• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Aturan Bermedsos Tidak Melanggar Kebebasan Berpendapat ASN

Aturan Bermedsos Tidak Melanggar Kebebasan Berpendapat ASN

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 9 December 2019

Oleh: Andhika Binangkit

Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri yang diantaranya mengatur cara bermedia sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) patut diapresiasi. Selain mencegah radikalisme, aturan tersebut mengingatkan ASN agar dapat menyampaikan kritik sesuai jalurnya sehingga tidak melanggar kebebasan berpendapat.

Ketika seseorang telah disumpah untuk menjadi ASN, maka sudah sepatutnya dirinya patuh terhadap apa yang diucapkan, dan tunduk pada peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Tentu saja sumpah tersebut harus dijunjung tinggi oleh seluruh ASN sebagai penggerak roda pemerintahan.
Mengingat akan sumpat tersebut, tentu bukan sebuah pelanggaran kebebasan berpendapat jika pemerintah meminta para ASN untuk menjaga sikap ketika berseluncur di dunia maya termasuk di media sosial. Ten
Sebelumnya, Kemkominfo merilis laman Aduan ASN, guna mencegah berkembangnya radikalisme di kalangan ASN. Melalui portal aduan ASN ini, pelapor juga bisa mengadukan secara online apabila ada ASN yang dianggap telah melanggar aturan pemerintah.

Memang Peraturan pemerintah ini juga tak lepas dari pro dan kontra, dimana sebagian orang menilai peraturan tersebut terkesan membatasi kebebasan berekspresi.
Namun ASN yang merupakan abdi negara tentu harus patuh terhadap aturan yang ada, tentu saja kita tidak ingin ada ASN yang secara terang-terangan mengajak kepada khalayak untuk tidak setia pada pancasila.

Atau ASN yang menyebarluaskan berita yang menyesatkan / hoax melalui media sosial. Apalagi jika terdapat ASN yang menggunakan atribut yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Pemerintah.
Kemkominfo juga mentatakan jenis-jenis larangan terhadap PNS di media sosial agar tak dicap radikal dan bisa dilaporkan dalam portal aduan aduanasn.id tidak berlebihan. Pihaknya juga menekankan PNS di negara manapun harus tunduk kepada ideologi negara.

Menkominfo Johnny G Plate juga membantah, bahwa peluncuran portal PNS Radikal akan membatasi kritik-kritik ASN kepada pemerintah. Ia mengatakan ASN juga boleh mengkritik pekerjaannya sendiri.
Ia mengatakan pemerintah mempersilakan kritik PNS kepada pemerintah selama memiliki landasan yang valid dan tidak bersifat hoaks.
Johnny mentakan Kritikan harus didasari dengan data-data yang terpat dan akurat, bukan fitnah dan hoaks. Ia menegaskan pemerintah tetap akan menindak tegas oknum ASN yang menyebar hoax.
Politikus Partai NasDem tersebut menuturkan, peluncuran portal PNS radikal tersebuut dilakukan untuk memastikan penerapan ideologi pancasila di kalangan itu.

Dengan adanya portal tersebut, Johnny berhadap agar ASN memiliki semangat kebangsaan yang tinggi dengan semangat ideologi negaranya yang sebagai acuan konstitusi negara yang kuat.
Apabila telah memiliki landasan semangat kebangsaan dan pancasila yang kuat, ASN diharapkan bisa memberikan efek berantai baik kepada sesama ASN dan juga masyarakat.
Johnny juga mengatakan agar para ASN dapat menghindari penggunaan negatif media sosial, misalnya dengan menyebarkan konten-konten negatif khususnya menyebarluaskan konten radikalisme.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) agar senantiasa bijak dalam menggunakan media sosial.
Puan berharap agar imbauan tersebut tidak hanya untuk ASN, tetapi juga seluruh masyarakat agar bisa mempergunakan medsos dengan sopan, baik, positif dan tidak mengeluarkan hoax yang dapat menimbulkan perpecahan.
Dalam kesempatan berbeda, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tengah merampungkan tim pemantau medsos.
Pembentukan tim tersebut merupakan perintah dari Badan Kepegawaian Negara dan termaktub dalam surat edaran. P

juga menuturkan, di daerah lain banyak ASN yang terjerat UU ITE karena menyalahi aturan saat bermedsos
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada mengaku bahwa pihaknya terus melakukan penjelasan kepada ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi untuk bisa lebih berhati-hati dalam penggunaan media sosial. Jangan sampai, menjadi provokator yang menimbulkan kegaduhan.
Oleh karena itu, sebagai aparatur pemerintah dan abdi negara, seluruh pejabat maupun staf, tidak etis dan tidak patut kiranya menyampaikan kritik terbuka, termasuk melalui media sosial, terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah
Sampai saat ini, pihaknya mengaku belum menemukan data atau laporan terkait adanya ASN pemkot Sukabumi yang terlibat ujaran kebencian atau intoleransi. Bahkan Dinas Kominfo sesuai fungsinya sedang memantau mendsos dan memberikan masukan kepada seluruh ASN.

Tentu alangkah lebih baiknya apabila ASN agar meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, jika ASN memiliki follower yang banyak, sudah semestinya ASN menjadi influencer bagi warganet untuk senantiasa cinta tanah air dan menjaga rasa persatuan.

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT

August 19, 2026

Kapasitas Terbatas! Jadilah Bagian dari 300 Tokoh Pendidikan Dunia di GIHES 2026

August 19, 2026

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT Oleh: Servatius Yosef Bencana gempa bumi…

Kapasitas Terbatas! Jadilah Bagian dari 300 Tokoh Pendidikan Dunia di GIHES 2026

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Panitia Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor bersama Forum Pondok Alumni Gontor (FPAG) akan…

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan  Oleh: Samhaji Syukur Musibah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Kepulauan Flores, Nusa Tenggara Timur, menjadi ujian ketangguhan nasional sekaligus momentum pembuktian nyata atas keberhadiran negara dalam mengayomi seluruh lapisan masyarakat terdampak. Didasari kesadaran mendalam akan besarnya skala dampak sosial dan kerusakan fisik di lapangan, langkah proaktif pemerintah pusat bersama jajaran pemerintah daerah dalam memetakan serta merespons situasi krisis secara terstruktur layak mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya. Kehadiran negara bukan sekadar simbol penanganan krisis formalitas, melainkan wujud pelaksanaan mandat konstitusional untuk melindungi keselamatan setiap jiwa warga negara. Pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Pascabencana Gempa NTT yang diinisiasi oleh pemerintah pusat menjadi konsolidasi instrumen kekuasaan publik yang krusial agar tidak ada satu pun warga terdampak yang terabaikan dalam fase tanggap darurat ini. Keputusan taktis yang diambil oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam merespons cepat dinamika pascagempa mencerminkan tata kelola krisis yang terukur, inklusif, dan berorientasi pada keselamatan publik. Pembentukan satuan tugas khusus pascagempa dipusatkan untuk menjangkau titik-titik pengungsian mandiri yang tersebar di wilayah perbukitan maupun pemukiman terpencil. Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa percepatan pendataan pengungsi mandiri merupakan fondasi utama agar pemenuhan kebutuhan logistik, obat-obatan, dan sarana tempat tinggal sementara dapat terdistribusi secara konsisten dan adil. Konsolidasi lintas sektor yang menyatukan peran pemerintah daerah, jajaran TNI, Polri, BPBD, hingga tingkatan kecamatan dan desa membuktikan bahwa sekat-sekat administratif tidak boleh membatasi penyaluran bantuan kemanusiaan pada saat-saat paling kritis. Langkah penanganan yang sigap di tingkat pusat menemukan titik tumpu yang kuat melalui kesiapan instansi teknis penanggulangan bencana di daerah. Kepala BPBD Nusa Tenggara Timur Mahadin Sibarani mengonfirmasi bahwa rincian dampak fisik, termasuk kerugian pada ribuan unit rumah warga serta ratusan fasilitas umum dan infrastruktur sosial, terus diverifikasi dalam basis data yang terintegrasi. Pendataan komprehensif ini menjadi landasan strategis bagi pembentukan satgas daerah untuk memperkuat komando lokal. Dengan komando operasional yang solid di tingkat tapak, berbagai tantangan teknis dalam menjangkau posko penampungan yang sulit diakses dapat diselesaikan secara efektif melalui kolaborasi intensif bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Penguatan kelembagaan penanganan krisis ini juga selaras dengan komitmen pengawasan ketat yang dijalankan oleh pimpinan legislatif. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menekankan bahwa peninjauan langsung di lapangan serta sinergi lintas lembaga merupakan kunci utama untuk memastikan efisiensi penyaluran pasokan logistik, fasilitas kesehatan, dan hunian sementara bagi warga terdampak. Pengawasan melekat dari parlemen memastikan bahwa setiap kebijakan tanggap darurat yang digulirkan eksekutif berjalan secara transparan, akuntabel, dan berfokus penuh pada pemulihan fisik maupun trauma psikologis masyarakat. Kehadiran pimpinan DPR bersama pejabat kementerian di titik bencana menegaskan jaminan bahwa seluruh fungsi pemerintahan bekerja sinergis demi mengembalikan rasa aman publik. Dukungan taktis legislatif semakin konkret dengan adanya kesiapan akselerasi prosedur penganggaran bencana di tingkat parlemen. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan kesiapan DPR untuk mempercepat proses persetujuan alokasi maupun alih fungsi anggaran pemerintah apabila kebutuhan penanganan bencana di lapangan meningkat. Fleksibilitas serta kemudahan prosedur persetujuan anggaran di DPR menjamin bahwa seluruh tahapan tanggap darurat hingga rehabilitasi tidak akan terkendala oleh hambatan administratif. Komitmen ini menunjukkan betapa harmonisnya relasi kerja antara pemerintah dan DPR dalam mengutamakan keselamatan rakyat di atas segala kerumitan birokrasi anggaran. Pengawasan taktis terhadap efektivitas penanganan bencana di kawasan terdampak juga dikawal oleh pimpinan dewan lainnya melalui peninjauan lapangan yang mendalam. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya laporan kondisi riil dan langkah taktis yang diambil selama masa tanggap darurat untuk menjamin kepastian pelayanan pengungsi di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Manggarai dan daerah sekitarnya. Cucun menyampaikan bahwa masukan konkret dari pemerintah daerah serta instansi terkait akan menjadi acuan utama dalam menetapkan kebijakan pemulihan jangka pendek dan menengah. Pendekatan ini memastikan bahwa penanganan dampak gempa bumi dilakukan secara merata tanpa mengesampingkan kabupaten yang membutuhkan intervensi khusus.…

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT Jakarta – Pemerintah memperkuat pembentukan satuan tugas…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.