Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Dorong Implementasi Operasionalisasi UU Cipta Kerja Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo dalam rangka pelaksanaan agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debrikoratisasi, yang pada akhirnya akan dapat mempercepat perluasan lapangan kerja bagi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Ada tiga hal yang diberi apresiasi oleh masyarakat dan lembaga internasional dalam Indonesia menangani Covid-19 yaitu terkait dengan kebijakan fiskal, kebijakan moneter, reformasi struktural. Salah satunya adalah melalui UU Cipta Kerja dan Online Single Submission (OSS),” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga…
Author: Kata Indonesia
Jokowi: UU Cipta Kerja Masih Tetap Berlaku Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. Jokowi mengatakan, UU Cipta Kerja masih tetap berlaku. Sebagai pembentuk undang-undang, pemerintah dan DPR diberikan waktu paling lama dua tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan-perbaikan. “Dengan demikian, seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/11). Presiden pun menjamin investasi yang telah dilakukan para investor…
Menaker Pastikan Upah Minimum Tetap Mengacu ke UU Cipta Kerja Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan regulasi mengenai upah minimum regional (UMR) tetap mengacu pada peraturan-peraturan baru turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini disampaikan Ida menyusul desakan revisi perhitungan UMR 2022 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan terkait uji formil beleid tersebut. “Dengan dinyatakan masih berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja oleh MK, sebagaimana yang telah disampaikan Presiden beberapa waktu yang lalu, seluruh materi dan substansi serta aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan oleh MK. Atas dasar itu, berbagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja yang telah ada saat…
PLN, Alirkan Energi Pemulihan Pandemi Pandemi Covid-19 memicu resesi dunia. Di balik berbagai upaya digitalisasi untuk mengatasi dampak pandemi terhadap perekonomian, ada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang memasok energi utama di balik pengoperasian aplikasi digital. Resesi ekonomi memukul aktivitas industri, bisnis, dan komersial sehingga mau tak mau konsumsi listrik dari ketiga segmen tersebut menyusut drastis. Namun demikian, ongkos pembangkitan listrik tak bisa serta-merta dipangkas sehingga menciptakan tantangan bagi PLN. Saat pandemi, konsumsi listrik nasional tercatat drop. Ketika gelombang kedua pandemi melanda akibat varian delta, misalnya. pemerintah menarik rem darurat lewat kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali. Dampaknya sangat terasa di…
PLN pulihkan sistem kelistrikan di Flores pascagempa tektonik PT PLN (Persero) telah memulihkan seluruh sistem kelistrikan di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pascagempa bumi tektonik 7,4 magnitudo yang mengguncang wilayah tersebut. “Sistem Pulau Flores saat ini dipasok dari PLTMG Rangko, PLTMG Maumere, PLTP Ulumbu, PLTS Wewaria dan pembangkitan lainnya serta transmisi dalam kondisi aman dan tidak ada pemadaman listrik di Sistem Pulau Flores,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat PLN Agung Murdifi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Agung mengatakan hanya PLTU Ropa yang masih dimatikan karena terindikasi muka air laut mengalami kenaikan. Dia mengungkapkan sistem kelistrikan di Pulau Flores dan…
Jokowi Tolak Tandatangani Perjanjian Supply Chain, Erick: Terima Kasih Pak! Menteri BUMN Erick Thohir berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena menolak menandatangani persetujuan melepas rantai pasok (supply chain) sumber daya alam (SDA) kepada sejumlah negara. Sikap tegas Jokowi diperlihatkan dalam forum kerja sama multilateral, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, yang dilaksanakan di Roma beberapa waktu lalu. Sikap politik itu pun diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang turut hadir di pelaksanaan KTT G20. “Terima kasih kepada Bapak Presiden, beliau menolak dan kami Menteri-Menteri pun mendukung untuk menolak,” ujar Erick Sabtu (11/12/2021). Menurutnya, di tengah tekanan supply chain global, negara-negara di dunia justru menyoroti Indonesia…
