Ikatan Santri DKI melaporkan calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut terkait pernyataan Suswono soal janda kaya menikahi pria pengangguran.
Ketua Umum Ikatan Santri DKI Suprapto, menilai bahwa pernyataan Suswono merendahkan Nabi Muhammad SAW. Sebagai seorang Muslim, dia mengaku merasa keberatan dengan hal ini.
“Saya gak nyangka, katanya beliau tokoh tapi menghina Nabi Muhammad SAW,” ucap David di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2024).
Suprapto mengatakan Suswono seolah-olah menganalogikan Nabi Muhammad SAW seperti pemuda pengangguran. Dia pun merasa hal itu sudah keterlaluan dan termasuk penistaan agama karena merendahkan Nabi Muhammad.
“Yang dilakukan Suswono adalah penistaan agama, polisi harus gerak cepat proses hukum kasus ini,” kata Suprapto.
Suprapto pun menegaskan, bahwa Santri dI DKI sudah berkonsolidasi dengan jaringan keislaman lainnya untuk bergerak.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kawan santri lainnya, kita akan mengadakan aksi agar Suswono segera diproses hukumnya dengan pihak yang berwajib yaitu kepolisian,” tegasnya.
Program CKG Tembus 100 Juta Warga, Pemerintah Perkuat Kesehatan Berkualitas Jakarta – Pemerintah terus memperkuat…
Intervensi Pendidikan dan Kesehatan dalam Program Sekolah Rakyat Oleh : Andhika R. Sebagai fondasi utama…
Sekolah Rakyat Perkuat Kesehatan dan Prestasi Siswa dari Keluarga Rentan Jakarta - Pemerintah terus memperkuat…
Pelayanan Haji Tetap Aman di Tengah Dinamika Konflik Global Jakarta - Situasi geopolitik global yang…
Pemerintah Pastikan Penyelenggaraan Haji 2026 Tetap Aman di Tengah Konflik Global Jakarta, - Pemerintah memastikan…
Ekonomi Indonesia dan Momentum Menjadi yang Tertinggi di G20 Oleh: Asep Faturahman Indonesia kembali menunjukkan…