• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Hasil PEPERA Sudah Final, Papua Bagian NKRI

Hasil PEPERA Sudah Final, Papua Bagian NKRI

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 29 August 2019

Oleh : Edward Krey (Pengamat Sosial Politik)

Dari segi Historis dan yuridis sudah tidak ada celah lagi untuk mengungkit – ungkit bahwa Papua merupakan wilayah yang tak terpisahkan dari NKRI yang diakui secara de facto dan de jure, namun anehnya masih ada saja segelintir orang dan kelompok yang masih ingin agar Papua lepas dari Indonesia dengan berbagai alasan.

Alasannya yaitu PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) pada Tahun 1969 dilaksanakan dengan penuh intimidasi dan kecurangan Perbedaan RAS dengan suku bangsa Indonesia Lainnya. Perbedaan Budaya selama bergabung dengan Indonesia tidak ada pembangunan, justru kekayaan Papua yang dikeruk untuk orang luar Papua dan lain – lain.

Selain itu eksistensi KKB di Papua yang turut mendorong / memprovokator dari pihak eksternal yakni oportunis aktifis luar negeri dan satu negara kecil di pasifik selatan yang selalu bersuara minor terhadap Pemerintah RI yaitu Vanuatu.

Namun jika dicermati alasan diatas, semuanya itu dapat terbantah dengan data yang akurat, seperti diketahui PEPERA dilaksanakan oleh PBB, dimana dalam pelaksanaannya terdapat negara peninjau dan Pemerintah Belanda, sehingga sangat kecil kemungkinan adanya kecurangan ataupun intimidasi.

PEPERA di Papua pada tanggal 19 November 1969 telah dilaksanakan dengan lancar, tertib dan aman, PEPERA ini dilaksanakan oleh PBB dan diawasi langsung oleh beberapa negara peninjau, hasilnya Rakyat Papua dan Papua Barat menyatakan akan tetap bergabung dan menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hasil PEPERA tersebut telah diserahkan ke Sekjen PBB dan kemudian disahkan melalui sidang umum PBB. Tak hanya itu Belanda yang waktu itu masih menjadi negara kolonial juga menerima hasil PEPERA tersebut. Sehingga Papua yang setelah proklamasi 17 Agustus 1945 – tahun 1969 masih dibawah kolonial Belanda, setelah PEPERA menjadi sah “sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI”.

Sekjen PBB akhirnya menuju Jayapura untuk memperjelas bahwa PBB akan menjamin kelancaran proses alih kekuasaan dari UNTEA kepada Pemerintah Indonesia. Sebab pedoman integrasi Papua 1 Mei 1963 maupun hasil PAPERA 1969 yang melahirkan resolusi PBB 2405.

Hasil Papera tersebut akhirnya disahkan oleh Majelis Umum PBB melalui resolusi 2505 pada 19 November 1969, yang artinya Papua telah kembali ke Pangkuan Indonesia dan sudah didukung penuh oleh masyarakat Internasional PBB.

Kebijakan pemerintah RI terhadap status Papua di tinjau dari Hukum Internasional sudah final yaitu, Papua dan Papua Barat merupakan begian dari wilayah NKRI. Mengingat ketika proses berintegrasinya hukum Internasional ke dalam hukum Nasional.

Oleh karena itu hukum Internasional tersebut juga harus menghormati hukum Nasional suatu negara. Termasuk Indonesia dalam hal ini.

Pada 2017 silam, Pemerintah Inggris melalui Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik mengungkapkan, bahwa kebijakan Pemerintah Inggris jelas mendukung persatuan Indonesia dan Papua sudah mutlak menjadi bagian dari NKRI
Perbedaan ras yang menurut kelompok separatis sebagai salah satu alasan mereka mau memisahkan ras Melanesia dari pangkuan NKRI, menurut mereka beda dengan ras Melayu, jadi harus pisah dari Indonesia, Namun secara statistik ternyata lebih banyak orang Ras Melanesia yang tinggal d Papua dan sekitarnya dibanding dengan diluar Papua, selain itu Ras Melanesia terpecah dalam puluhan negara di Pasifik selatan.

Sehingga tidak ada negara khusus untuk Ras Melanesia dan tidak ada negara di dunia ini yang berdasarkan RAS sebagaimana faham Facis dari Adolf Hitler dulu sebelum Perang Dunia Kedua meledak.

