• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Regional»Pemerintah Jamin Hak Setiap Buruh Terpenuhi Demi Optimalkan Kesejahteraan

Pemerintah Jamin Hak Setiap Buruh Terpenuhi Demi Optimalkan Kesejahteraan

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 29 April 2025

Aceh – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjamin hak-hak buruh di Indonesia terpenuhi secara adil dan merata. Melalui berbagai kebijakan strategis, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menciptakan iklim kerja yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Beberapa langkah konkret telah dilakukan pemerintah, antara lain dengan memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, meningkatkan program pelatihan vokasi, serta memperluas cakupan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Selain itu, pemerintah juga mendorong perusahaan untuk menerapkan prinsip-prinsip kerja layak yang selaras dengan standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).

Pemerintah telah menetapkan hak-hak pekerja atau buruh dalam peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kedua undang-undang ini telah mengalami revisi yang mencakup beberapa aspek penting, mulai dari ketentuan jam kerja, pengupahan, hingga aturan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Indonesia memperingati Hari Buruh Nasional setiap 1 Mei, sebuah momen penting yang tidak hanya menjadi perayaan bagi para pekerja, tetapi juga sebuah refleksi atas kondisi sosial dan ekonomi mereka.

 

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Naisabur SKom, mengajak para buruh untuk menjadikan momentum Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada 1 Mei sebagai sarana memperjuangkan kesejahteraan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

 

Naisabur menegaskan pentingnya meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan para pekerja di seluruh sektor. Menurutnya, pekerja merupakan elemen utama dalam menggerakkan roda pembangunan dan perekonomian negara.

 

“Momentum Hari Buruh Internasional harus kita jadikan untuk mendorong terciptanya iklim kerja yang sehat. Pekerja berhak mendapatkan upah layak sebagai bagian dari kesejahteraan mereka, termasuk jaminan kesehatan dan jaminan hari tua,” ujar Naisabur.

 

Naisabur juga mengimbau para pekerja untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Ia menekankan, di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu, menjaga stabilitas keamanan menjadi sangat penting.

 

“Saat menyampaikan aspirasi dalam peringatan Hari Buruh, saya berharap para pekerja tetap menjaga ketertiban dan keamanan bersama, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kerusuhan,” imbau Naisabur.

 

Naisabur berharap peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi momentum positif, bukan hanya untuk menuntut hak, tetapi juga untuk memperkuat peran pekerja sebagai bagian dari kekuatan pembangunan nasional.

 

Pemerintah menyadari bahwa kesejahteraan buruh berbanding lurus dengan produktivitas nasional. Oleh karena itu, peningkatan kualitas hidup buruh menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan berkelanjutan.

 

Di tengah tantangan global dan perubahan dunia kerja akibat digitalisasi dan otomasi, pemerintah juga terus menyiapkan berbagai regulasi adaptif agar hak-hak buruh tetap terlindungi. Transformasi ini diharapkan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja baru, sekaligus mengangkat standar kesejahteraan pekerja di semua sektor.

 

Dengan komitmen penuh dan kerja sama semua pihak, pemerintah optimistis bahwa masa depan buruh Indonesia akan semakin cerah, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

 

Sertifikasi Halal Menjadi Bagian Perbaikan Tata Kelola Program MBG

October 2, 2026

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG

October 2, 2026

Sertifikasi Halal Menjadi Bagian Perbaikan Tata Kelola Program MBG

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

Sertifikasi Halal Menjadi Bagian Perbaikan Tata Kelola Program MBG Oleh: Bagas Nurahman Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dikembangkan melalui penguatan tata kelola untuk memastikan pelaksanaannya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Salah satu aspek yang semakin mendapat perhatian adalah pemenuhan sertifikasi halal dalam penyelenggaraan program. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem penyediaan pangan yang tidak hanya memperhatikan kandungan gizi dan keamanan, tetapi juga memastikan makanan yang diterima masyarakat sesuai dengan ketentuan kehalalan. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah perbaikan tata kelola yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). Percepatan sertifikasi halal bagi program MBG dinilai dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan cakupan penerima manfaat yang luas, jaminan kehalalan menjadi bagian penting dalam membangun penyelenggaraan MBG yang semakin tertib, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemenuhan sertifikasi halal bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi langkah strategis karena unit tersebut berada di garis depan dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat. Sertifikasi memberikan kepastian terhadap bahan yang digunakan, proses pengolahan, serta tata kelola produksi makanan. Karena itu, percepatan pemenuhan sertifikasi halal di tingkat SPPG dapat menjadi bagian dari standardisasi pelaksanaan MBG di berbagai daerah sekaligus memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat. Dalam konteks tata kelola program, sertifikasi halal menunjukkan bahwa kualitas MBG dibangun melalui standar yang saling melengkapi. Pangan yang disediakan tidak hanya harus memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga memperhatikan keamanan, kelayakan, mutu, serta ketentuan kehalalan. Pendekatan tersebut membuat perbaikan tata kelola MBG tidak semata berorientasi pada jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga pada kualitas pangan yang diterima oleh setiap penerima manfaat. Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyatakan konsep pangan dalam Islam mencakup prinsip halal dan thayyib. Halal berkaitan dengan bahan serta proses produksi yang sesuai ketentuan, sedangkan thayyib mencakup kelayakan, mutu, dan keamanan pangan. Penerapan kedua prinsip tersebut secara konsisten menjadi landasan penting untuk membangun penyediaan makanan yang berkualitas dalam program MBG. Prinsip halal dan thayyib juga dapat diterapkan sebagai standar yang menyeluruh dalam rantai penyelenggaraan MBG. Mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi, setiap tahapan perlu dikelola dengan memperhatikan standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, sertifikasi halal tidak berhenti pada dokumen administratif, tetapi menjadi bagian dari proses memastikan tata kelola pangan berjalan secara konsisten dari hulu hingga ke penerima manfaat.…

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG Jakarta – Pemerintah memperkuat mekanisme teknis sertifikasi halal…

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG Jakarta – Pemerintah memperkuat mekanisme teknis sertifikasi halal…

Sertifikasi Halal MBG Didorong untuk Seluruh Dapur SPPG

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

Sertifikasi Halal MBG Didorong untuk Seluruh Dapur SPPG Jakarta – Sertifikasi halal bagi seluruh dapur…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.