Pemerintah terus melakukan berbagai meminimalisir keberadaan para penceramah yang tidak mengedepankan ajaran pluralisme di tempat-tempat ibadah. Salah satunya dengan memberikan pemahaman tentang moderasi beragama dan wawasan kebangsaan yang kuat pada saat bersamaan.
“Jadi bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan. Jadi dai dikumpulkan sama Kementerian Agama (Kemenag) di kasih wawasan kebangsaan dikasih moderasi kemudian dikasihkan sertifikat, kemudian sertifikat ini menjadi modal atau syarat untuk bisa berceramah, tidak seperti itu,” tegas Yaqut dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI yang dikutip, Selasa (1/6/2021).
Akan tetapi, kata Yaqut, Kemenag hanya memberikan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama. Itu pun dilakukan dengan berkordinasi dengan ormas-ormas Islam.
Sekolah Unggul Garuda Transformasi dan Akselerasi Talenta Nasional Oleh: Sari Pramesti Sekolah Unggul Garuda Transformasi…
Sekolah Unggul Garuda dan Integrasi Ekosistem Pendidikan Bermutu Oleh : Gavin Asadit Pemerintah terus memperkuat…
Sekolah Unggul Garuda Transformasi 2026 Dibuka, Siap Cetak SDM Unggul Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian…
Program SUGT 2026 Diluncurkan untuk Dorong Transformasi Pendidikan Bermutu Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan…
Papua Aman dan Kondusif, Fondasi Kuat Menuju Kemajuan Berkelanjutan Oleh: Yulianus Kogoya Kondisi keamanan dan…
Strategi Humanis dan Ketegasan Hukum Pastikan Stabilitas Keamanan Papua Oleh : Yohanes Wandikbo Stabilitas keamanan…