Oleh : Alfisyah Kumalasari Masyarakat menanti peresmian RUU Cipta Kerja karena akan memberi harapan baru bagi iklim ketenagakerjaan di Indonesia. Akan ada perlindungan nasib pekerja dan standar gaji yang lebih jelas. RUU ini jika sudah menjadi UU akan menjamin kesejahteraan pegawai, sehingga kondisi ekonomi Indonesia makin membaik. Berita akan peresmian RUU Cipta Kerja menjadi buah bibir di masyarakat, karena ada pro kontra. Mereka yang salah paham akan RUU ini mengira bahwa nasib buruh akan makin memburuk. Karena ada selentingan yang bilang bahwa upah minimum kota dihapus. Padahal yang benar adalah istilah upah minimum kota diganti dengan upah minimum provinsi. Justru…
Author: Kata Indonesia
Oleh : Rahmat Hidayat RUU Omnibus Law Cipta Kerja diprotes oleh sebagian pekerja. Mereka mengancam akan mengadakan demo besar-besaran di 25 provinsi. Namun rencana ini batal karena sudah ada kesepakatan antara serikat pekerja dengan DPR dalam perumusan isi RUU. Jadi para buruh tidak perlu ikut demo dan terpengaruh provokator, karena bisa berujung kericuhan. Rencana pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja masih belum dilaksanakan, karena masih ada gelombang protes dari para pekerja yang tergabung dalam serikat buruh. Ketua KSPI Said Iqbal, menyatakan bahwa para buruh terus menekan untuk mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Omnibus Law. Bila pemerintah ingin lekas mengesahkan RUU…
Tidak bisa dipungkiri peran warganet dan generasi Milenial teramat besar dalam menghadai pandemi covid-19 yang sedang berlangsung serta menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Untuk itu Forum Pegiat Media Sosial Independen (FPMSI) mengadakan Bincang Online dan Podcast dengan tema ” Dengan semangat kemerdekaan warganet dan Milenial bertransformasi menuju adaptasi kebiasaan baru demi Indonesia maju” pada Senin (24/8) siang. Dalam bincang online Podcast tersebut, Ketua Forum Pegiat Media Sosial Independen (FPMSI) Rusdil Fikri menjadi narasumber menuturkan peran warganet dan generasi Milenial dalam kesuksesan penerapan era adaptasi kebiasaan baru di masyarakat. “Peran penting warganet dan generasi milenial serta insan media yaitu dapat memproduksi konten…
Oleh : Raavi Ramadhan Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan membuat berbagai masalah, terutama di bidang kesehatan dan keuangan. Pemerintah berusaha keras menangani ganasnya virus corona sekaligus memulihkan efek yang ditimbulkan olehnya dalam hal finansial. Caranya dengan mengadakan program pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah Indonesia mengatasi virus Covid-19 dengan berbagai cara. Antara lain mencanangkan protokol kesehatan, menggalakkan rapid test massal di tempat umum, dan mendukung penelitian obat corona. Pemerintah juga bekerja sama dengan ilmuwan untuk meneliti vaksin Covid-19, serta mengadakan program relawan agar vaksin bisa cepat diluncurkan. Pasien yang terjangkit corona juga dibebaskan dari biaya, yang ditanggung oleh BPJS. Para…
Oleh : Edi Jatmiko KAMI menjadi buah bibir masyarakat karena mengadakan deklarasi besar-besaran. Mereka mengklaim bahwa 200 anggota yang hadir saat itu, bersatu demi memperbaiki negeri. Namun sayangnya acara itu dikhawatirkan malah memprovokasi masyarakat untuk tidak menaati protokol kesehatan, karena mereka mengabaikan aturan jaga jarak. Koalisi aksi menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengadakan deklarasi resmi, 18 agustus 2020 jam 10 pagi. Pemilihan tanggal ini karena memperingati hari lahir pancasila. Acara yang diadakan di Tugu Proklamasi ini dihadiri pentolan KAMI, Din Syamsuddin, Refly Harun, dan anggota lain yang terdiri dari purnawirawan, mantan pejabat, dan anak mantan pejabat. Di deklarasi resmi ini mereka mengeluarkan…
Tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia merayakan kemerdekaan ke-75 tahun di tengah perjuangannya agar merdeka dari Covid-19 dan tidak merusak berbagai tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di segala bidang. Untuk itu Masyarakat Indonesia dituntut untuk mengubah kebiasaan dan perilaku lama yang mengarah pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih sesuai protokol kesehatan di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) maka edukasi seputar era adaptasi Kebiasaan baru penting dilakukan, oleh karena itu Forum Pegiat Media Sosial Independen akan mengadakan bincang virtual Podcast dengan tema ” Dengan semangat kemerdekaan warganet dan Milenial bertransformasi menuju adaptasi kebiasaan baru demi Indonesia maju” pada Senin (24/8). Baca…
