• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Indonesia Menggunakan Rapid Test Buatan Dalam Negeri

Indonesia Menggunakan Rapid Test Buatan Dalam Negeri

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 22 July 2020

Oleh : Alfisyah Kumalasari

Di tengah pandemi covid-19, Indonesia berhasil menorehkan prestasi. Ada alat rapid test buatan anak bangsa dan hasilnya dijamin akurat. Alat tes ini sudah memiliki izin beredar dari Kementrian Kesehatan. Harganya juga sangat terjangkau, hanya 75.000 rupiah. Diharapkan dengan alat tes ini, akan banyak ODP yang terdeteksi dan segera diobati.

Salah satu metode untuk mengetahui apakah seseorang terjangkit virus covid-19 adalah dengan rapid test. Awalnya alat tes ini harus diimpor jauh-jauh dari China. Harganya juga cukup tinggi, bisa mencapai 275.000. Alatnya harus didatangkan dari luar negeri, maka ketika stoknya habis, harus menunggu selama beberapa hari. Padahal sangat dibutuhkan.

Baca juga: Mengapresiasi Temuan Vaksin Virus Corona Buatan Indonesia

Tanggal 20 mei 2020 yang lalu ternyata sudah diluncurkan alat rapid test buatan Indonesia. Alat ini merupakan hasil kerjasama dari BPPT, UGM Yogyakarta , Unair Surabaya, dan sebuah perusahaan laboratorium di Mataram. Awalnya, alat uji rapid ini akan diproduksi sebanyak 100.000 kit pada minggu ini, dan selanjutnya dibuat sampai 1 juta kit per bulan.

Setelah diproduksi, maka awalnya sebanyak 10.000 rapid test akan didistribusikan ke Rumah Sakit dan klinik yang merawat pasien corona. Ini baru tahap awal. Ketika kelak sudah diproduksi massal, maka seluruh RS akan dibagi alat uji rapid ini juga.

Hammam Riza, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi menyatakan bahwa rapid test ini juga sudah lolos uji validasi dari Kementrian Kesehatan. Cara mengujinya seperti ini: sebanyak 10.000 orang dites, dan hasilnya 98,4% akurat untuk mendeteksi IgG. Sementara hasil untuk deteksi Igm sebanyak 74%. Hasil uji yang valid ini tentu sangat menggembirakan.

Harga alat uji corona ini tidak semahal rapid test dari luar negeri, hanya dibanderol 75.000 per kit. Izin edarnya juga sudah didapat dari Kementrian Kesehatan. Diharap dengan produksi alat tes rapid secara massal dan harganya yang murah, membuat makin banyak orang yang dites rapid dan bisa diketahui apalah ia positif terjangkiti virus covid-19 atau tidak.

Hammam juga menambahkan bahwa alat rapid test buatan Indonesia malah lebih bagus kualitasnya daripada yang impor, walau harganya murah. Karena lebih sensitif dan valid dalam mendeteksi virus covid-19 pada seseorang. Alat uji rapid ini bisa punya sensitivitas yang tinggi, karena saat dibuat, memakai strain orang Indonesia. Jadi hasilnya lebih akurat dan juga cepat.

Selain menghasilkan rapid test kit, maka BPPT juga memproduksi polymerace chain reaction kit alias tes PCR. Harganya diperkirakan 325.000 rupiah. Jauh lebih murah daripada alat tes CPR impor yang harganya hampir 3 juta rupiah. BPPT benar-benar bekerja keras untuk berkolaborasi dan menghasilkan alat tes rapid dan PCR yang berkualitas baik namun murah.

Inovasi BPPT ini patut kita apresiasi, karena bisa memproduksi alat tes rapid dengan harga yang sangat terjangkau. Dengan dukungan dari ilmuwan kampus UGM dan Unair, maka juga bisa memproduksi massal, agar semua orang bisa dites rapid tanpa harus membayar mahal. Ketika pasien tertangani, maka bisa cepat diobati. Sehingga Indonesia bisa segera bebas corona.

Selain itu, dukungan dan kepercayaan dari masyarakat Indonesia juga sangat diperlukan. Agar proses produksi dan pengetesan rapid berjalan dengan lancar. Ketika diadakan uji rapid, maka seseorang wajib mempercayai akurasi dari alat tes corona buatan orang Indonesia dan tidak meremehkannya, mentang-mentang harganya sangat terjangkau.

Alat rapid test buatan warga negara Indonesia tentu sangat membanggakan kita semua, karena hasilnya akurat dan harganya juga murah. Masyarakat juga bisa melakukan pengecekan rapid untuk tahu apakah terjangkit corona atau tidak, dan mau memakai alat tes buatan orang Indonesia ini.

)* Penulis aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko Oleh: Ricky Rinaldi Sebagai negara…

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko Jakarta – Pemerintah terus mendorong…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.