Dalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan perekonomian dan mendorong transformasi pembentukan ekosistem digital, Pemerintah Kota Sorong telah berhasil mengukuhkan TP2DD sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No.3 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Percepatan Digitalisasi Ekonomi di Papua Barat, Giliran Pemkot Sorong Bentuk TP2DD
CKG Diperluas Perkuat Upaya Pencegahan TBC Jakarta – Pemerintah terus mengakselerasi transformasi layanan kesehatan nasional…
Pemerintah Perkuat Upaya Penanggulangan TBC melalui Perluasan CKG Jakarta – Pemerintah terus mempercepat transformasi kesehatan…
Cadangan Devisa yang Kuat Menjadi Benteng Ketahanan Ekonomi Nasional Oleh: Fauzan Fuadi Posisi cadangan devisa…
Kekuatan Cadangan Devisa Tegaskan Resiliensi Ekonomi Indonesia Oleh: Feya Annisa Ketahanan ekonomi Indonesia kembali menunjukkan…