Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan evaluasi tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk mendeteksi Covid-19 menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, William R. Manderi menjelaskan tarif PCR ini akan dibahas dalam rapat yang dilakukan secepatnya.
“Namanya SK dari Kementerian Kesehatan itu regulasi pusat dan harus diterjemahkan dan itu perintah Presiden, jadi kita harus menyingkapinya agar harga tidak terlalu tinggi,” kata Manderi di Jayapura, 20 Agustus 2021.
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Percepatan Swasembada Pangan…
Ekonomi Indonesia diperkirakan akan menghadapi tekanan akibat berbagai kondisi yang berdampak ke tanah air. Perang…
Kepuasan Publik dan Legitimasi Program MBG Oleh : Rivka Mayangsari Dukungan publik terhadap pemerintahan Presiden…
MBG dan Tingginya Kepuasan Publik terhadap Kinerja Pemerintah Oleh: Asep Faturahman Program Makan Bergizi Gratis…
Ikan sapu-sapu yang ditangkap di aliran Kali Ciliwung, Kramat Jati, Jakarta Timur, kerap dimanfaatkan oleh…
Survei Ungkap MBG Berkontribusi pada Tingginya Kepuasan Kinerja Pemerintah Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis…