• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Khazanah»Toleransi Menjaga NKRI Damai

Toleransi Menjaga NKRI Damai

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 6 March 2022

Toleransi Menjaga NKRI Damai

Oleh : Ridwan Alamsyah

Toleransi merupakan salah satu strategi untuk dapat menjaga NKRI agar tetap damai. Seluruh WNI wajib menjadi pribadi yang toleran karena Indonesia merupakan negara majemuk yang terdiri dari banyak suku dan agama.

Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, tak heran masjid ada di mana-mana. Selain itu juga ada musala serta langgar.

Jika sudah waktunya salat tentu ada alunan azan dari speaker masjid dan para muslim datang berduyun-duyun untuk salat berjamaah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran (SE) mengenai pengaturan speaker masjid. Ada beberapa penyesuaian mengenai waktu dan penggunaan speaker tersebut.

Pertama, speaker diatur dengan maksimal 100 desibel dan suaranya harus jernih. Selain itu, speaker luar hanya boleh digunakan untuk menyuarakan azan, iqamah, takbiran (sebelum idul fitri dan idul adha), dll.

Sedangkan untuk acara salawatan, pengajian, tahlilan, dan acara-acara lain di masjid memakai speaker dalam. Semua masjid harus menaati aturan ini karena untuk ketertiban dan toleransi.

Menteri Koordinator Bidang Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa aturan speaker masjid ini demi kenyamanan dan toleransi beragama.

Tentu sebelum mengeluarkan surat edaran, menteri agama sudah mempertimbangkan banyak hal.
Dalam artian, Muhadjir mendukung penuh surat edaran menteri agama tersebut. Penyebabnya karena sebuah speaker masjid memang wajib diatur agar lebih bagus lagi kualitas suaranya. Selain itu, waktu penggunaan speaker dalam dan luar juga harus diatur, karena tidak semua kegiatan di masjid menggunakan speaker luar.
Toleransi memang menjadi alasan utama dalam waktu penggunaan speaker luar masjid, karena selama ini masih ada saja pelanggaran. Misalnya ketika sebelum subuh, speaker sudah berbunyi keras-keras. Padahal waktu salat masih lama, dan suaranya malah membuat kaget orang di sekitarnya.
Kita wajib memahami bahwa masyarakat di suatu kampung atau perumahan tidak 100% muslim. Jika ada yang memiliki keyakinan lain tentu akan shock ketika ada suara keras padahal baru jam 3 pagi. Oleh karena itu ketika sebelum subuh sebaiknya disenyapkan saja, kecuali pada saat Ramadhan, boleh memakai speaker untuk mengingatkan waktu sahur. Akan tetapi harus diingat bahwa maksimal 100 desibel.
Pengaturan maksimal 100 desibel dilakukan selain untuk toleransi, juga untuk menjaga pendengaran. Penyebabnya karena jika seseorang mendengarkan suara yang sangat keras maka dikhawatirkan akan ada masalah di telinganya, di kemudian hari.
Jangan ada yang menganggap pemerintah zalim karena melarang dikumandangkan azan. Pengaturan speaker masjid bukanlah seperti itu, melainkan mengatur agar ketika ada salawatan atau puji-pujian, bisa memakai speaker dalam saja. Sedangkan untuk azan boleh memakai speaker luar.
Ingatlah bahwa orang Indonesia penuh dengan toleransi, tujuannya agar kehidupan berjalan dengan damai. Jangan malah seenaknya menggunakan speaker yang menggelegar, alasannya untuk berdoa agar lebih bisa didengar banyak orang. Ingatlah bahwa doa bisa dilakukan dengan suara lirih, karena Tuhan maha mendengarkan.
Toleransi wajib dilakukan karena bisa jadi di sekitar masjid ada anak kecil yang kaget ketika ada speaker yang berbunyi nyaring, padahal belum waktunya salat wajib. Jika memang sudah masuk waktu salat sunnah, tidak usah memasang speaker kencang-kencang. Takutnya para bayi dan balita akan menangis.
Kedamaian di Indonesia wajib dijaga dengan cara toleransi. Untuk menjaga toleransi antar umat maka diaturlah penggunaan speaker masjid dan musala. Pengaturan ini bukanlah untuk melarang, melainkan sebagai bentuk toleransi, karena umat juga saling menghormati.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

