Oleh : Samsul Maarif (Pemerhati Sosial Politik)
Asep Syaifudin selaku Pelaksana tugas Ketua PA 212, mengharapkan agar konsep khilafah bisa tegak berdiri di Indonesia. Menurutnya, khilafah atau sistem kenegaraan yang berlandaskan ajaran Islam itu tidak terlarang.
Asep mengaku bahwa dirinya telah belajar banyak tentang konsep sistem kenegaraan yang berlandaskan Islam. Justru dirinya menilai, kalau menolak khilafah, sama artinya menodai agama.
Baca Juga
Menurut Asep, khilafah merupakan sistem politik serta menjadi salah satu bagian dari syariat Islam.
Asep mengungkapkan alasannya, mengapa ia menginginkan tegaknya khalifah di Indonesia, karena sistem kenegaraan di Indonesia saat ini belum bisa mengamankan kedaulatan agama.
Karena hal tersebut Asep merasa sangat berharap agar khilafah dapat berdiri tegak di Indonesia pada 2024. Selain banyak organisasi – organisasi berbasis Islam yang memiliki divisi soal pengamalan khilafah, ia juga menilai bahwa khilafah merupakan syariat Islam.
Berkat kondisi itulah dia sangat menginginkan khilafah dapat tegak berdiri di Indonesia pada masa mendatang. Bahkan dirinya mengungkapkan bahwa FPI sendiri juga mempunyai Divisi Penegakan khilafah tersebut diajarkan dalam organisasinya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti pertemuan antara junjungannya Prabowo dengan Jokowi di MRT merupakan bentuk pengkhianatan Prabowo terhadap PA 212. Dalam hal ini mari kita bayangkan jika Prabowo yang menang dalam Pilpres 2019, terbayang sudah apa yang menjadi kontrak politik antara Prabowo dan PA 212 nantinya.
Berbicara terkait khilafah, tentu kita tidak bisa menampik akan eksistensi HTI yang sempat menjadi sorotan media waktu itu. Pelan tapi pasti, HTI berhasil dibubarkan melalui proses yang cukup panjang dan mendetail.
HTI sendiri dibubarkan karena gerakannya yang mengusung ideologi khilafah, dan terindikasi mengancam kedaulatan NKRI.
Kegiatan Hizbut Tahrir juga dilarang di 20 negara demokrasi, negara Islam, ataupun negara berpenduduk mayoritas Islam seperti Arab Saudi, Turki, Pakistan, Mesir, Yordania dan Malaysia.
Wiranto juga menegaskan bahwa gerakan dakwah HTI secara nyata dapat mengancam kedaulatan NKRI. Ia juga bercerita berdasarkan pengalaman di lapangan, bahwa gerakan dakwah HTI telah masuk ke dalam ranah politik.
Konsep dari ideologi khilafah secara garis besar bersifat transnasional. Yang artinya konsep tersebut berorientasi dalam meniadakan negara bangsa dengan tujuan mendirikan pemerintahan Islam.
Namun dalam konteks lebih luas, konsep khilafah telah membuat negara bangsa, termasuk Indonesia menjadi absurd.
Bahkan Ulama dari Lebanon, Syeikh Zubair Utsman Al Juaid, sempat mengajak umat Islam di Indonesia agar tidak tergoda dengan sistem pemerintahan kekhalifahan. Karena menurutnya, di masa kini model pemerintahan kekhalifahan tersebut justru bisa menyebabkan ketidakstabilan.
Syeikh Zubair mengatakan, Jangan terpecah, terkecoh dan terpengaruh dengan rayuan untuk mendirikan khilafah atau bentuk negara lain saat ini, dimana khilafah seringkali dikaitkan dengan kata syariah Islam.
Ancaman kesehatan demokrasi di Indonesia, dikarenakan khilafah masih diperjuangkan oleh kelompok yang ada di Indonesia, dimana pengusungnya ingin mengganti konsep demokrasi.
Hal tersebut karena dalam khilafah, tidak ada penyusunan hukum oleh representasi warga, apapun latar belakangnya, khilafah akan mengganti hukum yang ada dengan Al – Qur’an dan hadist, entah tafsir siapa dan dimana.
Sistem khilafah juga tidak cocok untuk Indonesia, karena sudah pasti ideologi tersebut akan mengganti tata cara pemilihan kepala negara. Tidak ada lagi kampanye, dan juga tidak ada tim sukses yang menyemarakkan pemilu.
Padahal jika memang PA 212 menginginkan khilafah, tentu pertanyaan dasarnya adalah, mengapa PA 212 berada di pihak Prabowo – Sandiaga. Apakah PA 212 telah memiliki kontrak khusus dengan kubu BPN dan Prabowo?
Jika memang PA 212 ingin menerapkan sistem khilafah di Indonesia, mestinya mereka tidak perlu turut serta menjadi bagian dari pemilihan semangat demokrasi.
Tentu mereka seperti menelan lidah yang sudah ia muntahkan.
Khilafah dan Demokrasi tentu sebuah kontradiktif dan tidak dapat diaplikasikan di negara Indonesia yang beragam budaya dan bahasa.
Jika memang PA 212 menginginkan Indonesia menjadi negara khilafah, artinya PA 212 terjebak pada ego dan tidak mampu menerapkan rasa persatuan dan toleransi kebangsaan untuk negaranya sendiri, atau jangan – jangan mereka tidak paham akan sejarah, mengapa Indonesia memilih untuk menjadi negara yang demokratis oleh founding father Indonesia.