• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»KST Papua Adalah Teroris, Sudah Semestinya Diberantas

KST Papua Adalah Teroris, Sudah Semestinya Diberantas

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 20 February 2023

KST Papua Adalah Teroris, Sudah Semestinya Diberantas

Oleh : Alfred Jigibalom

Kelompok Separatis dan Teroris (KST) wajar jika disebut teroris karena mereka melakukan penyerangan dan teror, bahkan penyanderaan. KST harus diberantas agar tidak membahayakan warga Papua, baik penduduk asli maupun pendatang. Satgas Damai Cartenz bekerja keras untuk menangkap KST agar Papua tetap damai dan tentram.

Kedamaian di tanah Papua dirusak oleh KST karena mereka membuat onar, dengan menembaki warga sipil maupun prajurit yang sedang bertugas. KST melakukannya karena ingin memerdekakan Papua, sehingga mencari segala cara untuk mengusir aparat, karena dianggap representasi dari pemerintah Indonesia.

Pada awal Februari 2023, KST juga melakukan penyanderaan pilot dan penumpang pesawat Susi Air di Papua. Bahkan pesawatnya juga dibakar. Masyarakat mengecam KST karena salah satu penumpang masih bayi sehingga kondisinya sangat mengkhawatirkan, dan ia harus disandera di tengah hutan Papua yang kurang nyaman.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar menyatakan bahwa pemerintah secara de facto telah menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

Proses penetapan status KKB di Papua sebagai organisasi teroris saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Komjen Pol Boy melanjutkan, walau sedang dalam proses tetapi secara de facto pemerintah telah menetapkan apabila KKB di Papua nantinya telah ditetapkan secara yuridis sebagai organisasi teroris maka pihaknya akan memasukkannya ke dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT).

Apa yang dilakukan oleh KKB di Papua telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme, serta motif ideologi maupun politik, sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Argumentasi tersebut, juga pernah disampaikan BNPT saat rapat koordinasi bersama Menko Polhukam Mahfud MD dalam rangka membahas penetapan KKB dalam DTTOT pada 2021.
Pertama, KST anti-NKRI, tidak ingin bergabung, ingin terpisah dari Indonesia dan tentunya tidak mengakui ideologi negara Pancasila. Jadi kekerasan-kekerasan mereka juga sudah sangat ekstrem, bahkan menimbulkan korban.
Masyarakat, terutama warga Papua, mendukung penuh penetapan KST sebagai kelompok teroris. Penyebabnya karena mereka sudah keterlaluan dengan melakukan penyerangan dan pembakaran, bahkan penyanderaan. Korban yang masih bayi pun juga diculik.
Masyarakat teringat tahun lalu ketika ada korban KST yang masih balita, yang terpaksa kehilangan jarinya, akibat serangan mereka KST sudah terlalu kejam dengan memakan para korban anak-anak yang tidak berdosa. Oleh karena itu kelompok ini harus diberantas agar tidak meresahkan warga Papua.
Warga Papua mendukung pemberantasan KST karena tindakan mereka sudah melewati batas dan menggunakan cara-cara ala teroris yang penuh kekerasan. Meski tidak ada aksi pengeboman, tetapi KST telah berkali-kali memicu keramaian dan takutnya ada perang antar suku lagi.
Sudah puluhan tahun perang antar suku tidak terjadi di Papua. Jangan sampai hal buruk ini terulang lagi karena ada suku yang membela KST sementara suku lain menentangnya. Oleh karena itu masyarakat diminta untuk kompak dalam pemberantasan KST dan tidak ada yang menjadi pendukungnya.
Status teroris yang disandang oleh KST sangat wajar. Penyebabnya karena KST tak hanya mengancam dengan teror psikologis, tetapi juga dengan senjata api. Senjata ilegal itu tak hanya dipamerkan tetapi juga digunakan untuk membunuh. Bukankah ini sebuah cara kerja teroris? Sehingga wajar jika dulu namanya KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) lalu diubah namanya jadi KST (Kelompok Separatis dan Teroris).
KST juga melakukan pembunuhan dengan sangat kejam. Pembunuhan yang dilakukan oleh KST tak hanya dilakukan pada anggota TNI dan Polri, tetapi juga warga biasa. Padahal masyarakat sipil yang mereka bunuh bukanlah mata-mata polisi seperti yang KST tuduhkan. KST terlalu sering negative thinking dan paranoid, sehingga semua orang dikira mata-mata. Ketika ada yang mencurigakan maka langsung ditembak tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
Sementara itu, Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak dapat bergerak sendiri dalam proses penyelamatan pilot Susi Air setelah KKB menyerang pesawat PK-BVY dibakar KKB di Nduga, Papua Tengah. Sebab, penanganan KKB saat ini merupakan ranah aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.
Dalam artian, TNI berkolaborasi dengan Polri dalam upaya pemberantasan KST. Kerjasama memang harus dilakukan agar penyerbuan markas KST lebih efektif. Jika ada kolaborasi maka optimis kelompok teroris ini dengan mudah diberantas dan tak lagi membahayakan masyarakat Papua.
KST adalah kelompok yang melakukan teror dan kekejaman, sehingga wajar jika disebut sebagai kelompok teroris. Penyebabnya karena mereka melakukan penyerangan seperti para teroris. Prajurit TNI dan Polri bekerja sama untuk melakukan penyerangan terhadap KST, agar kelompok separatis itu kalah dan bisa dibubarkan. KST harus diberantas agar tidak membahayakan nyawa warga Papua.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bali

