• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Indonesia Berpotensi Menjadi Raksasa Digital

Indonesia Berpotensi Menjadi Raksasa Digital

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 26 October 2021

Indonesia Berpotensi Menjadi Raksasa Digital
Oleh : Saefudin

Indonesia berpotensi menjadi raksasa digital, bukan hanya macan asia, tetapi di seluruh dunia. Oleh sebab itu, UMKM wajib memiliki skill internet marketing dan transaksi online, agar bisa go digital dan memperluas cakupan pemasarannya.

Internet sudah menjadi keseharian kita dan hampir tiap orang memiliki media sosial. Akan tetapi, sebagian menggunakannya hanya untuk bersenang-senang dan menonton video. Padahal internet bisa digunakan untuk membangun jejaring bisnis, termasuk UMKM di Indonesia. Dengan membangun website dan toko online di dalam marketplace, maka bisa beriklan dan dilihat oleh orang-orang sedunia.
Selain itu, transaksi digital juga sedang digalakkan, terutama di masa pandemi. Penyebabnya karena transaksi online lebih praktis dan mudah, dan tidak repot menyiapkan uang kembalian. Penggunaan mesin EDC mempermudah transaksi, sementara rekening pedagang juga diberikan untuk tujuan mentransfer uang.
Presiden Jokowi meminta OJK dan pelaku usaha untuk konsisten membantu para pelaku UMKM untuk melakukan transaksi digital, yang meminimalisir kontak fisik, sehingga mereka bisa go digital. Tujuannya agar kemajuan inovasi keuangan digital memberi manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Presiden Jokowi menambahkan, inklusi keuangan juga harus merambah ke masyarakat menengah ke bawah. Kemudian, jangkauannya juga harus diperluas, tak hanya di Jawa tetapi juga di seluruh Indonesia. Dalam artian, digitalisasi keuangan harus disosialisasikan, sehingga toko kecil sekalipun bisa melayani transaksi non tunai.
Selain itu, pemerataan digitalisasi keuangan juga wajib dilakukan. Sehingga dari Sabang sampai Merauke, semua bisa melayani transaksi online. Mulai dari mesin EDC sampai transfer via mobile banking, internet banking, atau dompet virtual. Oleh karena itu UMKM memang perlu dibantu, agar tidak gaptek dalam transaksi digital.
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyatakan bahwa pelaku UMKM bisa menjangkau konsumen lewat marketplace. Dalam artian, peranan digital marketing amat penting, karena cakupan pembelinya lebih luas. Sehingga produk-produk UMKM bisa dikenal oleh banyak orang, termasuk yang tinggal di luar negeri.
Teten melanjutkan, nantinya pebisnis UMKM dimudahkan karena mereka bisa mendapat kepercayaan dari Bank, dan dilihat dari cashflow di marketplace. Jadi tak hanya tergantung dari agunan yang diajukan, tetapi juga banyaknya transaksi digital. Dalam artian, dengan pencatatan transaksi virtual maka bisa dilihat apakah kondisi keuangannya sehat dan pantas diberi pinjaman untuk tambahan modal usaha.
Selain itu, dengan mempromosikan via marketplace maka cakupan lebih luas sekaligus membuat Indonesia jadi raksasa digital. Penyebabnya karena para pedagang, terutama UMKM, sudah melek internet. Mereka bisa menjual produk-produknya lalu merambah pasar impor. Sehingga bisa meraup cuan lebih banyak.
Ketika produk-produk Indonesia sudah diekspor maka terlihat kualitasnya dan akan mengharumkan nama Indonesia. Negeri kita bisa dikenal sebagai produsen barang-barang kelas wahid, dan selama ini masyarakat di luar negeri juga menggemarinya. Mulai dari produk permen kopi hingga mie instan, mereka menyukainya.
Hal ini menjadi sebuah motivasi tersendiri bagi pengusaha UMKM untuk terus maju dan menguasai ilmu digital marketing, sekaligus memahami cara transaksi keuangan digital. Mereka tidak bisa hanya mengandalkan transaksi offline, tetapi harus melek teknologi jika ingin maju. Apalagi di tengah pandemi, harus makin lihai dalam mencari konsumen baru.
Pebisnis UMKM didorong agar menguasai transaksi pembayaran digital sekaligus lihai dalam internet marketing. Jika UMKM berhasil mengekspor produknya, maka Indonesia-lah yang diuntungkan. Negeri kita bisa jadi raksasa digital dan menguasai pangsa pasar dunia.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

August 6, 2026

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

August 6, 2026

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Pengurus Besar Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabaroh Ahlussunnah Wal Jamaah (PB JATMA ASWAJA) kembali menggelar…

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik 

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik  Oleh: Ratna Komala Gelombang transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Kehadiran platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan atensi telah menciptakan ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu mengutamakan akurasi. Konten yang memancing emosi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi. Dalam situasi demikian, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting sebagai penopang ruang publik yang sehat, menjaga nalar masyarakat agar tetap berpijak pada fakta di tengah derasnya arus disinformasi. Peran pers tidak lagi terbatas sebagai penyampai berita, melainkan menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalisme yang profesional berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang akurat. Namun, tantangan yang dihadapi industri media semakin kompleks akibat dominasi algoritma platform digital global yang mengubah pola distribusi informasi sekaligus memengaruhi model bisnis media. Ketimpangan tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri pers. Dalam konteks itu, langkah pemerintah menghadirkan regulasi mengenai tanggung jawab platform digital menjadi bagian penting dari upaya memperkuat keberlanjutan jurnalisme nasional. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi inovasi teknologi, melainkan membangun keseimbangan antara perkembangan platform digital dan keberlangsungan media yang menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Ruang digital yang sehat membutuhkan mekanisme yang memastikan informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik memperoleh posisi yang layak di tengah banjir konten yang beredar tanpa proses verifikasi. Dengan demikian, kepentingan publik tetap menjadi orientasi utama dalam tata kelola informasi nasional. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa Kemenko Polkam memiliki peran strategis dalam mengawal penyusunan Peraturan Presiden mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Menurut Eko Dono Indarto, pembentukan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat, menjaga kualitas pers nasional, sekaligus memperkokoh stabilitas keamanan di ruang digital. Kehadiran pedoman pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan secara terukur. Komitmen pemerintah tersebut menunjukkan bahwa penguatan jurnalisme dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan informasi nasional. Lebih jauh, lahirnya pedoman pelaksanaan kewajiban platform digital memberikan kepastian mengenai tanggung jawab setiap pemangku kepentingan dalam membangun ruang digital yang lebih sehat. Selama ini, perusahaan platform memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari distribusi konten jurnalistik, sementara media menghadapi tekanan finansial yang semakin berat akibat perubahan pola konsumsi informasi. Ketimpangan tersebut berpotensi melemahkan kualitas jurnalisme apabila tidak diimbangi dengan tata kelola yang lebih berkeadilan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara inovasi digital dan keberlanjutan industri pers. Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan telah menghadirkan tantangan baru terhadap kredibilitas informasi. Teknologi AI memungkinkan produksi konten dalam jumlah besar dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi tidak seluruhnya dibangun di atas prinsip verifikasi dan etika jurnalistik. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan, manipulasi visual, hingga lahirnya narasi yang sulit dibedakan dari fakta. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar semakin bergantung pada keberadaan media yang menjunjung tinggi profesionalisme.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.