Percepat Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Mitigasi Kebencanaan, Empat Asosiasi Sektor ESDM Gelar Aliansi Strategis Indonesia diyakini memiliki sumber daya alam yang cukup besar mulai dari minyak dan gas bumi (Migas), bahan mineral dan tambang, geothermal, dan sumber energi baru terbarukan. Namun pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam tersebut belum optimal, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah percepatan pengelolaan sehingga dapat memenuhi amanat undang-undang (UU), yaitu pemanfaatan kekayaan sumberdaya alam agar dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia. Terkait hal tersebut, empat asosiasi profesi di lingkungan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI), Ikatan…
Ganjar Dukung Konsep BNPT Tanggulangi Terorisme Berbasis Kesejahteraan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendukung konsep Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN) di Jateng yang digagas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Konsep tersebut merupakan langkah penanggulangan kejahatan terorisme berbasis pembangunan kesejahteraan termasuk reintegrasi sosial eks narapidana terorisme (napiter). “Kita sambut baik. BNPT sudah punya program tinggal kita berperan, sharing-lah ya. Kalau bicara bisnis tadi teknisnya itu lahan ketika nanti akan kami usulkan ke beliau maka ada assessment di awal,” katanya usai menerima Kepala BNPT Boy Rafli Amar di Kantor Gubernur Jateng, Senin (15/11/2021).
BNPT: Problem radikalisme dan terorisme tidak hanya ada di salah satu agama Deputi II Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Irjen Pol Ibnu Suhendra menyebut, pesantren memiliki peran penting dalam menghalau bahaya paham dan gerakan radikal-terorisme yang hingga kini masih menjadi ancaman di Indonesia. Perwira bintang dua yang merupakan putra asli Banyuwangi itu juga menekankan bahwa selain dibentengi dengan pemahaman keagamaan yang lurus, pesantren juga memiliki kekuatan kultural untuk membendung persebaran paham radikal. “Pondok pesantren moderat punya peran tinggi dalam membendung terorisme di masyarakat,” kata Ibnu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/12).
BNPT nilai program Warung NKRI mampu cegah bahaya radikalisme Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menilai program Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan atau yang dikenal dengan “Warung” NKRI mampu mencegah bahaya radikalisme yakni dengan mengedepankan sektor perekonomian dengan menanamkan nilai-nilai nasionalisme. Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan dalam rencana pengembangan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN) di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang nantinya akan dilengkapi dengan Warung NKRI dan sejumlah unit usaha yang digerakkan oleh eks narapidana teroris (napiter). “Ini nanti akan terlaksana dengan adanya obrolan kebangsaan sebagai upaya dalam melawan radikalisasi,” kata Boy.
BNPT jalin kerja sama kembangkan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malang dan Universitas Islam Malang (Unisma) dalam pengembangan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKNT) untuk program deradikalisasi eks napi terorisme (napiter). Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa Kawasan Khusus Terpadu Nusantara tersebut rencananya akan dikembangkan dengan mencakup sejumlah aspek, yakni deradikalisasi, ekonomi dan pariwisata. “Kami merealisasikan kerja sama tiga pihak, antara BNPT, Universitas Islam Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang, dalam mengembangkan kawasan untuk kelanjutan program deradikalisasi,” kata Boy.
BNPT Bangun Kawasan Usaha untuk Eks Napi Terorisme di Malang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Malang dan Universitas Islam Malang (Unisme) membangun Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN). Sebuah kawasan yang dibangun di lahan seluas 16 hektare untuk mengembangkan beragam usaha bagi 40-an bekas narapidana terorisme di Jawa Timur. Total sebanyak 130-an bekas narapidana terorisme yang tersebar di Jawa Timur. “Konsep pembinaan ini ada unsur edukasi, ekonomi dan wisata,” kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar, Selasa 14 Desember 2021. Bekas napiter akan diwadahi dalam sebuah koperasi. Mereka akan dilatih untuk mengembangkan usaha pertanian, perkebunan, perikanan…