• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Omnibus Law Perpajakan Dinilai Sangat Mengungtungkan Iklim Investasi di Indonesia

Omnibus Law Perpajakan Dinilai Sangat Mengungtungkan Iklim Investasi di Indonesia

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 27 February 2020

Tidak dipungkiri, saat ini laju pertumbuhan ekonomi di Tanah Air terbilang stagnan. Hal tersebut merupakan imbas dari sulitnya iklim investasi di Indonesia.

Oleh sebab itu, guna memudahkan para investor untuk berinvestasi di Tanah Air, pemerintah kemudian menggagas sebuah RUU Omnibus Law Perpajakan. Tujuannya agar laju pertumbuhan ekonomi ke depannya terus meningkat.

Melalui sebuah diskusi yang diadakan oleh Kaukus Muda Indonesia (KMI). Di Jakarta, Mereka mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya RUU Omnsbus law ini.

Pasalnya RUU tersebut merupakan jawaban dari berbagai persoalan, salah satunya tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan yang kerap kalo jadi penghambat iklim investasi di Indonesia.

Kepala Subdirektorat Humas Dikjen Pajak, Dodik Samsul Hidayat, menurutnya melalui Omnibus Law perpajakan, para pelaku usaha dalam negeri jug bisa berinvestasi dan berekspansi ke sektor usaha lain.

“Hal ini bagus karena akan memberikan dampak positif ke masyarakat. Pasalnya dengan Omnibus Law ini maka terciptanya lapangan kerja akan semakin meningkat,” ujarnya pada diskusi yang dilaksanakan di Hotel Sentral, Kamis (27/2) siang.

Senada dengan Dodik, Karyono Wibowo selaku Direktur Indonesian Public Institute (IPI) menjelaskan bahwa sistem Omnibus Law sudah berlaku di negara-negara lainnya yang menerapkan sistem common law.

“Dengan hadirnya RUU Omnibus Law ini, masyarakat harus menyambut positif, karena RUU ini merupakan instrumen dalam menjalankan lima program Jokowi-Ma’ruf Amin,” kata Dodik.

Tak hanya itu, acara yang juga dihadiri oleh Tenaga Ahli BPIP yaitu, Bob R Wale. Dirinya berharap dengan hadirnya RUU Omnibus Law Perpajakan ini dapat meneguhkan dan memantapkan komitmen masyarakat terhadap Pancasila.

“Pemerintah terus mendorong Omnibus Law tujuannya agar mengatur sitem yang tumpang tindih. Sehingga diharapkan kedepannya akan terwujud keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia,” harapnya.

Inflasi Terkendali dan Daya Beli Terjaga, Sinyal Positif bagi Ekonomi Nasional

June 20, 2026

Fundamental Ekonomi Indonesia Dinilai Tetap Kuat, Investor Global Terus Tunjukkan Kepercayaan

June 20, 2026

Inflasi Terkendali dan Daya Beli Terjaga, Sinyal Positif bagi Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Inflasi Terkendali dan Daya Beli Terjaga, Sinyal Positif bagi Ekonomi Nasional JAKARTA — Pemerintah terus…

Fundamental Ekonomi Indonesia Dinilai Tetap Kuat, Investor Global Terus Tunjukkan Kepercayaan

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Fundamental Ekonomi Indonesia Dinilai Tetap Kuat, Investor Global Terus Tunjukkan Kepercayaan JAKARTA – Berbagai indikator…

Fiskal Terjaga, Ekonom Sebut Narasi Ekonomi RI Memburuk Tak Sesuai Data

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Fiskal Terjaga, Ekonom Sebut Narasi Ekonomi RI Memburuk Tak Sesuai Data Jakarta — Sejumlah indikator…

Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi “Sell Indonesia” Dinilai Keliru

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi “Sell Indonesia” Dinilai Keliru JAKARTA — Di…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.