• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Bisnis»Kebijakan Pelarangan Ekspor CPO Memudahkan Masyarakat Memperoleh Minyak Goreng

Kebijakan Pelarangan Ekspor CPO Memudahkan Masyarakat Memperoleh Minyak Goreng

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 20 May 2022

Kebijakan Pelarangan Ekspor CPO Memudahkan Masyarakat Memperoleh Minyak Goreng

Oleh : Abdul Karim

Pemerintah telah resmi melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO) keluar negeri. Berdasarkan hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI), kebijakan pelarangan ekspor CPO berdampak pada menurunnya tingkat kesulitan masyarakat dalam memperoleh minyak goreng.

Beberapa waktu yang lalu Indonesia sempat dilanda dengan kelangkaan minyak goreng yang membuat harga dari minyak goreng tersebut menjadi sangat meroket naik.

Kemudian untuk mempermudah seluruh masyarakat, Pemerintah langsung membuat sebuah tindakan tegas dengan melarang ekspor crude palm oil (CPO) ke luar negeri agar persediaan di dalam negeri sendiri tidak menjadi langka.

Kemudian terdapat sebuah data dari hasil survey Indikator Politik Indonesia (IPI) yang menyatakan bahwa masyarakat mulai dengan mudah bisa menjangkau minyak goreng setelah sempat menjadi sangat langka dan harganya yang cukup mahal.

Tidak hanya menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai mudah mengakses minyak goreng, namun survey tersebut juga menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden.
Dikatakan dalam survey tersebut bahwa masyarakat bisa dengan mudah mengakses kembali minyak goreng tersebut adalah dikarenakan tindakan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang secara tegas mengungkapkan sebuah kasus korupsi CPO yang kemudian langsung menetapkan beberapa pihak tersangka sehingga Presiden juga langsung mengeluarkan peraturan untuk melarang kegiatan ekspor CPO terlebih dahulu.
Presiden RI Joko Widodo sempat mengaku sangat miris apabila faktanya bahwa Indonesia ini merupakan negara eksportir hasil minyak sawit dan turunannya terbesar di dunia namun malah justru terjadi kelangkaan minyak goreng di negeri sendiri. Dalam sebuah kesempatan, dirinya menyatakan degan tegas bahwa tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi berlarut-larut sehingga langsung memutuskan untuk melakukan pelarangan ekspor.
Jelas sekali di sini bahwa kebijakan yang diambil oleh Pemerintah merupakan sebuah kebijakan yang pro dengan kepentingan rakyat karena memang menjadi prioritas utama pemerintah supaya kebutuhan pokok dalam negeri terjamin terlebih dahulu. Presiden menambahkan bahwa nantinya apabila kebutuhan dalam negeri sudah terjamin, maka tentu dirinya akan mencabut kembali larangan ekspor tersebut supaya devisa negara dan surplus dalam neraca perdagangan negara kembali terisi.
Menanggapi keputusan tegas yang telah diambil oleh Presiden Jokowi tersebut, Nusron Wahid selaku Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar memberikan apresiasinya. Baginya, keputusan yang diambil oleh Pemerintah tersebut sangat jelas menyatakan perang terhadap para pengusaha dan kemudian memilih untuk berpihak kepada rakyat. Dikatakan olehnya bahwa sudah sejak lama sebenarnya negara telah memberikan kesempatan bagi industri dan para pengusaha minyak goreng supaya menaati aturan dengan tidak mempermainkan harga, namun terkesan aturan tersebut tidak diindahkan sehingga memang harus ditindak dengan tegas.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyampaikan bahwa memang tidak bisa dipungkiri bahwa kedua hal tersebut, yakni ketika pihak Kejagung berhasil mengungkap kasus korupsi mengenai ekspor CPO dan larangan dari Presiden untuk melakukan ekspor CPO, kemudian secara signifikan langsung sangat berdampak bagi kemudahan masyarakat untuk memperoleh kembali minyak goreng di pasaran dengan jauh lebih mudah dan harganya mulai kembali stabil.
Dilanjutkan oleh Burhanuddin bahwa survey yang telah dilakukannya tersebut menunjukkan bahwa secara perlahan tingkat prosentase masyarakat yang menjawab masih kesulitan mendapatkan minyak goreng terus menurun seiring waktu. Mulai dari pada tanggal 14 hingga 19 April 2022 terdapat 83,7 persen masyarakat yang mengaku masih sulit mengakses minyak goreng. Kemudian pada tanggal 5 hingga 10 Mei 2022 menurun hingga mencapai angka 56,4 persen.
Keputusan yang telah diambil oleh Pemerintah dengan langsung memutus dengan sementara rantai ekpor CPO ke luar negeri supaya kebutuhan di Tanah Air bisa terjamin nyatanya memang telah terbukti melalui hasil survey yang telah dilakukan. Masyarakat pun diminta bijak dan bersabar karena kebijakan tersebut tetap membutuhkan waktu untuk mencapai titik keseimbangan baru.

