• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Jokowi: UU Cipta Kerja Masih Tetap Berlaku

Jokowi: UU Cipta Kerja Masih Tetap Berlaku

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 15 December 2021

Jokowi: UU Cipta Kerja Masih Tetap Berlaku

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. Jokowi mengatakan, UU Cipta Kerja masih tetap berlaku.

Sebagai pembentuk undang-undang, pemerintah dan DPR diberikan waktu paling lama dua tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan-perbaikan. “Dengan demikian, seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/11).

Presiden pun menjamin investasi yang telah dilakukan para investor baik dalam maupun luar negeri di Indonesia akan tetap aman. “Oleh karena itu, saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri bahwa investasi yang telah dilakukan serta investasi yang sedang dan akan berproses tetap aman dan terjamin,” ujar Jokowi.

Pemerintah Pastikan Keamanan Pangan di Setiap Ompreng MBG 

August 13, 2026

Keamanan Pangan MBG Diperkuat dengan Label Batas Aman Konsumsi

August 13, 2026

Pemerintah Pastikan Keamanan Pangan di Setiap Ompreng MBG 

By Kata IndonesiaAugust 13, 20260

Pemerintah Pastikan Keamanan Pangan di Setiap Ompreng MBG Oleh: Zhafran Goldwin Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat melalui pembenahan tata kelola dan peningkatan standar keamanan pangan. Salah satu langkah pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) adalah mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan MBG mencantumkan batas waktu konsumsi. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada pekan depan sebagai upaya memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG di sekolah. BGN akan mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan Program MBG mencantumkan batas waktu konsumsi. Kebijakan tersebut menjadi instrumen tambahan untuk memastikan makanan yang diterima peserta didik tetap berada dalam kondisi aman hingga dikonsumsi. Kepala BGN, Sudaryono mengatakan bahwa informasi batas waktu konsumsi akan menjadi penanda bagi guru dan siswa untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman. Pencantuman batas waktu konsumsi menjadi langkah sederhana yang memiliki fungsi penting dalam rantai penyediaan makanan. Informasi tersebut memberikan acuan mengenai kapan makanan masih berada dalam rentang waktu aman untuk dikonsumsi. Dengan demikian, penerima manfaat dan pihak sekolah dapat lebih mudah memastikan kelayakan makanan yang disajikan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga mencakup standar keamanan pangan yang harus dijaga sejak pengolahan hingga makanan diterima dan dikonsumsi. Setiap tahapan memiliki peran penting untuk memastikan makanan memenuhi prinsip kebersihan, kelayakan, dan keamanan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi unsur penting dalam memastikan makanan diproduksi dan didistribusikan sesuai ketentuan. Makanan MBG yang telah matang membutuhkan penanganan dan konsumsi dalam waktu yang tepat. Karena program mengutamakan makanan segar, pengendalian waktu menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas makanan. Aspek waktu juga menjadi perhatian dalam proses pengolahan hingga distribusi. Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Then Suyanti, sebelumnya meminta proses memasak, pemorsian hingga distribusi makanan pada dapur gizi berlangsung maksimal dalam empat jam. Hl ini guna mengurangi pertumbuhan bakteri.…

Keamanan Pangan MBG Diperkuat dengan Label Batas Aman Konsumsi

By Kata IndonesiaAugust 13, 20260

Keamanan Pangan MBG Diperkuat dengan Label Batas Aman Konsumsi Jakarta – Pemerintah terus memperkuat keamanan…

Keamanan Pangan MBG Diperkuat lewat Monitoring Berlapis di Sekolah

By Kata IndonesiaAugust 13, 20260

Keamanan Pangan MBG Diperkuat lewat Monitoring Berlapis di Sekolah JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat aspek…

Kolaborasi Negara, Platform, dan Publik Waspada Scam Digital Berbasis AI

By Kata IndonesiaAugust 13, 20260

Kolaborasi Negara, Platform, dan Publik Waspada Scam Digital Berbasis AI Oleh: Aziz Rahman Perkembangan kecerdasan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.