Oleh : Deka Muwahid KAMI yang merupakan kumpulan dari para tokoh nasional beralasan ingin menyelamatkan Indonesia karena kondisi negara sedang krisis. Pernyataan mereka malah ditertawakan masyarakat, karena tidak sesuai dengan fakta. Buktinya, rakyat tetap bisa bertahan di tengah pandemi dan mereka bisa survive karena bantuan dari pemerintah. Koalisi aksi menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengadakan deklarasi resmi 18 agustus lalu. Dalam acara itu, mereka memberi 8 tuntutan kepada pemerintah dan menganggap semua program yang ada sekarang salah besar. Negara diumpamakan sebagai kapal yang nyaris tenggelam, jadi harus diselamatkan. Caranya dengan memperkuat oposisi dan mengkritik pemerintah. Sayangnya rakyat tidak semudah itu dibodohi dengan…
Oleh : Sabby Kosay Pemerintah memberikan sinyalemen untuk memperpanjang Otonomi Khusus Papua. Masyarakat pun mendukung keberlanjutan Otonomi Khusus Papua Jilid II karena terbukti mampu membawa kesejahteraan rakyat. Jika kita merujuk pada undang undang 21/2001 terkait otonomi khusus (otsus) Papua, maka dana otsus hanya akan diberikan selama 20 tahun dan akan berakhir pada tahun 2021 yang akan datang. Hal ini sempat memancing tanda tanya, mengingat masih adanya persoalan pembangunan di Papua meski melalui Otsus pemerintah telah menggelontorkan triliunan rupiah untuk provinsi Papua dan Papua Barat. Kedua provinsi tersebut masih tercatat sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi dan IPM rendah jikan dibandingkan…
Oleh : Putu Prawira Omnibus Law Cipta Kerja dipandang sebagai salah satu solusi dalam menghadapi situasi krisis. Meski banyak hal yang menentang, namun pembahasan ini rupanya telah menemukan titik temu. Anggota DPR RI Ahmad Ali menilai bahwa omnibus law cipta kerja merupakan salah satu solusi dalam menghadapi situasi krisis. Karena itu pemerintah dan DPR berupaya dalam melakukan percepatan pengesahan. Sebelumnya, pihaknya juga sempat mengusulkan agar cluster ketenagakerjaan ditarik dari pembahasan karena dianggap dapat menimbulkan kegaduhan dan menghambat pembahasan cluster yang lain. Namun saat ini pembahasan tengah berjalan, pihak dari serikat buruh juga sudah bertemu dengan DPR dan sudah terdapat dialog.…
Oleh : Alfisyah Kumalasari Segelintir orang berusaha membangun narasi pesimistis dengan melakukan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Aksi tersebut pun tidak mendapat apresiasi masyarakat karena hanya menguras energi dan mengganggu kinerja seluruh elemen masyarakat yang saat ini berjuang melawan Covid-19. Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Lapangan Tugu Proklamasi pada 18 Agustus 2020 rupanya diwarnai oleh aksi unjuk rasa penolakan dari Aliansi Aksi Milenial Indonesia. Salah satu orator dari kelompok tersebut mengatakan bahwa mereka (KAMI) tidak patuh terhadap protokol pemerintah. Ada kerumunan dan tidak adanya physical distancing. Mereka juga menuntut agar deklarasi tersebut membubarkan diri karena dianggap berpotensi…
Oleh : Rebecca Marian Otonomi khusus di wilayah Papua akan berakhir tahun 2021 dan akan diperpanjang lagi. Semua rakyat Papua mendukung otsus jilid 2 karena terbukti mensejahterakan seluruh masyarakat di sana. Sudah banyak anak yang mendapat pendidikan layak dan rakyat Papua sangat terbantu dengan infrastruktur yang dibangun pemerintah. Otsus adalah keistimewaan yang diberikan kepada wilayah Papua sehingga mereka bisa mengatur daerahnya, dan pejabatnya juga warga asli sana. Pemerintah lokal di Papua mendapat gerojokan dana untuk membangun bumi cendrawasih. Otsus yang akan diperpanjang untuk 20 tahun mendatang sangat didukung oleh warga asli Papua karena menguntungkan. Wilayah yang penduduknya bahagia karena mendapat…
Dosen tetap Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, H. Abdul Qodir, SH,M.Hum, mengadakan Seminar dan Bedah Buku berjudul “Kedudukan Wali Hakim Menggantikan Wali Nasab”. H. Abdul Qodir, SH,M.Hum yang juga sebagai penulis buku tersebut mengutarakan keresahannya tentang berbagai pandangan kedudukan wali hakim yang menggantikan wali nasab, salah satunya beliau berpendapat bahwa, anak yang lahir akibat dari perkawinan yang sah adalah anak sah walaupun anak itu lahir dalam waktu kurang dari 6 bulan sejak pernikahan sah Bapak dan Ibu yang melahirkannya. Penulis juga sebelumnya pernah menulis buku yang berjudul “Pencatatan Pernikahan Dalam Perspektif Undang-Undang dan Hukum Islam”.…