 

HUT ke-81 TNI, Mengapresiasi Kekuatan Pertahanan yang Tumbuh Bersama Rakyat

October 3, 2026

Mengapresiasi Peran TNI, dari Evakuasi hingga Pemulihan Bencana

October 3, 2026

HUT ke-81 TNI, Mengapresiasi Kekuatan Pertahanan yang Tumbuh Bersama Rakyat

By Kata IndonesiaOctober 3, 20260

HUT ke-81 TNI, Mengapresiasi Kekuatan Pertahanan yang Tumbuh Bersama Rakyat Oleh: Javas Babad Alaska Peringatan…

Mengapresiasi Peran TNI, dari Evakuasi hingga Pemulihan Bencana

By Kata IndonesiaOctober 3, 20260

Mengapresiasi Peran TNI, dari Evakuasi hingga Pemulihan Bencana Oleh : Rahmat Prawira Indonesia merupakan negara…

Mengapresiasi Peran Yonif TP dalam Pertahanan dan Pembangunan Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaOctober 3, 20260

Mengapresiasi Peran Yonif TP dalam Pertahanan dan Pembangunan Ekonomi Daerah  Oleh: Syahrul Fahrozi Langkah pemerintah dalam meluncurkan serta mereorganisasi pilar pertahanan melalui Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) merupakan terobosan strategis yang amat penting dan patut diapresiasi. Kebijakan visioner ini menegaskan komitmen nyata dalam menghadirkan instrumen pertahanan nasional yang tidak hanya berfokus pada fungsi kedaulatan militer semata, melainkan juga bertindak sebagai motor penggerak utama pembangunan ekonomi di tingkat daerah. Konsep pertahanan negara yang ideal dan komprehensif sejatinya tidak pernah berdiri terisolasi dari kondisi sosial-ekonomi masyarakat di sekitarnya. Melalui pengembangan kekuatan pertahanan ini, keberadaan benteng keamanan di berbagai penjuru nusantara diintegrasikan secara presisi guna menjawab dua tantangan utama bangsa secara simultan, yaitu memperkuat ketahanan nasional sekaligus mengakselerasi peningkatan kesejahteraan rakyat. Inovasi kebijakan pada struktur militer ini memperlihatkan keunggulan, di mana setiap prajurit dibekali kualifikasi tempur infanteri yang handal sekaligus kapabilitas teritorial pembangunan yang adaptif. Selain wajib menguasai kemampuan taktis mendasar seperti menembak, beladiri, dan patroli wilayah, para prajurit disiapkan secara terstruktur dalam kompi-kompi khusus yang mencakup bidang produksi pertanian, peternakan, perikanan, konstruksi zeni, hingga pelayanan kesehatan masyarakat. Pembagian fungsi yang spesifik ini memungkinkan pangkalan militer berkontribusi langsung pada perbaikan sarana dan fasilitas umum masyarakat, seperti pembenahan akses jalan dan jembatan, pengolahan lahan-lahan kritis menjadi lahan produktif, serta penyediaan sarana pelayanan kesehatan warga secara berkala. Skema ini membuktikan bahwa pembaharuan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta dapat diimplementasikan secara konkret dan memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dari perspektif pertumbuhan ekonomi daerah, penempatan satuan teritorial berkapasitas besar di berbagai wilayah memberikan dampak pengganda yang sangat signifikan terhadap roda perekonomian lokal. Kehadiran ribuan prajurit beserta keluarga yang bermukim di sekitar pangkalan secara otomatis menumbuhkan ceruk pasar baru yang sangat potensial. Permintaan akan pasokan kebutuhan pokok harian, komoditas pangan lokal, hingga ketersediaan jasa pendidikan dan sarana perumahan terbukti menstimulasi daya beli warga secara luas. Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta pedagang di pasar-pasar tradisional mendapatkan kepastian keterserapan produk yang berkelanjutan. Penataan kembali fokus pangkalan militer ini secara efektif dan efisien berhasil mengubah kawasan di sekitarnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu mengurangi tingkat ketimpangan pembangunan antarwilayah. Keberhasilan dalam mengimplementasikan agenda strategis pemerintah ini juga sangat bertumpu pada kuatnya sinergi antara instrumen militer, pemerintah daerah, dan segenap komponen masyarakat setempat. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa keberadaan Yonif TP ditujukan untuk senantiasa menyatu dengan rakyat, menghadirkan rasa aman secara berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan wilayah. Penempatan pangkalan militer di area-area strategis, seperti kawasan pesisir maupun wilayah batas terluar, ditargetkan untuk melindungi kekayaan sumber daya alam lokal sekaligus mendukung stabilitas kawasan ekonomi dan objek pariwisata daerah. Selain itu, pengalokasian patroli rutin berkala dan pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan bersama warga menjadi langkah nyata dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi masuknya investasi serta keberlangsungan usaha warga. Dukungan penuh yang ditunjukkan oleh jajaran pemerintah daerah turut mempercepat pencapaian target penyiapan satuan teritorial ini secara optimal. Bupati Majalengka Eman Suherman menyampaikan bahwa keberadaan Yonif TP di wilayahnya memberikan dampak positif yang nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memberdayakan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah setempat. Apresiasi senada juga diutarakan oleh Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, yang menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah untuk menyinergikan berbagai program pembangunan daerah, khususnya pada sektor pertanian, peternakan, dan pelayanan kesehatan masyarakat, dengan fungsi teritorial militer. Kolaborasi lintas sektor yang terstruktur ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi yang terarah sanggup mempercepat pencapaian target-target pembangunan nasional secara inklusif. Dampak positif dari integrasi fungsi pertahanan dan pembangunan ini juga menjangkau hingga ke wilayah Indonesia bagian timur. Kasdam XV/Pattimura Brigjen TNI Wawan Pujiatmoko menjelaskan bahwa penempatan satuan berkapasitas lebih dari seribu personel di wilayah Maluku secara langsung menggerakkan roda perekonomian masyarakat lokal. Kebutuhan harian para prajurit dan keluarganya terbukti mendorong peningkatan daya beli, memperbaiki kualitas serta aksesibilitas layanan pendidikan, serta memperkuat program ketahanan pangan daerah melalui optimalisasi lahan-lahan pertanian yang dikelola bersama. Pendekatan terpadu ini menciptakan kemandirian pangan di tingkat lokal sekaligus mempererat hubungan kemanunggalan antara tentara dan rakyat dalam bingkai pembangunan wilayah secara berkelanjutan. Kehadiran dan penyebaran Yonif TP di berbagai daerah membuktikan secara nyata bahwa stabilitas keamanan nasional dan pertumbuhan ekonomi daerah merupakan dua pilar utama yang saling melengkapi dan menguatkan satu sama lain. Dengan terus menjaga keharmonisan sinergi antara prajurit TNI, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat, agenda strategis ini akan menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan sejahtera di masa depan.…

Dua Tahun Prabowo–Gibran, Apresiasi Penguatan Pertahanan, Selamat HUT ke-81 TNI

By Kata IndonesiaOctober 3, 20260

Dua Tahun Prabowo–Gibran, Apresiasi Penguatan Pertahanan, Selamat HUT ke-81 TNI Oleh: Indah Prameswari Memasuki dua…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.