• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Inginkan Khilafah di Indonesia, PA 212 Perlu Diwaspadai

Inginkan Khilafah di Indonesia, PA 212 Perlu Diwaspadai

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 20 July 2019

Oleh : Samsul Maarif (Pemerhati Sosial Politik)

Asep Syaifudin selaku Pelaksana tugas Ketua PA 212, mengharapkan agar konsep khilafah bisa tegak berdiri di Indonesia. Menurutnya, khilafah atau sistem kenegaraan yang berlandaskan ajaran Islam itu tidak terlarang.

Asep mengaku bahwa dirinya telah belajar banyak tentang konsep sistem kenegaraan yang berlandaskan Islam. Justru dirinya menilai, kalau menolak khilafah, sama artinya menodai agama.

Menurut Asep, khilafah merupakan sistem politik serta menjadi salah satu bagian dari syariat Islam.
Asep mengungkapkan alasannya, mengapa ia menginginkan tegaknya khalifah di Indonesia, karena sistem kenegaraan di Indonesia saat ini belum bisa mengamankan kedaulatan agama.

Karena hal tersebut Asep merasa sangat berharap agar khilafah dapat berdiri tegak di Indonesia pada 2024. Selain banyak organisasi – organisasi berbasis Islam yang memiliki divisi soal pengamalan khilafah, ia juga menilai bahwa khilafah merupakan syariat Islam.

Berkat kondisi itulah dia sangat menginginkan khilafah dapat tegak berdiri di Indonesia pada masa mendatang. Bahkan dirinya mengungkapkan bahwa FPI sendiri juga mempunyai Divisi Penegakan khilafah tersebut diajarkan dalam organisasinya.

Selain itu, dirinya juga menyoroti pertemuan antara junjungannya Prabowo dengan Jokowi di MRT merupakan bentuk pengkhianatan Prabowo terhadap PA 212. Dalam hal ini mari kita bayangkan jika Prabowo yang menang dalam Pilpres 2019, terbayang sudah apa yang menjadi kontrak politik antara Prabowo dan PA 212 nantinya.

Berbicara terkait khilafah, tentu kita tidak bisa menampik akan eksistensi HTI yang sempat menjadi sorotan media waktu itu. Pelan tapi pasti, HTI berhasil dibubarkan melalui proses yang cukup panjang dan mendetail.

HTI sendiri dibubarkan karena gerakannya yang mengusung ideologi khilafah, dan terindikasi mengancam kedaulatan NKRI.
Kegiatan Hizbut Tahrir juga dilarang di 20 negara demokrasi, negara Islam, ataupun negara berpenduduk mayoritas Islam seperti Arab Saudi, Turki, Pakistan, Mesir, Yordania dan Malaysia.

Wiranto juga menegaskan bahwa gerakan dakwah HTI secara nyata dapat mengancam kedaulatan NKRI. Ia juga bercerita berdasarkan pengalaman di lapangan, bahwa gerakan dakwah HTI telah masuk ke dalam ranah politik.

Konsep dari ideologi khilafah secara garis besar bersifat transnasional. Yang artinya konsep tersebut berorientasi dalam meniadakan negara bangsa dengan tujuan mendirikan pemerintahan Islam.

Namun dalam konteks lebih luas, konsep khilafah telah membuat negara bangsa, termasuk Indonesia menjadi absurd.

Bahkan Ulama dari Lebanon, Syeikh Zubair Utsman Al Juaid, sempat mengajak umat Islam di Indonesia agar tidak tergoda dengan sistem pemerintahan kekhalifahan. Karena menurutnya, di masa kini model pemerintahan kekhalifahan tersebut justru bisa menyebabkan ketidakstabilan.

Syeikh Zubair mengatakan, Jangan terpecah, terkecoh dan terpengaruh dengan rayuan untuk mendirikan khilafah atau bentuk negara lain saat ini, dimana khilafah seringkali dikaitkan dengan kata syariah Islam.

Ancaman kesehatan demokrasi di Indonesia, dikarenakan khilafah masih diperjuangkan oleh kelompok yang ada di Indonesia, dimana pengusungnya ingin mengganti konsep demokrasi.
Hal tersebut karena dalam khilafah, tidak ada penyusunan hukum oleh representasi warga, apapun latar belakangnya, khilafah akan mengganti hukum yang ada dengan Al – Qur’an dan hadist, entah tafsir siapa dan dimana.

Sistem khilafah juga tidak cocok untuk Indonesia, karena sudah pasti ideologi tersebut akan mengganti tata cara pemilihan kepala negara. Tidak ada lagi kampanye, dan juga tidak ada tim sukses yang menyemarakkan pemilu.

Padahal jika memang PA 212 menginginkan khilafah, tentu pertanyaan dasarnya adalah, mengapa PA 212 berada di pihak Prabowo – Sandiaga. Apakah PA 212 telah memiliki kontrak khusus dengan kubu BPN dan Prabowo?
Jika memang PA 212 ingin menerapkan sistem khilafah di Indonesia, mestinya mereka tidak perlu turut serta menjadi bagian dari pemilihan semangat demokrasi.

