• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Demonstrasi Anarkis Tidak Mendapat Simpati

Demonstrasi Anarkis Tidak Mendapat Simpati

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 7 October 2019

Oleh : Dodik Prasetyo (Pemerhati Sosial Politik)

Banyaknya laporan terkait aksi demo mahasiswa dan pelajar beberapa pekan lalu. Pasalnya, pendemo tak hanya berlaku brutal, mereka juga merusak fasilitas umum dan menggangu jalan raya. Aksi demonstrasi yang merugikan masyarakat tersebut cenderung banyak dikritik dan tidak mendapat simpati publik.

Hakikat demonstrasi sewajarnya dimaknai lebih mendalam bagi para pelakunya. Tindakan sebagai wujud penyampaian aspirasi ini sebetulnya telah dijamin oleh Undang-Undang. Namun sangat disayangkan, masih ada saja oknum yang memanfaatkan hal ini guna membuatnya semakin keruh. Oknum-oknum yang menimbulkan dan memprovokatori kericuhan inilah yang harus ditindak tegas. Bukan hanya fasilitas publik yang di rusak, namun lebih parah lagi akan ada korban jiwa akibat bentrok dengan aparat keamanan.

Jika ditanya siapa yang salah, kita tidak bisa serta merta menuduh satu pihak. Dari sisi mahasiswa atau pelajar, mereka hanya menyampaikan aspirasinya terkait kepemerintahan. Serta aparat hanya mengawal jalannya demo agar tidak menyimpang dari tujuan semula. Namun, bagaimana jika pihak ketiga datang (oknum penyusup), mengadu domba keduanya.

Memprovokasi serta bertindak beringas, meluluhlantakkan segala benda yang ada dihadapannya. Kemudian meninggalkan mahasiswa dan aparat dalam situasi serba panas dan keruh, mereka bisa apa?

Mahasiswa dan pelajar dianggap tidak mematuhi peraturan tentang menyampaikan pendapat di muka umum. Mahasiswa pun mendesak agar aspirasinya didengarkan tanpa mau mentaati aturan penyaimpaian pendapat di muka umum. Kalau sudah begini akan timbul isu ketidakbecusan pemerintah, dan merembetlah ke hal-hal yang seharusnya tidak menjadi topik dari tujuan demonstrasi itu sendiri.

Maka dari itu, mulai berpikir jernih. Esensi dari penyampaian suara ini bisa dilakukan dengan lebih arif dan bijaksana. Dengan aneka demo yang lebih atraktif, juga tertib tanpa secuil konflik. Seperti saat demo di Yogyakarta, demo santun yang bisa bekerjasama dengan para aparat keamanan. Konon mahasiswa yang berdemo menyalami dan ada pula yang mencium tangan pihak aparat setelah selesai melakukan aksi demonya.

Tak hanya Yogya, di Surabaya dan Semarang juga disebutkan aksi unjuk rasa berjalan sesuai koridor. Pertanyaanya, jika wilayah-wilayah tersebut nyata-nyata bisa melakukannya kenapa di daerah lain tidak? Apa masalahnya? Toh unsur tujuan penyampaian aspirasi juga sama, RUU Dan RKUHP. Sejauh ini kedua masalah tersebut bagaikan polemik yang tak berkesudahan. Padahal ada banyak hal yang lebih penting untuk diperhatikan.

Awalnya Inisiatif serta keberanian massa untuk turun ke jalan menyampaikan aspirasi soal penolakan RUU KUHP diapresiasi. Namun tindakan anarkis massa tidaklah dibenarkan. Banyak kalangan menilai jika aksi ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat, mengingat demo semacam ini bukanlah hal yang biasa.

Sebelumnya ramai pemberitaan demo anarkis oleh gabungan mahasiswa juga pelajar. Yang mana hal ini disayangkan oleh banyak pihak. Walaupun aksi unjuk rasa ini telah dijamin UU dan merupakan hak setiap warga, namun dalam hal kericuhan tak bisa diaminkan.

Meski alasan mereka agar pemerintah memberikan tanggapan dengan cepat, apapun itu selama masih berbau anarkis tetap tidak diperbolehkan. Belum lagi indikasi pendomplengan pihak ketiga yang dinilai cukup meresahkan. Hal ini tentunya menambah daftar panjang masalah yang tak terselesaikan.

Dilaporkan dalam demo tersebut terlibat bentrok dengan petugas. Mereka ada yang membawa dan melemparkan botol, batu hingga bom molotov ke arah gedung DPR. Fasilitas publik-pun tak luput dari pengrusakan. Mirisnya lagi Aksi tersebut tidak hanya dilakukan oleh pelajar STM, namun siswa SMA dan SMP. Disana masa terlibat bentrok dengan aparat hingga pihak kepolisian menembakkan gas air mata.

Jika ditilik dadi segi umur tentunya mereka ini belumlah termasuk ke dalam hak berdemo. Mengingat, kewajiban belajar pokok mereka juga belum berakhir. Karena mereka masih terikat pula dibawah naungan dinas pendidikan, serta dewan perlindungan anak jika usia mereka masih dibawah 17 tahun. Dalam hal ini peran keluarga juga tenaga pendidik sekolah harus menyikapinya secara lebih aktif lagi.

