memberi banyak manfaat dan mengatasi dampak resesi global di Indonesia. Presiden Jokowi menyatakan bahwa Ancaman-ancaman risiko ketidakpastian itulah yang menyebabkan kita mengeluarkan Perppu, karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum, yang dalam persepsi para investor baik dalam maupun luar.

Itu yang paling penting, karena ekonomi kita ini di 2023 akan sangat bergantung pada investasi dan ekspor.

Salinan isi lengkap Perppu Cipta Kerja tersebut kini telah terbit. Perppu itu berisi 1.117 halaman dan 186 pasal.

Berikut beberapa pertimbangan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja: pertama untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Negara perlu melakukan berbagai upaya untuk

memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan melalui cipta kerja.

Kedua, dengan cipta kerja diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi serta adanya tantangan dan krisis ekonomi global yang dapat menyebabkan terganggunya perekonomian nasional.
Ketiga adalah diperlukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan pelindungan dan kesejahteraan pekerja, untuk mendukung Perppu Cipta Kerja.
Berikutnya, pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan pelindungan dan kesejahteraan pekerja yang tersebar di berbagai UU sektor saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan hukum untuk percepatan cipta kerja sehingga perlu dilakukan perubahan.
Yang kelima adalah peningkatan pelindungan dan kesejahteraan pekerja dan upaya perubahan pengaturan yang berkaitan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional. Keenam, bahwa untuk melaksanakan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, perlu dilakukan perbaikan melalui penggantian terhadap Undang-Undang tentang Cipta Kerja
Dalam artian, banyak sekali manfaat dari UU Cipta Kerja karena tak hanya berguna bagi pemerintah. Namun juga seluruh rakyat Indonesia, baik yang berstatus sebagai pengusaha maupun pekerja. Ada perlindungan pekerja karena mereka mendapatkan gaji minimal UMP (upah minimum provinsi) dan nilainya akan selalu naik tiap tahun.
Jika pekerja sudah mendapatkan gaji minimal UMP maka tak perlu takut karena durasi bekerja di suatu perusahaan di atas setahun dan pendapatannya akan terus dinaikkan. Ia akan lebih sejahtera dan tidak takut gajinya malah menurun setelah Perppu Cipta Kerja disahkan dan diberlakukan di Indonesia.
Perppu Cipta Kerja dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong penambahan lapangan pekerjaan. Ketika ada Perppu ini maka jadi jaminan bagi para investor sehingga mereka akan menanamkan modalnya di Indonesia.
Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Perppu Cipta Kerja adalah kelanjutan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang oleh MK diamanatkan untuk dilakukan perbaikan sampai dengan November 2023. Namun kita ketahui bahwa saat sekarang ini kan dunia menghadapi ketidakpastian, baik itu dari segi perang yang belum usai, kemudian pengaruh dari climate change dan bencana.
Airlangga melanjutkan, sebagai efek ada krisis baik itu di sektor pangan, di sektor energi, maupun di sektor keuangan. Oleh karena itu Perppu Cipta Kerjadisahkan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, terutama terkait investasi yang ditargetkan mencapai Rp1.400 triliun pada tahun 2023.
Perppu Cipta Kerja akan jadi benteng perekonomian nasional dan mengatasi kondisi perekonomian tahun 2023 akan diliputi dengan ketidakpastian yang tinggi. dalam situasi ekonomi yang tidak normal, diperlukan kemudahan berusaha dan iklim yang lebih baik.
Dengan demikian, melalui Perpu Cipta Kerja diharapkan investor domestik akan dapat melakukan ekspansi usaha serta UMKM akan terus melanjutkan usaha. Selain itu, Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan juga telah memperpanjang restrukturisasi kredit bagi UMKM hingga bulan Maret tahun 2024.
Kehadiran Perppu Cipta Kerja memberikan banyak sekali manfaat bagi rakyat Indonesia, baik yang berstatus pekerja maupun pengusaha. Keduanya sama-sama diuntungkan karena ada berbagai klaster yang mempermudah peraturan bisnis di Indonesia dan penggajian para karyawan.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

 