Tentu mereka seperti menelan lidah yang sudah ia muntahkan.
Khilafah dan Demokrasi tentu sebuah kontradiktif dan tidak dapat diaplikasikan di negara Indonesia yang beragam budaya dan bahasa.

Jika memang PA 212 menginginkan Indonesia menjadi negara khilafah, artinya PA 212 terjebak pada ego dan tidak mampu menerapkan rasa persatuan dan toleransi kebangsaan untuk negaranya sendiri, atau jangan – jangan mereka tidak paham akan sejarah, mengapa Indonesia memilih untuk menjadi negara yang demokratis oleh founding father Indonesia.

 

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan

August 19, 2026

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT

August 19, 2026

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan  Oleh: Samhaji Syukur Musibah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Kepulauan Flores, Nusa Tenggara Timur, menjadi ujian ketangguhan nasional sekaligus momentum pembuktian nyata atas keberhadiran negara dalam mengayomi seluruh lapisan masyarakat terdampak. Didasari kesadaran mendalam akan besarnya skala dampak sosial dan kerusakan fisik di lapangan, langkah proaktif pemerintah pusat bersama jajaran pemerintah daerah dalam memetakan serta merespons situasi krisis secara terstruktur layak mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya. Kehadiran negara bukan sekadar simbol penanganan krisis formalitas, melainkan wujud pelaksanaan mandat konstitusional untuk melindungi keselamatan setiap jiwa warga negara. Pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Pascabencana Gempa NTT yang diinisiasi oleh pemerintah pusat menjadi konsolidasi instrumen kekuasaan publik yang krusial agar tidak ada satu pun warga terdampak yang terabaikan dalam fase tanggap darurat ini. Keputusan taktis yang diambil oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam merespons cepat dinamika pascagempa mencerminkan tata kelola krisis yang terukur, inklusif, dan berorientasi pada keselamatan publik. Pembentukan satuan tugas khusus pascagempa dipusatkan untuk menjangkau titik-titik pengungsian mandiri yang tersebar di wilayah perbukitan maupun pemukiman terpencil. Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa percepatan pendataan pengungsi mandiri merupakan fondasi utama agar pemenuhan kebutuhan logistik, obat-obatan, dan sarana tempat tinggal sementara dapat terdistribusi secara konsisten dan adil. Konsolidasi lintas sektor yang menyatukan peran pemerintah daerah, jajaran TNI, Polri, BPBD, hingga tingkatan kecamatan dan desa membuktikan bahwa sekat-sekat administratif tidak boleh membatasi penyaluran bantuan kemanusiaan pada saat-saat paling kritis. Langkah penanganan yang sigap di tingkat pusat menemukan titik tumpu yang kuat melalui kesiapan instansi teknis penanggulangan bencana di daerah. Kepala BPBD Nusa Tenggara Timur Mahadin Sibarani mengonfirmasi bahwa rincian dampak fisik, termasuk kerugian pada ribuan unit rumah warga serta ratusan fasilitas umum dan infrastruktur sosial, terus diverifikasi dalam basis data yang terintegrasi. Pendataan komprehensif ini menjadi landasan strategis bagi pembentukan satgas daerah untuk memperkuat komando lokal. Dengan komando operasional yang solid di tingkat tapak, berbagai tantangan teknis dalam menjangkau posko penampungan yang sulit diakses dapat diselesaikan secara efektif melalui kolaborasi intensif bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Penguatan kelembagaan penanganan krisis ini juga selaras dengan komitmen pengawasan ketat yang dijalankan oleh pimpinan legislatif. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menekankan bahwa peninjauan langsung di lapangan serta sinergi lintas lembaga merupakan kunci utama untuk memastikan efisiensi penyaluran pasokan logistik, fasilitas kesehatan, dan hunian sementara bagi warga terdampak. Pengawasan melekat dari parlemen memastikan bahwa setiap kebijakan tanggap darurat yang digulirkan eksekutif berjalan secara transparan, akuntabel, dan berfokus penuh pada pemulihan fisik maupun trauma psikologis masyarakat. Kehadiran pimpinan DPR bersama pejabat kementerian di titik bencana menegaskan jaminan bahwa seluruh fungsi pemerintahan bekerja sinergis demi mengembalikan rasa aman publik. Dukungan taktis legislatif semakin konkret dengan adanya kesiapan akselerasi prosedur penganggaran bencana di tingkat parlemen. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan kesiapan DPR untuk mempercepat proses persetujuan alokasi maupun alih fungsi anggaran pemerintah apabila kebutuhan penanganan bencana di lapangan meningkat. Fleksibilitas serta kemudahan prosedur persetujuan anggaran di DPR menjamin bahwa seluruh tahapan tanggap darurat hingga rehabilitasi tidak akan terkendala oleh hambatan administratif. Komitmen ini menunjukkan betapa harmonisnya relasi kerja antara pemerintah dan DPR dalam mengutamakan keselamatan rakyat di atas segala kerumitan birokrasi anggaran. Pengawasan taktis terhadap efektivitas penanganan bencana di kawasan terdampak juga dikawal oleh pimpinan dewan lainnya melalui peninjauan lapangan yang mendalam. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya laporan kondisi riil dan langkah taktis yang diambil selama masa tanggap darurat untuk menjamin kepastian pelayanan pengungsi di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Manggarai dan daerah sekitarnya. Cucun menyampaikan bahwa masukan konkret dari pemerintah daerah serta instansi terkait akan menjadi acuan utama dalam menetapkan kebijakan pemulihan jangka pendek dan menengah. Pendekatan ini memastikan bahwa penanganan dampak gempa bumi dilakukan secara merata tanpa mengesampingkan kabupaten yang membutuhkan intervensi khusus.…

