• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Implementasi UU Cipta Kerja Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Implementasi UU Cipta Kerja Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 16 March 2021

Oleh : Aksa Rahmat

UU Cipta Kerja sudah diresmikan pada oktober 2020 lalu. Saat ini, implementasi UU Cipta Kerja menjadi fokus pemerintah, karena peraturan memang untuk diterapkan.

Bukan sekadar tertulis di atas kertas. Implementasi UU Cipta Kerja diprediksi akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi, karena akan ada berbagai kemudahan bagi pengusaha.

Tahun 2021 adalah momen kebangkitan Indonesia, karena ada vaksinasi nasional untuk mengatasi corona, dan implementas UU Cipta Kerja untuk mengatasi dampak negatif corona.

Selama setahun pandemi covid-19, perekonomian Indonesia memang ambruk karena daya beli masyarakat menurun. Pemerintah sigap untuk mengatasinya, dengan meresmikan UU Cipta Kerja.

Akan tetapi, UU ini akan percuma jika tidak diterapkan di masyarakat. Implementasi UU ini amat penting, karena berbagai peraturan akan berubah. Salah satunya di bidang investasi. Pada UU Cipta Kerja ada klaster investasi yang akan memudahkan masuknya penanam modal asing ke Indonesia. Diharap, uang dari investor akan jadi modal untuk mengenjot perekonomian di Indonesia.

Ekonom Adrian Panggabean menyatakan bahwa implementasi UU Cipta Kerja akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Prediksinya, akan ada kenaikan sebesar 3,9% selama tahun 2021. Dalam artian, implementasi UU sangat bermanfaat, karena akan memperbaiki kondisi finansial negara yang sempat agak menurun selama pandemi.

Implementasi UU Cipta Kerja akan mendorong pertumbuhan ekonomi karena ada berbagai kemudahan yang diberikan kepada pengusaha. Pertama, ada kemudahan bagi pebisnis kecil untuk mendapatkan legalitas usaha, karena perizinan menjadi berbasis resiko. Pebisnis UMKM dianggap punya resiko rendah, sehingga hanya perlu NIB (nomor induk berusaha).

Dengan NIB ini maka mereka akan dianggap legal, dan bisa membuat CV atau UD sebagai tanda bahwa bisnisnya lebih profesional.

Kepercayaan para klien, dan bisnis mereka jadi lancar. Otomatis, keuntungan juga bertambah banyak dan mereka bisa bangkit setelah dihantam pandemi. Efek domino positif ini yang diharap akan terjadi, saat ada UU Cipta Kerja.

Akan tetapi, Adrian menambahkan, pertumbuhan ekonomi di Indonesia baru akan terjadi saat UU Cipta Kerja didukung oleh kebijakan lain yang konsisten, komprehensif, dan mendetail. Dalam artian, jangan sampai saat UU ini diterapkan, malah bertentangan oleh peraturan lain, sehingga impelementasinya akan gagal. Sehingga perlu ada komprehensi antara UU ini dan aturan lainnya.

Komprehensi yang dilakukan misalnya dengan sosialisasi UU Cipta Kerja ke berbagai provinsi dan kota di Indonesia. Sehingga tidak ada peraturan daerah atau peraturan gubernur yang akan bertentangan dengan UU ini. Gubernur dan walikota diharap paham dan ikut menerapkan UU Cipta Kerja di daerahnya, karena UU ini dibuat untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Kebijakan yang konsisten pada UU Cipta Kerja bisa dilakukan dengan cara koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jadi, seorang walikota harus mengimplementasikan UU ini di daerahnya, dan bukannya malah membangkang. Karena sama saja dengan melanggar peraturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

Jangan sampai peraturan di Jakarta dan di wilayah lain berbeda-beda, sehingga akan menggagalkan implementasi UU Cipta Kerja.

Peraturan yang berbeda akan membingungkan, dan para pengusaha yang akan kena efek negatifnya. Karena mereka harus menyesuaikan dengan aturan-aturan yang tidak sama. Selain itu, perbedaan peraturan akan memicu pungli yang dilakukan oleh oknum, sehingga makin memusingkan.

Impelmentasi UU Cipta Kerja harus dilakukan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Mereka harus kompak untuk menerapkannya, agar langkah para pengusaha di Indonesia makin ringan.

Jika UU ini benar-benar diterapkan, maka pebisnis akan makin semangat bekerja, karena didukung oleh peraturan pemerintah. Efeknya, roda perdagangan akan bergulir lebih cepat dan merangsang pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Penulis adalah kontributor Pertiwi Media

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.