UU Cipta Kerja Magnet Investasi Perusahaan Besar

Oleh : Putu Raditya

UU Cipta Kerja membawa dampak baik di Indonesia. Tak hanya bagi dunia tenaga kerja, tapi juga bagi dunia usaha. UU ini membuat perusahaan besar masuk ke negeri kita, karena ada jaminan kemudahan berinvestasi. Adanya perusahaan berkelas internasional akan membuat dunia ekonomi di Indonesia membaik.

Saat UU Cipta Kerja diresmikan beberapa bulan lalu, ada golongan masyarakat yang menolaknya, padahal ia hanya terkena hoax. Kenyataannya, UU ini membawa dampak positif, terutama pada dunia usaha. Penyebabnya karena ada klaster investasi yang memudahkan masuknya investor ke Indonesia. Sehingga membuat penanam modal asing semangat untuk membuat perusahaan di negeri kita.

Baca Juga

Profesor Ruswiyati Suryasaputra, Ekonom dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menyatakan, UU Cipta Kerja akan mengundang minat pelaku modal asing ke Indonesia untuk berinvestasi dalam sistem digital. Misalnya perusahaan mobil listrik Tesla dan toko online Amazon. Dalam artian, dahsyat sekali efek dari sebuah Undang-Undang baru, karena bisa mengundang pengusaha internasional.

Investasi ini tidak main-main, karena perusahaan asing itu adalah Tesla dan Amazon. Tesla sangat terkenal karena pemiliknya adalah salah satu dari 10 orang terkaya di dunia.

Sedangkan Amazon adalah jaringan toko buku internasional yang memiliki jutaan pelanggan di banyak negara. Jika mereka membangun perusahaan di Indonesia, tentu reputasi negeri kita di dunia internasional akan membaik.

Jika Amazon benar-benar masuk ke Indonesia, maka ia bisa menanamkan modal ke perusahaan digital, sehingga dunia bisnis di dunia maya akan makin semarak. Pengusaha lokal yang masih berstatus start up di negeri kita, akan bisa melesat jadi Unicorn. Penyebabnya karena ada suntikan modal dari penanam modal dan uang itu bisa untuk memperbesar usaha tersebut.

Suntikan dana dari investor asing bisa untuk memperbesar usaha start up, karena ia tak lagi hanya mengandalkan promosi via media sosial. Namun bisa membuat situs yang keren dan komunikatif SEO-able, dan memperbesar jangkauan pemasaran. Uang itu juga bisa digunakan untuk membuat aplikasi yang digunakan untuk promosi, sehingga makin banyak orang yang men-download-nya.

Investor asing seperti Tesla tak hanya menambah modal usaha, namun juga mengajarkan etos kerja yang baik. Para pegawai yang jadi bawahannya akan belajar, bagaimana cara bekerja keras dan cerdas. Mereka akan bisa bekerja dari hati, karena pekerjaan bukanhal sebuah beban. Bekerja adalah berkarya dengan maksimal, dan hasil akhirnya akan dinikmati belakangan.

Baca juga: Waspada Anggota FPI Banyak Terlibat Kasus Terorisme

Masuknya perusahaan internasional ke Indonesia, berkat UU Cipta Kerja, terjadi karena UU ini mempermudah jalan mereka untuk berkolaborasi dalam bisnis. Sehingga terjadi simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan antara pengusaha lokal dengan pebisnis asing. Mereka akan saling bantu untuk mencapai tujuan masing-masing.

Jadi, salah besar ketika ada yang bilang investor asing adalah penjajah. Karena faktanya mereka sudah masuk ke Indonesia sejak puluhan tahun lalu dan sudah banyak peruasahaan penanaman modal asing di negeri ini. Keberadaan mereka tersebar mulai dari Jakarta, hingga Bali, sampai Papua.

Lebih banyak lagi perusahaan asing yang masuk ke Indonesia perizinan usaha juga dipermudah. Tidak seperti dulu yang harus masuk-keluar Dinas, saat ini izin usaha bisa diurus melalui jalur online. Sehingga menghemat tenaga dan biaya transportasi. Selain itu, zin akan keluar maksimal 7 hari kerja, sangat cepat dan efisien, sejalan dengan prinsip investor asing: time is money.

UU Cipta Kerja membawa gebrakan bagi dunia bisnis Indonesia, karena ada investor asing kelas kakap seperti Tesla dan Amazon yang akan menanamkan modal di negeri ini. sebagai warga negara yang baik, kita wajib mendukung UU ini, agar pelaksanaannya di lapangan makin lancar.

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Related Posts

KTT G20 Momentum Bangkitkan Ekonomi di Indonesia

Pemerintah Indonesia semakin intensif dalam mengakselerasi perluasan pasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya dalam upaya meningkatkan...

Add New Playlist