Ekonomi RI Berpeluang Tembus 5,6 Persen Ditopang Investasi Produktif

September 1, 2026

Investasi Nasional Jadi Kunci Ekonomi RI Tumbuh hingga 5,6 Persen

September 1, 2026

Ekonomi RI Berpeluang Tembus 5,6 Persen Ditopang Investasi Produktif

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Ekonomi RI Berpeluang Tembus 5,6 Persen Ditopang Investasi Produktif JAKARTA — Perekonomian Indonesia dinilai memiliki…

Investasi Nasional Jadi Kunci Ekonomi RI Tumbuh hingga 5,6 Persen

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Investasi Nasional Jadi Kunci Ekonomi RI Tumbuh hingga 5,6 Persen Jakarta – Investasi nasional menjadi…

Pemerintah Benahi DTSEN agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Pemerintah Benahi DTSEN agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran JAKARTA — Pemerintah terus membenahi Data…

Energi Terbarukan dan Industri Hijau Buka Babak Baru Investasi Nasional 

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Energi Terbarukan dan Industri Hijau Buka Babak Baru Investasi Nasional  Oleh: Melki Nursahid  Indonesia sedang memasuki fase penting dalam pembangunan ekonomi. Transformasi energi tidak lagi sekadar agenda untuk mengurangi emisi, tetapi telah menjadi bagian strategis dari upaya memperkuat kedaulatan energi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing industri, serta membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru. Di tengah potensi sumber daya alam yang melimpah, kebijakan pemerintah untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan patut dipandang sebagai langkah visioner menuju ekonomi nasional yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas energi terbarukan sebagai fondasi ketahanan energi nasional. Target pengembangan energi surya hingga 100 GW menjadi gambaran besarnya ambisi pemerintah dalam membangun sistem energi yang semakin kuat. Pernyataan Presiden bahwa dengan kapasitas 100 GW Indonesia dapat menjadi bangsa yang benar-benar berdiri di atas kaki sendiri menunjukkan bahwa energi dipandang sebagai bagian integral dari kedaulatan nasional. Pandangan tersebut sangat relevan dengan tantangan pembangunan Indonesia ke depan. Pertumbuhan penduduk, industrialisasi, digitalisasi, dan peningkatan aktivitas ekonomi akan membutuhkan pasokan energi yang semakin besar. Karena itu, ketahanan energi tidak cukup hanya diukur dari kemampuan menyediakan energi pada hari ini, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan ketersediaannya dalam jangka panjang dengan biaya yang kompetitif dan sumber yang berkelanjutan. Target pengembangan energi surya tersebut tentu membutuhkan terobosan, investasi, teknologi, dan kolaborasi lintas sektor. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pengembangan PLTS 100 GWp merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat kedaulatan energi nasional. Strateginya pun tidak bertumpu pada satu model, melainkan memanfaatkan potensi berbagai wilayah melalui PLTS skala besar, PLTS terapung, PLTS atap, hingga pemanfaatan energi surya untuk kawasan industri dan kegiatan produktif. Pendekatan tersebut penting karena Indonesia memiliki karakter geografis yang sangat beragam. Potensi energi surya dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. PLTS terapung, misalnya, dapat memanfaatkan badan air tanpa harus mengorbankan lahan produktif. Sementara PLTS atap dapat mendorong masyarakat, dunia usaha, dan institusi untuk ikut menjadi bagian dari ekosistem energi bersih. Lebih jauh, pengembangan energi terbarukan harus dilihat sebagai kebijakan ekonomi, bukan semata-mata kebijakan energi. Investasi di sektor energi bersih berpotensi menciptakan rantai ekonomi baru, mulai dari pembangunan pembangkit, manufaktur komponen, jasa konstruksi, pengembangan teknologi, hingga pemeliharaan infrastruktur. Semakin besar ekosistem yang terbentuk di dalam negeri, semakin besar pula peluang Indonesia memperoleh nilai tambah. Yang tidak kalah penting, transisi energi harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kehadiran PLTS Pulau Sembur, sebagaimana disampaikan Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza, menjadi contoh bahwa pengembangan energi terbarukan dapat berjalan beriringan dengan penguatan koperasi dan pertumbuhan ekonomi desa. Artinya, energi bersih tidak berhenti sebagai proyek infrastruktur, tetapi dapat menjadi penggerak aktivitas ekonomi di tingkat lokal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.