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT Jakarta – Pemerintah memperkuat pembentukan satuan tugas…

Satgas Gempa NTT Dikawal hingga Fase Darurat Beralih ke Rehabilitasi

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Gempa NTT Dikawal hingga Fase Darurat Beralih ke Rehabilitasi Jakarta – Penanganan korban gempa…

Kebijakan Transformatif Tunjukkan Negara Bergerak Cepat Membenahi Masalah

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Kebijakan Transformatif Tunjukkan Negara Bergerak Cepat Membenahi Masalah  Oleh: Agus Sasongko Sudah saatnya publik menilai perjalanan pembangunan bukan hanya dari janji, tetapi juga dari arah kebijakan dan hasil yang mulai terlihat di tengah kehidupan masyarakat. Dalam 21 bulan pemerintahan, berbagai langkah yang diambil menunjukkan adanya upaya mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini dianggap rumit dan membutuhkan waktu panjang. Di tengah tantangan pada sektor pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik, rangkaian kebijakan transformatif menjadi sinyal bahwa negara sedang bergerak lebih cepat membenahi masalah sekaligus membangun fondasi yang lebih kuat bagi masa depan Indonesia. Gambaran tersebut mengemuka dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta. Pada kesempatan itu, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan sekaligus menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 663 hari pemerintahan. Artinya, rata-rata satu kebijakan lahir setiap lima hari sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan negara yang sebagian telah berlangsung selama puluhan tahun dan membutuhkan keberanian dalam pengambilan keputusan. Menurut Prabowo Subianto, pencapaian tersebut lahir dari kombinasi keberanian mengambil keputusan, kerja keras, arah kebijakan yang jelas, serta semangat gotong royong seluruh unsur bangsa. Pemerintah juga tidak mengklaim seluruh persoalan telah selesai, tetapi menilai berbagai tantangan nasional mulai memasuki tahap penyelesaian yang lebih nyata. Cara pandang tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan diposisikan sebagai proses berkelanjutan yang menuntut konsistensi, bukan sekadar mengejar pencapaian jangka pendek yang mudah dilupakan. Salah satu indikator keberhasilan yang paling menonjol selama setahun terakhir terlihat pada sektor pangan. Indonesia berhasil mencapai swasembada delapan komoditas utama lebih cepat dibanding target awal yang diperkirakan membutuhkan empat hingga lima tahun. Beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit menjadi komoditas yang berhasil diperkuat melalui kombinasi kebijakan produksi, distribusi, serta dukungan kepada petani. Pencapaian ini memperlihatkan bahwa percepatan kebijakan dapat menghasilkan dampak nyata ketika hambatan birokrasi dan distribusi mulai disederhanakan. Keberhasilan tersebut diperkuat oleh langkah pemerintah menghapus 145 aturan penyaluran pupuk yang selama ini dinilai menghambat akses petani. Selain itu, harga pupuk berhasil diturunkan hingga 20 persen sehingga biaya produksi menjadi lebih ringan. Kebijakan tersebut tidak hanya membantu meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga berdampak terhadap kinerja PT Pupuk Indonesia yang mencatat peningkatan keuntungan sebesar 252,8 persen. Situasi ini memperlihatkan bahwa kebijakan yang tepat dapat menghadirkan manfaat ganda, yakni memperkuat kesejahteraan petani sekaligus meningkatkan kinerja badan usaha milik negara. Pada sektor energi, pemerintah juga menunjukkan langkah strategis melalui implementasi diesel berbasis campuran biodiesel B50. Sejak 1 Juli 2026, Indonesia tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri sehingga mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun atau setara USD9,5 miliar. Langkah tersebut menjadi salah satu pencapaian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri. Keberhasilan itu menunjukkan bahwa hilirisasi sumber daya dan pemanfaatan energi domestik mulai memberikan hasil yang konkret bagi perekonomian nasional.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.