Tentunya kita tidak ingin ada peperangan antar anak bangsa di Indonesia, Apalagi Papua akan menjadi tuan rumah perhelatan event Pekan Olahraga Nasional (PON). Oleh karena itu kita harus meyakinkan bahwa mereka adalah saudara kita. Papua dan Papua Barat adalah sahabat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kita juga harus menghindari sikap rasisme terhadap masyarakat Papua. Hal ini tentu sebagai wujud kita dalam mengamalkan nilai – nilai Pancasila yang sudah menjadi ideologi Bangsa.
Selain itu dukungan masyarakat terhadap pemerintah dalam membangun Papua tentu sangat dibutuhkan, karena upaya pembangunan tersebut merupakan salah satu hal konkrit untuk Papua agar mereka tidak merasa dianaktirikan.

 

Pemerintah Optimis Ketahanan Rupiah Hadapi Tekanan Global

November 2, 2026

Bikin Takjub! Inilah Cara Gontor Kampus 4 Darul Muttaqien Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Tempe

November 2, 2026

Pemerintah Optimis Ketahanan Rupiah Hadapi Tekanan Global

By Kata IndonesiaNovember 2, 20260

Pemerintah Optimis Ketahanan Rupiah Hadapi Tekanan Global Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti…

Bikin Takjub! Inilah Cara Gontor Kampus 4 Darul Muttaqien Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Tempe

By Kata IndonesiaNovember 2, 20260

Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 4 Darul Muttaqien Banyuwangi yang didirikan tahun 1987 dan resmi…

Pengawasan MBG dari Daerah Memperkuat Perlindungan Kesehatan Anak

By Kata IndonesiaNovember 2, 20260

Pengawasan MBG dari Daerah Memperkuat Perlindungan Kesehatan Anak Oleh : Gavin Asadit Pengawasan dari tingkat daerah menjadi bagian penting untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan memberikan manfaat bagi kesehatan anak. Seiring meluasnya pelaksanaan program di berbagai wilayah, kualitas bahan pangan, kebersihan dapur, proses pengolahan, hingga ketepatan distribusi harus dijaga secara konsisten. Pengawasan yang melibatkan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, sekolah, dan Badan Gizi Nasional (BGN) diperlukan agar makanan yang diterima peserta didik memenuhi standar keamanan dan gizi. BGN telah mendorong penguatan koordinasi pengawasan MBG melalui optimalisasi peran Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah serta rencana penempatan personel BGN pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Langkah ini ditujukan untuk memperpendek rentang koordinasi antara pemerintah pusat dan ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyiapkan makanan bagi penerima manfaat di seluruh Indonesia. Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menjelaskan bahwa besarnya cakupan program membutuhkan pembagian peran yang jelas agar pengawasan dapat berlangsung lebih dekat dengan pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, personel BGN di daerah diharapkan dapat menjadi mitra koordinasi kepala daerah, mempercepat penanganan keluhan, dan membantu memastikan persoalan operasional segera ditindaklanjuti. BGN juga mendorong daerah yang belum membentuk Satgas MBG agar segera menyelesaikan pembentukannya. Hingga akhir Oktober, Satgas MBG telah terbentuk di 230 daerah. Penguatan tersebut diperjelas melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah. Kebijakan ini mendorong gubernur, bupati, dan wali kota untuk terlibat dalam pemeriksaan berkala terhadap dapur MBG. Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada indikator kelayakan yang telah disiapkan BGN, sehingga penilaian tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga kondisi nyata fasilitas dan proses pengolahan makanan. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan dan pengawasan MBG. Menurutnya, kepala daerah dapat menggerakkan perangkat daerah terkait untuk memeriksa kelayakan SPPG dan menindaklanjuti temuan di wilayah masing-masing. Keterlibatan dinas kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, ketahanan pangan, serta unsur pengawasan daerah memungkinkan pemeriksaan dilakukan dari berbagai sisi, mulai dari sanitasi hingga kualitas layanan. …

Pemerintah Perketat Pengawasan MBG Hingga Tingkat Daerah

By Kata IndonesiaNovember 2, 20260

Pemerintah Perketat Pengawasan MBG Hingga Tingkat Daerah Jakarta – Pemerintah memperketat pengawasan Program Makan Bergizi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.