• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»RUU Ketenagakerjaan Disusun Sesuai Aspirasi, Buruh Tak Perlu Tempuh Aksi Massa

RUU Ketenagakerjaan Disusun Sesuai Aspirasi, Buruh Tak Perlu Tempuh Aksi Massa

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 5 October 2026

RUU Ketenagakerjaan Disusun Sesuai Aspirasi, Buruh Tak Perlu Tempuh Aksi Massa

JAKARTA — Proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan terus berjalan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan kalangan pengusaha. DPR RI memastikan pembahasan regulasi tersebut diarahkan untuk menghasilkan aturan yang mampu memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad mengatakan DPR terus membuka ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi selama proses pembahasan berlangsung. Menurut dia, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar regulasi yang dihasilkan dapat menjadi titik temu antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.

“Kita akan terus mengakomodasi aspirasi dari seluruh stakeholder anak bangsa. Mudah-mudahan kita bisa menghasilkan sebuah undang-undang yang adil bagi semua pihak,” ujar Cucun dalam keterangan resmi.

 

Ia menjelaskan, pembahasan RUU tersebut tidak hanya dilakukan secara internal DPR. Perwakilan pekerja, pengusaha, pemerintah, pakar, serta pemangku kepentingan lainnya turut dilibatkan untuk membahas substansi rancangan undang-undang secara lebih mendalam.

 

Menurut Cucun, regulasi ketenagakerjaan harus memberikan perlindungan dan kepastian kepada pekerja, namun pada saat yang sama juga harus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Keseragaman aturan dinilai penting agar tidak muncul perbedaan penerapan ketentuan ketenagakerjaan antardaerah.

 

“Kalau kita lihat judulnya sudah Pelindungan Ketenagakerjaan, ini menjadi alat bagaimana para pekerja memiliki pelindungan dan kepastian. Tetapi kepastian hukum juga harus ada bagi dunia usaha,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI R. Abdullah menyebut sekitar 95-96 persen aspirasi serikat pekerja telah masuk dalam pembahasan RUU tersebut. Ia menilai kondisi tersebut memberikan optimisme bahwa regulasi baru dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja.

 

Aspirasi buruh sebelumnya juga telah dihimpun pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian UMKM, kemudian dirumuskan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diserahkan kepada DPR pada 14 September 2026.

 

Dengan terbukanya ruang dialog dan tingginya keterlibatan serikat pekerja dalam pembahasan, penyampaian aspirasi dapat terus dilakukan melalui mekanisme legislasi yang tersedia. Karena itu, buruh tidak perlu menjadikan aksi massa sebagai pilihan utama selama kanal dialog dan partisipasi dalam pembahasan RUU masih terbuka.

 

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026 sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menghasilkan aturan yang memberikan perlindungan pekerja, kepastian hukum bagi pengusaha, serta mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan produktif.

RUU Ketenagakerjaan Disusun Sesuai Aspirasi, Buruh Tak Perlu Tempuh Aksi Massa

October 5, 2026

2.241 ASN Jadi Komcad, Perkuat Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Aparatur

October 5, 2026

RUU Ketenagakerjaan Disusun Sesuai Aspirasi, Buruh Tak Perlu Tempuh Aksi Massa

By Kata IndonesiaOctober 5, 20260

RUU Ketenagakerjaan Disusun Sesuai Aspirasi, Buruh Tak Perlu Tempuh Aksi Massa JAKARTA — Proses penyusunan…

2.241 ASN Jadi Komcad, Perkuat Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Aparatur

By Kata IndonesiaOctober 5, 20260

2.241 ASN Jadi Komcad, Perkuat Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Aparatur Jakarta – Sebanyak 2.241 Aparatur Sipil…

Pelatihan Komcad, Langkah Tepat Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapan Pertahanan Negara

By Kata IndonesiaOctober 5, 20260

Pelatihan Komcad, Langkah Tepat Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapan Pertahanan Negara Jakarta – Pemerintah terus memperkuat…

APBN 2027: Mendorong Ekonomi Tumbuh Lebih Tinggi

By Kata IndonesiaOctober 5, 20260

APBN 2027: Mendorong Ekonomi Tumbuh Lebih Tinggi Oleh: Bara Winatha Pengesahan APBN 2027 menjadi langkah…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.