• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mewaspadai Ujaran Kebencian dan Radikalisme Saat Pandemi Corona

Mewaspadai Ujaran Kebencian dan Radikalisme Saat Pandemi Corona

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 16 June 2020

Oleh : Deka Prawira

Pandemi akibat menyebarnya virus covid-19 belum berakhir dan perkiraannya bisa sampai 1 atau 2 tahun lagi. Di tengah masa sulit, kaum radikal memanfaatkan momen ini untuk mempengaruhi banyak orang. Mereka menjelek-jelekkan pemerintah dan mengajak masyarakat untuk ikut membencinya.

Kaum radikal tak henti-hentinya menebar teror agar bisa memuluskan aksinya demi merah tujuan memiliki negara khilafiyah. Kondisi Indonesia yang masih dalam pandemi covid-19 dimanfaatkan dengan baik untuk membuat berita hoax dan meneror pikiran rakyat agar ikut memusuhi pemerintah. Predisen dan pejabat lain dituduh telah gagal mengatasi corona.

Terbukti dengan naiknya jumlah pasien jadi 900-an orang setelah dibukanya era new normal. Padahal jumlah pasien yang tercatat itu karena dari hasil tes yang digencarkan pemerintah. Lebih baik banyak pasien yang terdeteksi, daripada tidak ketahuan lalu tahu-tahu meninggal karena corona.
Virus covid-19 juga membuat masjid ditutup dan bahkan tidak boleh dijadikan tempat salat jumat dan salat idul fitri maupun idul adha. Kaum radikal langsung terang-terangan menyerang kebijakan pemerintah ini dan menganggap presiden mengambil hak muslimin untuk beribadah. Padahal penutupan masjid ini karena untuk mencegah penyebaran corona. Dikhawatirkan jamaah yang beribadah dengan berdempetan, akan saling menularkan virus covid-19. Jadi bukannya melarang untuk melakukan salat.

Lagipula tempat ibadah lain juga ditutup untuk sementara.
Isu lain yang di-blow up oleh kaum radikal adalah pembukaan pusat perbelanjaan. Peristiwa ini dibentrokkan dengan berita penutupan rumah ibadah. Padahal pasar adalah salah satu tempat untuk menggulirkan kembali roda perekonomian yang sempat ambyar.

Jika Mall dan supermarket dibuka lagi, maka pebisnis bisa menarik napas dengan lega dan kondisi finansial Indonesia akan sehat kembali, karena perputaran uang akan lancar lagi.

Jika pasar dibuka namun masjid ditutup, maka lihat dari fungsinya. Pasar adalah tempat berdagang dan jadi pusat perekonomian. Tidak ada penggantinya. Namun ketika beribadah di masjid masih bisa dilakukan di musala rumah atau di ruang tamu. Beribadah di mana saja dibolehkan, asalkan bersih dari najis. Salat di masjid memang meraih banyak pahala, namun bisa menaikkan resiko kena corona.

Kaum radikal juga memprotes keras mengapa Mentri Agama melarang calon jamaah haji untuk berangkat tahun ini. Padahal mereka sudah susah payah menabung biayanya dan menunggu hingga puluhan tahun, saking panjangnya antrian.

Keputusan pemerintah untuk meniadakan haji tahun ini, karena kita masih dalam pandemi covid-19. Dikhawatirkan ketika bepergian ke luar negeri malah akan menularkan virus atau tertular. Situasi di Arab Saudi juga belum aman. Terbukti pemerintahnya menutup kembali puluhan masjid, karena ditemukan kasus corona baru.
Jangan mudah percaya jika ada berita apalagi hanya bersumber dari media online. semua orang bisa menulis di internet, termasuk kaum radikal.

Mereka memang sengaja memanfaatkan momen pandemi covid-19 untuk mengais simpati dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia agar turut membenci pemerintah dan terutama pada Presiden. Caranya dengan membuat berita hoax dan narasi berita yang selalu mencela peraturan pemerintah.

Jadilah orang yang cerdas ketika surfing internet. Jangan malah menyebarkan berita hasil forward di grup WA, apalagi dengan embel-embel ‘dari grup sebelah’, karena kebenarannya dipertanyakan. Periksa dulu itu hoax atau bukan. Jika terbawa nafsu untuk meneruskan berita hoax, kum radikal malah senang karena berhasil memperluas pengaruhnya di dunia maya.

Kaum radikal mengambil momen pandemi covid-19 untuk menyebarkan ajarannya yang sesat. Mereka sengaja membuat berita hoax dan menjelek-jelekkan pemerintah. Jangan mudah percaya pada kata-kata hasil broadcast karena bisa jadi itu berita palsu.

Penulis aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas

August 5, 2026

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia

August 5, 2026

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas JAKARTA — Munculnya kabinet bayangan (shadow cabinet)…

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia Jakarta – Semangat menjaga persatuan…

Memperkuat Ekosistem Media Digital Nasional agar Hoaks AI Tak Menguasai Ruang Publik

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Memperkuat Ekosistem Media Digital Nasional agar Hoaks AI Tak Menguasai Ruang Publik Oleh : Gavin…

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI 

By Kata IndonesiaAugust 4, 20260

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI Oleh: Dhita Karuniawati Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah membuka peluang besar bagi transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga industri kreatif. Di sisi lain, kemajuan teknologi ini juga menghadirkan tantangan baru berupa maraknya penyebaran hoaks, konten deepfake, serta fenomena halusinasi AI yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Kondisi tersebut mendorong Indonesia memperkuat tata kelola digital agar pemanfaatan AI tetap memberikan manfaat tanpa mengorbankan keamanan, etika, dan kepercayaan publik. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mempercepat penyusunan kerangka regulasi AI sebagai fondasi bagi pengembangan teknologi yang bertanggung jawab. Langkah ini dinilai penting mengingat pemanfaatan AI berkembang jauh lebih cepat dibandingkan regulasi yang mengaturnya. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengatakan bahwa Peraturan Presiden tentang AI akan menjadi langkah awal dalam penerapan tata kelola AI sebelum pemerintah menyusun Undang-Undang AI yang lebih komprehensif. Pemerintah saat ini telah menuntaskan penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI beserta Etika AI. Dokumen tersebut telah melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga, sehingga kini tinggal menunggu penetapan oleh Presiden. …

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.