)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

October 21, 2026

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana

October 21, 2026

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana JAKARTA – Pemerintah memperkuat koordinasi Satuan…

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana *Jakarta* – Pemerintah terus memperkuat sinergi antara…

Pemerintah Memperluas Transaksi Lokal demi Ketahanan Rupiah dan Ekonomi

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Memperluas Transaksi Lokal demi Ketahanan Rupiah dan Ekonomi Oleh : Jems Andrian Pemerintah bersama…

Pemerintah Menjaga Fundamental Ekonomi di Tengah Tekanan Rupiah

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Menjaga Fundamental Ekonomi di Tengah Tekanan Rupiah  Oleh: Ricky Rinaldi Dinamika perekonomian global yang diwarnai tingginya ketidakpastian pasar keuangan internasional, ketegangan geopolitik lintas benua, serta kebijakan suku bunga tinggi di negara-negara maju memicu tekanan yang signifikan terhadap nilai tukar mata uang di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS menjadi tantangan nyata yang memerlukan kecermatan serta presisi strategi kebijakan ekonomi makro secara komprehensif. Dalam menghadapi volatilitas pasar keuangan tersebut, ketahanan ekonomi nasional tidak ditentukan oleh respon kepanikan jangka pendek, melainkan oleh kekuatan fundamental ekonomi riil dan solidnya koordinasi kebijakan antar-lembaga. Langkah strategis pemerintah bersama otoritas moneter dalam menjaga ketahanan fundamental ekonomi terbukti menjadi benteng utama dalam mempertahankan stabilitas finansial, menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan keberlanjutan arus investasi nasional secara inklusif. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah terus memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter bersama Bank Indonesia guna meredam dampak gejolak nilai tukar terhadap perekonomian domestik. Menurutnya, APBN menjalankan peran vital sebagai peredam kejutan (shock absorber) untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dari potensi dampak kenaikan harga barang-barang impor (imported inflation). Pengelolaan defisit anggaran secara disiplin, efisiensi belanja negara, serta optimalisasi penerimaan perpajakan dan non-pajak dipastikan tetap terjaga dengan aman guna menopang kepastian iklim usaha dan memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi bagi pasar keuangan global. Suahasil menjelaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang sangat berdaya tahan, didukung oleh laju pertumbuhan ekonomi yang konsisten berada di atas lima persen, tingkat inflasi nasional yang terkendali dalam sasaran target, serta neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus secara beruntun. Pemerintah memberikan kepastian bagi dunia usaha bahwa ketahanan fiskal Indonesia sangat memadai untuk menghadapi guncangan eksternal. Instrumen insentif perpajakan dan kemudahan fasilitas kepabeanan tetap dialokasikan secara tepat sasaran untuk mendukung industri manufaktur berorientasi ekspor serta mendorong penggunaan komponen dalam negeri demi menekan ketergantungan bahan baku impor. Menjaga fundamental ekonomi di tengah tekanan fluktuasi mata uang merupakan wujud tanggung jawab kepemimpinan ekonomi yang matang dan berpandangan jauh ke depan. Pemerintah memberikan penegasan yang jelas kepada publik bahwa stabilitas Rupiah ditopang oleh kekuatan sektor riil dan cadangan devisa yang mencuputi. Ketegasan pemerintah dalam mendorong pendalaman pasar keuangan serta optimalisasi penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam di dalam negeri menjadi instrumen hukum yang sangat krusial untuk memperkuat ketersediaan likuiditas valuta asing di pasar domestik. Penguatan fundamental ini juga diperkokoh melalui pengawasan ketat terhadap efisiensi belanja BUMN dan korporasi swasta yang memiliki kewajiban utang luar negeri. Koordinasi berkala dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan setiap potensi risiko likuiditas terdeteksi dan dimitigasi secara terukur sebelum berdampak pada sektor perbankan nasional. Langkah pencegahan yang terintegrasi ini menjamin bahwa seluruh industri keuangan nasional memiliki bantalan modal yang sangat tebal dalam menghadapi gejolak eksternal. Langkah percepatan penataan ekosistem modal usaha dan daya saing industri dalam negeri ini berjalan selaras dengan dorongan penanaman modal strategis. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengatakan ketahanan fundamental ekonomi nasional menjadi faktor penentu utama yang menjaga kepercayaan para investor global untuk tetap menanamkan modal jangka panjang di Indonesia. Menurutnya, dinamika kurs jangka pendek tidak menyurutkan minat investasi langsung (Foreign Direct Investment) karena daya tarik Indonesia terletak pada besarnya potensi pasar domestik, kelimpahan sumber daya alam, dan ketegasan kebijakan hilirisasi industri.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.