Peran serta masyarakat disini bukan sebagai pendukung aksi saja, namun lebih memegang kunci utama untuk mencegah adanya hal-hal yang tak diinginkan. Marilah bersatu padu, menolak demo dengan tindakan anarkis, selamatkan anak-anak kita, saudara juga warga lainnya dari bahayanya aksi-aksi semacam ini. Terlebih upaya provokasi yang gencar dilakukan pihak ketiga guna memecah kesatuan dan persatuan RI. Jika pihak ketiga berhasil dengan tujuannya, maka yang rugi adalah kita. Stop Anarkisme!

 

Mitigasi Krisis Iklim Dipercepat lewat Irigasi, Embung, dan Pompanisasi

July 12, 2026

CKG dan Komitmen Negara Memperluas Layanan Kesehatan Preventif

July 12, 2026

Mitigasi Krisis Iklim Dipercepat lewat Irigasi, Embung, dan Pompanisasi

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Mitigasi Krisis Iklim Dipercepat lewat Irigasi, Embung, dan Pompanisasi Jakarta – Pemerintah terus mempercepat langkah…

CKG dan Komitmen Negara Memperluas Layanan Kesehatan Preventif

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

CKG dan Komitmen Negara Memperluas Layanan Kesehatan Preventif Oleh : Gavin Asadit Pembangunan kesehatan nasional…

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko 

By Kata IndonesiaJuly 11, 20260

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko  Oleh Ananda Rusdian Upaya membangun bangsa yang sehat tidak cukup dilakukan melalui pelayanan kesehatan yang berpusat di fasilitas kesehatan formal semata. Tetapi negara juga hadir menjangkau kelompok-kelompok yang berada dalam posisi rentan, baik karena kondisi sosial, lingkungan hidup, maupun keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, peluncuran Kick-Off Nasional Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia dipandang sebagai langkah strategis sekaligus berkeadilan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan menjangkau seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik. Program ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diakses oleh semua orang tanpa kecuali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa arahan Presiden adalah agar program kesehatan menyasar seluruh masyarakat, termasuk ratusan ribu warga binaan di lapas dan rutan. Pernyataan itu penting karena memperlihatkan perubahan cara pandang negara bahwa warga binaan bukan sekadar objek pembinaan hukum, melainkan tetap subjek pembangunan yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan secara layak. Langkah ini menjadi semakin relevan ketika melihat tingginya ancaman tuberkulosis di lingkungan pemasyarakatan. Data yang disampaikan pemerintah menunjukkan prevalensi TB di lapas mencapai 0,54 persen, lebih tinggi daripada rata-rata nasional yang berada di kisaran 0,3 persen. Angka tersebut tidak boleh dibaca sebagai statistik semata, melainkan sebagai peringatan serius bahwa lembaga pemasyarakatan merupakan ruang berisiko tinggi bagi penularan penyakit menular. Kepadatan hunian, sirkulasi udara yang terbatas, interaksi intensif antarpenghuni, serta mobilitas petugas menciptakan situasi yang memungkinkan penyebaran TB berlangsung lebih cepat. Jika tidak ditangani dengan pendekatan luar biasa, lapas dapat menjadi titik rawan penularan yang berdampak bukan hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi petugas, keluarga, dan masyarakat luas ketika proses keluar-masuk penghuni berlangsung. Karena itu, keputusan menjadikan lapas sebagai salah satu sasaran utama skrining TB merupakan kebijakan yang sangat rasional. Budi mengingatkan bahwa TB tidak boleh diremehkan, tetapi juga tidak boleh ditakuti secara berlebihan karena pengobatannya tersedia dan peluang sembuh sangat besar apabila kasus ditemukan lebih awal. Di sinilah skrining rutin, termasuk melalui foto rontgen dada, menjadi instrumen yang sangat penting. Pendekatan ini tidak hanya berguna untuk menemukan kasus aktif, tetapi juga mencegah penularan berantai dan menurunkan angka kematian akibat TB. Pada saat yang sama, pemeriksaan kesehatan gratis yang dilakukan secara menyeluruh juga membuka ruang deteksi dini terhadap penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, stroke, penyakit jantung, hingga gangguan ginjal. Ini sangat penting karena kelompok berisiko sering kali tidak memiliki akses pemeriksaan rutin, sehingga penyakit baru diketahui ketika sudah memasuki stadium berat. Budi menekankan pentingnya menjaga indikator kesehatan dasar seperti tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol. Pembangunan kesehatan tidak cukup berfokus pada pengobatan, tetapi harus diarahkan pada pencegahan, perubahan perilaku, dan pengenalan faktor risiko sejak awal. Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk mendukung deteksi dini dan percepatan eliminasi TB. Sikap tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesehatan di lapas tidak dapat dibebankan hanya kepada Kementerian Kesehatan, melainkan membutuhkan dukungan serius dari institusi yang mengelola lingkungan pemasyarakatan. Koordinasi mengenai sarana dan prasarana klinik lapas dan rutan menjadi langkah penting agar skrining tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan berlanjut menjadi layanan diagnosis, pengobatan, pemantauan, dan pencegahan yang berkesinambungan.…

CKG dan Skrining TBC Nasional Diperluas untuk Perkuat Deteksi Dini Penyakit

By Kata IndonesiaJuly 11, 20260

CKG dan Skrining TBC Nasional Diperluas untuk Perkuat Deteksi Dini Penyakit Jakarta – Pemerintah memperluas…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.