Pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali serta luar Jawa Bali. Ini untuk menindaklanjuti lonjakan kasus Covid-19. Efeknya pertumbuhan ekonomi nasional bisa terganggu dan terjadi pelemahan daya beli masyarakat miskin.
Untuk itu pemerintah mengatur strategi agar ekonomi tetap terjaga selama pengetatan berlangsung. Pemerintah kiranya dapat lebih responsif, PPKM Darurat harus dibarengi dengan pemberian stimulus kepada pelaku usaha dan masyarakat kelas menengah bawah yang terus tetap digelontorkan atau malah ditambah besar nilai nominalnya.