Sekolah Rakyat, Upaya Negara Memutus Kemiskinan Antargenerasi 

August 10, 2026

Pemerintah Perkuat Tata Kelola Sekolah Rakyat agar Anggaran Tepat Manfaat

August 10, 2026

Sekolah Rakyat, Upaya Negara Memutus Kemiskinan Antargenerasi 

By Kata IndonesiaAugust 10, 20260

Sekolah Rakyat, Upaya Negara Memutus Kemiskinan Antargenerasi Oleh: M. Naufal Fahri Kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan rendahnya pendapatan, tetapi juga terbentuk melalui keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup. Selama anak-anak dari keluarga miskin menghadapi hambatan memperoleh pendidikan yang layak, siklus kemiskinan akan terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Karena itu, pembangunan manusia harus menjadi fondasi utama dalam strategi pembangunan nasional. Kehadiran Program Sekolah Rakyat menunjukkan bahwa negara tidak sekadar memberikan bantuan sosial yang bersifat jangka pendek, melainkan membangun jalan keluar yang berkelanjutan melalui pendidikan. Sekolah Rakyat menjadi salah satu kebijakan paling strategis dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Pembangunan dan pengoperasian sekolah berasrama tersebut mencerminkan perubahan pendekatan negara dari sekadar mengurangi dampak kemiskinan menjadi memutus akar penyebabnya. Pendidikan yang berkualitas membuka ruang mobilitas sosial, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, serta memperluas peluang memperoleh pekerjaan yang lebih baik di masa depan. Dengan demikian, investasi pada pendidikan merupakan investasi yang memberikan manfaat lintas generasi. Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi anak-anak dari kelompok desil 1 dan desil 2 atau 20 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah. Menurut Dirgayuza, seluruh kebutuhan pendidikan, pengasuhan, tempat tinggal, hingga kebutuhan dasar peserta didik dipenuhi oleh negara agar mereka dapat belajar dalam lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berupaya menghilangkan hambatan ekonomi yang selama ini menjadi penyebab utama anak-anak putus sekolah atau tidak memperoleh pendidikan yang layak. Langkah tersebut sekaligus mempertegas bahwa negara hadir secara nyata untuk memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh warga negara. Lebih jauh, Dirgayuza menilai Sekolah Rakyat merupakan implementasi konkret amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan kewajiban negara memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar serta memberdayakan masyarakat yang lemah sesuai dengan martabat kemanusiaan. Pandangan tersebut menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar layanan publik, melainkan hak konstitusional yang harus dapat dinikmati seluruh anak Indonesia tanpa memandang kondisi ekonomi keluarganya. Keberhasilan menuju Indonesia sebagai negara maju tidak hanya ditentukan oleh tingginya angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kemampuan negara menghadirkan keadilan dalam akses pendidikan. Semakin banyak anak dari kelompok rentan memperoleh kesempatan belajar yang berkualitas, semakin besar peluang Indonesia membangun sumber daya manusia yang unggul. Selain meningkatkan akses pendidikan, model sekolah berasrama juga memberikan ruang pembinaan karakter yang lebih komprehensif. Anak-anak tidak hanya memperoleh materi akademik, tetapi juga dibimbing untuk membangun disiplin, kemandirian, kepemimpinan, kemampuan beradaptasi, serta keterampilan hidup yang dibutuhkan pada masa depan. Pendekatan tersebut menjadi penting karena kemiskinan sering kali disertai berbagai keterbatasan sosial yang memengaruhi proses tumbuh kembang anak. Dengan lingkungan belajar yang kondusif, negara berupaya memastikan setiap peserta didik memiliki peluang yang sama untuk mengembangkan potensinya secara optimal. …

Pemerintah Perkuat Tata Kelola Sekolah Rakyat agar Anggaran Tepat Manfaat

By Kata IndonesiaAugust 10, 20260

Pemerintah Perkuat Tata Kelola Sekolah Rakyat agar Anggaran Tepat Manfaat Jakarta – Pemerintah terus memperkuat…

Sekolah Rakyat Ditegaskan sebagai Investasi APBN untuk Putus Rantai Kemiskinan

By Kata IndonesiaAugust 10, 20260

Sekolah Rakyat Ditegaskan sebagai Investasi APBN untuk Putus Rantai Kemiskinan Jakarta – Pemerintah secara nyata…

KDKMP Siap Serap Produk UMKM dan Perkuat Ekonomi Desa

By Kata IndonesiaAugust 9, 20260

KDKMP Siap Serap Produk UMKM dan Perkuat Ekonomi Desa *Jakarta* – Menteri Koperasi Ferry Juliantono…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.