• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Dunia Mengapresiasi Program Vaksinasi Indonesia

Dunia Mengapresiasi Program Vaksinasi Indonesia

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 27 June 2021

Oleh : Thanya Karamina

Pemerintah terus menggenjot program vaksinasi di tengah angka pandemi Covid-19 guna mempercepat terbentuknya kekebalan kolektif. Upaya ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasuk kalangan internasional.

Pada maret 2021 lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pada Jumat lalu, Indonesia telah melakukan penyuntikan di atas 10 juta sasaran vaksinasi. Hal tersebut sekaligus menempatkan Indonesia dalam posisi 4 besar negara yang bukan produsen vaksin, tapi telah melakukan penyuntikan di atas 10 juta.

Menkes Budi juga mengatakan bahwa vaksin Covid-19 sudah menjadi isu geopolitik di mana negara-negara di seluruh dunia saling berebut untuk mendapatkan vaksin. Oleh sebab itu, vaksin yang tersedia adalah vaksin yang terbaik untuk digunakan.

Pemerintah harus mengombinasikan penggunaan berbagai macam merek vaksin Covid-19 dalam rangka memenuhi kebutuhan vaksin untuk seluruh populasi sasaran.

Tidak ada satu pun produsen vaksin di dunia ini yang dapat memenuhi seluruh permintaan negara-negara besar seperti Indonesia. Tentu saja Indonesia beruntung karena dapat menjalin kerja sama dengan 4 produsen vaksin, yakni Sinovac, Astrazeneca, Novavax dan Pfizer.

Di sisi lain, Menkes juga menyampaikan bahwa saat ini di sejumlah negara di Eropa dan Asia kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19. Penyebabnya adalah karena adanya jenis virus mutasi baru, yang juga sudah masuk ke Indonesia sejak awal tahun 2021, serta mobilitas yang tinggi.

Budi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu ragu mendapatkan giliran vaksin. Pemerintah sudah pasti akan memprioritaskan vaksin yang benar-benar aman dan berkhasiat untuk dipergunakan oleh seluruh masyarakat berdasarkan rekomendasi dari ahli.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) turut mengapresiasi pemerintah Indonesia yang cukup sigap dalam menjalankan program vaksinasi Covid-19.

Perwakilan WHO untuk Indonesia, Paranietharan, mengatakan, belum banyak negara berkembang di dunia yang sudah memvaksinasi rakyatnya. Salah satunya Indonesia.

Pada kesempatan berbeda Immunization Officer WHO Indonesia Olivi Silalahi, menuturkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang sukses di dunia dalam menjalankan program vaksinasi Covid-19.

Menurut Olivi, Indonesia berada pada urutan kedua negara terbanyak penduduknya yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Mikrobiologi Klinik Universitas Indonesia Prof Pratiwi Pudjilestari Sudarmono mengatakan, kendala yang dihadapi di lapangan karena penyampaian informasi. Menurut Pratiwi, Kelompok masyarakat yang seperti itu lebih sering menerima efek samping vaksin yang dianggap menakutkan.

Untuk itu kita bisa berikan penjelasan, bagaimana vaksin bekerja, bagaimana vaksin efektif menghambat infeksi dan juga mencegah transmisi yang akhirnya mengurangi jumlah pasien.

Selain soal komunikasi, suksesnya program gerakan vaksinasi nasional juga bergantung pada ketersediaan dan distribusi agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama untuk memenuhi target 1 juta vaksinasi per hari.

Sementara itu, KADIN juga memberikan apresiasi kepada pemerintah dalam usahanya untuk mendapatkan vaksin yang jumlahnya terbilang banyak yakni sebanyak 30 juta dosis vaksin.

Sebelumnya perlu diketahui, bahwa dengan adanya sentra vaksinasi diharapkan akan memberikan percepatan vaksinasi di Indonesia. Erick Thohir selaku Menteri BUMN menuturkan, percepatan vaksinasi nasional harus dilakukan demi mewujudkan Indonesia sehat segera mungkin.

Pada kesempatan berbeda, Tokoh Lintas Agama di Semarang juga mendukung akan pelaksanaan vaksinasi. Adapun Sekretaris Jenderal Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah, Ustaz Abu Choir menjelaskan bahwa sebagai mitra pemerintah.

NU Jawa Tengah telah melakukan sosialisasi vaksinasi ke 4600 pesantren, sembari melakukan pendataan tokoh pesantren untuk dapat terlibat dalam vaksinasi termasuk kepada para santri.

Ust Choir juga mengingatkan kepada masyarakat untuk percaya pada informasi yang benar, jangan percaya dengan informasi hoaks. Apalagi vaksin sudah secara ilmiah terbukti Aman dan halal, maka jangan menolak vaksin agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.

Selain itu, Ketua Majelis Wali Agama Hindu Indonesia Provinsi Jawa Tengah Anak Agung Ketut Darmaja mengatakan bahwa pihaknya juga sangat mendukung program mulia pemerintah tentang vaksinasi Covid-19. Pihaknya juga sudah mensosialisasikan program vaksinasi ini ke seluruh Kabupaten Kota. Provinsi Jawa Tengah, Umat Hindu tidak ada yang menolak.

Vaksin adalah ikhtiar bersama yang memerlukan kerjasama antara komitmen pemerintah dan antusias masyarakat. Dengan adanya vaksinasi, tentu kita berharap agar pandemi Covid-19 di Indonesia segera berakhir.

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.