Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan KPK dengan statusnya sebagai tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 13 Januari. Hasto memastikan dirinya akan taat hukum.
“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB dan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya,” kata Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2024).
Sebelumnya, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, mengatakan telah menerima surat pemanggilan kedua dari KPK. Sekjen PDIP itu akan hadir pada panggilan KPK kedua pada 13 Januari 2025.
“Sudah, sudah kita terima (surat pemanggilan kedua) nanti tanggal 13 (Januari),” kata Johannes.
“(Hasto) akan hadir, akan hadir,” jelasnya.
Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 7 kembali menarik perhatian publik lewat peluncuran trailer perdana Panggung…
Optimalisasi CKG dalam Meningkatkan Kesehatan Berkualitas bagi Lansia Oleh: Ayu Swastika Program Cek Kesehatan Gratis…
CKG Perkuat Kesehatan Berkualitas Lansia, Hidup Lebih Sehat dan Produktif Jakarta – Program Cek Kesehatan…
CKG sebagai Solusi Kesehatan Berkualitas untuk Lansia di Era Modern Jakarta - Program Cek Kesehatan…
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen: Penanda Kuat Ketahanan Nasional Oleh: Bima Aryatama Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang…
Pertumbuhan 5,61 Persen dan Optimisme Baru Ekonomi Indonesia Oleh: Raka Adiwijaya Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada…