• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Apresiasi Sembako JPS, Rezka Oktoberia: Pemda Harus Taktis Atasi Pandemi

Apresiasi Sembako JPS, Rezka Oktoberia: Pemda Harus Taktis Atasi Pandemi

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 26 July 2021

Anggota DPR RI Rezka Oktoberia mengapresiasi upaya yang dilakukan Jaringan Pemred Sumbar (JPS) Sumbar menggalang donasi bagi warga tak mampu dan pelaku usaha kecil yang terdampak PPKM Darurat di Kota Padang.

Penggalangan donasi “serbuan” JPS bersama mitra dan tokoh Sumbar yang disampaikan ke penerima dalam bentuk paket sembako itu, dinilai Rezka sangat tepat.

Apalagi saat ini penularan Covid-19 masih tinggi dan pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM.

“Hari ini, saya dapat laporan di Sumbar saja, 700 lebih yang positif terinfeksi. Dan, PPKM diperpanjang oleh pemerintah untuk pengendalian pandemi. Jadi, terobosan JPS ini sangat tepat dan ditunggu warga yang terdampak PPKM, terutama saudara-saudara kita yang terkendala usahanya dan pekerjaannya karena penerapan aturan PPKM,” ungkap Rezka.

Rezka menyebutkan dirinya minta maaf tak bisa hadir langsung tapi mengirimkan perwakilan dirinya pada pelepasan Sembako JPS bersama mitra dan tokoh yang dilakukan Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto di Mapolda Sumbar, Minggu (25/7/2021).

“Saya mohon mohon maaf dan izin, tidak bisa hadir langsung. Salam sama teman-teman media, Bang Toni (Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto) serta tokoh lainnya yang hadir ya. Insyaallah pada tahap II nanti saya bisa hadir,” ungkap Rezka yang juga salah seorang donatur sembako dalam aksi sosial Bhakti JPS untuk Negeri.

*Perkuat Koordinasi*
Dalam penanganan Covid-19 di Sumbar, Rezka berterima kasih kepada para tenaga medis yang tanpa lelah terus berada di garda terdepan. Selanjutnya, forkopimda dan sejumlah pemda yang dari laporan yang dia terima selalu aktif melakukan vaksinasi, sosialisasi protokol kesehatan serta menyalurkan bantuan bagi warga.

Ia berharap koordinasi pemda dengan forkompinda terus diperkuat lagi. Harus lebih fokus dan terintegrasi dalam penanganan pandemi ini. Terutama dalam mempersiapkan tempat-tempat penanganan pasien yang darurat maupun pasien isolasi mandiri serta penyaluran bantuan sosial ke warga terdampak PPKM, dengan penyaluran yang tepat sasaran.

“Kemarin saya dengar ada rumah sakit yang sempat kekurangan oksigen dan ada alat penanganan Covid-19 yang rusak. Untuk itu, perlu langkah taktis dan terkoordinasi dengan baik pemda bersama manajemen rumah sakit dan dokter sehingga bisa cepat menekan angka penularan dan kematian, serta bagaimana alat penanganan covid ini bisa ada, solusi dan kolaborasi” ujarnya.

Jika ada kendala yang perlu langkah cepat dan taktis ke pusat, dia minta agar segera informasikan ke wakil rakyat di DPR dan DPD, DPRD atau langsung ke kementerian dan lembaga terkait.

“Penyelamatan warga atau masyarakat adalah nomor satu, apalagi yang berkaitan dengan nyawa masyarakat. Semua fokus kita harus ke sana dulu. Hindari dulu lah kegiatan-kegiatan yang tidak ada kaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, utamakan keselamatan masyarakat,” ingat Rezka.

Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus diarahkan bekerja taktis dan cepat merespons situasi di lapangan.

“Jika kepala OPD tidak responsif, diganti saja karena situasi saat ini emergency. Tinggal laporkan ke Mendagri. Tiap OPD terkait mesti tanya tiap hari, apa yang dibutuhkan rumah sakit, tenaga medis serta di tempat-tempat isolasi. Dengar juga masukan dari pakar epidemiologi dan dokter. Ingat, 700 lebih orang terinfeksi, itu bukan angka yang sedikit. Di hulu, juga teruskan sosialisasi bersinergi dengan teman-teman media. Sediakan juga kontak 24 jam untuk warga yang butuh informasi dan bantuan penanganan Covid-19,” jelas Rezka.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengungkapkan kasus Covid-19 di Sumbar masih tinggi dan butuh penanganan ekstra dari semua pihak.

Berdasarkan laporan harian yang diterimanya, masih banyak masyarakat yang terpapar Covid-19.

“Setiap hari saya mendapatkan laporan dari labor pemeriksaan swab, angka kasus aktifnya naik terus,” ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto saat melepas 1.000 Paket Sembako JPS Bhakti untuk Negeri bersama Mitra dan Tokoh Sumbar, di Mapolda Sumbar, Minggu (25/7/2021).

Kondisi tersebut diperparah oleh banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi prokes. Hal itu terungkap dari giat penegakan prokes yang dilakukan polres-polres di wilayah Polda Sumbar.

“Ini perlu perhatian kita bersama untuk sama-sama terus mengingatkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan. Polri dan TNI bersama Pemprov dan DPRD Sumbar terus berupaya mengajak masyarakat patuh prokes,” kata Irjen Pol Toni Harmanto.

Pada kesempatan ini, Kapolda juga mengapresiasi upaya yang dilakukan JPS bersama mitra dan tokoh dalam membantu masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

Hal ini, menurutnya sejalan dengan upaya pemerintah yang memperhatikan penanganan warga terdampak pandemi dan PPKM.

“Ini menjadi atensi saya, begitu tahu JPS kumpulkan donasi sembako untuk masyarakat tidak mampu dan pelaku usaha kecil yang terdampak. Saya berharap giat ini jangan berhenti di sini. Saya mengajak juga tokoh Sumbar lain ikut aksi Bhakti Untuk Negeri JPS ini. Karena yang terdampak pandemi ini sanak saudara kita juga,” ujar jenderal polisi berbintang dua bergelar Tuanku Rajo Sinaro Basa.

Koordinator JPS Heri Sugiarto mengucapkan terima kasih kepada mitra dan tokoh masyarakat yang telah membantu paket sembako warga terdampak PPKM Darurat.

Untuk tahap awal ini, kata Heri, didistribusikan langsung sebanyak 600 paket sembako di Kota Padang dan sisanya pekan depan bersama dengan donasi lanjutan dari para donatur lainnya.

“Alhamdulillah dalam waktu seminggu 1.000 paket sembako terkumpul dari mitra dan tokoh Sumbar. Termasuk dari Pak Kapolda, Pak Guspardi, Pak Nurnas, Bu Rezka Oktoberia, Bu Emma Yohanna, Bu Nevi Irwan Prayitno, Pak Mulyadi dan Uda Donny Oskaria serta pengusaha dan mitra lainnya yang peduli dan antusias berdonasi Sembako JPS Bhakti Untuk Negeri ini,” ujar Heri.

Koordinator Penyaluran Donasi, Novrianto mengatakan, untuk tahap pertama, sembako disalurkan langsung kepada warga yang berhak di Kototangah, Padang Selatan, Padang Timur, Lubuk Kilangan, Kuranji dan Nanggalo.

“Untuk pembagian tahap II direncanakan Minggu depan dilepas dari DPRD Sumbar,” ujar wartawan senior JPS itu.(rls/jps)

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.