• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mencurigai Agenda Politis Aksi 212 di KPK

Mencurigai Agenda Politis Aksi 212 di KPK

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 17 February 2020

Oleh: Ahmad Faisal

Getolnya FPI dan kawan-kawannya menyoroti KPK dinilai sejumlah pihak salah sasaran. Pasalnya, Ormas yang sering melakukan demo-demo terkait agama tersebut tak pernah sekalipun bersinggungan dengan hal ini. Publik pun curiga bahwa Aksi 212 sarat kepentingan politik tertentu, terlebih aksi tersebut hanya memanfaatkan momentum 21 Februari 2020.

Ramai kabar reuni 212 bakal digelar di KPK. Hal ini mencuat setelah ormas Islami ini menyoroti kasus korupsi. Padahal sebelumnya, mereka dianggap cuek saat orang-orang tengah ramai membahas KPK. Oleh karena itu sejumlah pihak merasa aneh. Ormas yang digawangi FPI ini terlihat ingin moncer. Kemungkinan, menjelang Pilkada 2020 mereka hendak mencari panggung sendiri, mungkin.
Seperti yang sudah-sudah, mereka selalu mencari kandidat untuk diusung, dan dibonceng implikasinya ialah mendapat kursi kepemerintahan. Bukan 212 jika tak mampu menyedot perhatian publik. Ormas yang populer saat memutihkan kota Jakarta ini seringkali membuat gebrakan terkait langkah-langkah yang mereka lakukan.

Keanehan ini juga diungkapkan oleh Muhammad Isnur, selaku Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Lembaga yang getol menyuarakan pemberantasan korupsi inipun mengaku heran atas rencana demonstrasi ini.
Isnur berkata demikian karena menurutnya, organisasi yang menuntut pemidanaan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena kasus penistaan agama ini dinilai tak pernah memberi respons apa pun kala komisi antirasuah sedang mengalami krisis melalui revisi UU KPK beserta pemilihan komisioner yang bermasalah.

Isnur menyatakan jika demikian masyarakat wajar untuk curiga bahwa demonstrasi ini hanya merupakan sebuah manuver politik. Mengingat sebelumnya mereka acuh tak acuh terkait isu korupsi.
Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, beserta Persaudaraan Alumni (PA) 212 dikabarkan akan menggelar aksi menuntut pemberantasan korupsi pada 21 Februari 2020 mendatang. Aksi ini rencananya bakal dipusatkan di depan Gedung MPR/DPR, kota Jakarta.
Sekretaris Umum FPI Munarman menuturkan bahwa pihak aparat penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum menunjukkan sikap yang serius dalam merampungkan kasus korupsi yang diduga telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Aksi diberi nama, Seruan Antikorupsi 21 Februari sekaligus ajakan tangkap para koruptor.

Munarman menyebut sejumlah kasus dugaan korupsi yang perlu diusut tuntas ialah dugaan suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan yang mana melibatkan mantan caleg PDI-P Harun Masiku. Yang kedua dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang telah menjerat Honggo Wendratno dan merugikan negara dengan nominal Rp36 triliun. Kemudian kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang ditaksir memberikan kerugian hingga Rp13,7 triliun beserta dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri) yang ditaksir memberikan kerugian hingga Rp10 triliun.
Pihaknya menyatakan FPI menyerukan kepada seluruh elemen rakyat Indonesia agar terus melakukan perlawanan terhadap rezim yang telah menyengsarakan rakyat.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Front Pembela Islam (FPI) yang akan menggelar demonstrasi terkait dugaan korupsi eks caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, pada 21 Februari tahun 2020 mendatang.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya sangat serius dalam upaya menangani kasus Harun Masiku. Ia meyakini penyidik bekerja sesuai mekanisme hukum, dan bukan atas permintaan pihak tertentu.
Dirinya menambahkan bahwa penyidik tengah merampungkan berkas perkara para tersangka kasus tersebut. Bagi Harun Masiku yang kini masih berstatus buron, ia mengklaim KPK akan terus mencari. Ali juga menuturkan KPK terbuka terhadap setiap laporan masyarakat terkait keberadaan Harun.

Terlepas dari apa tujuan Reuni 212 ini, kok cari perhatiannya dinilai kebangetan. Saat pihak lain tengah ramai memreteli KPK, mereka masih ada di dalam gua dan tak tampak memberikan responnya. Lalu kenapa sekarang mereka vokal menyuarakannya, apalagi hendak menyatroni gedung DPR/MPR segala. Namun sudah benar jika upaya pengusutan terkait koruptor ini bukan merupakan permintaan semata, tetapi sudah kewajiban aparatur negara. Sehingga, FPI dkk ini tentunya tak usah sok-sokan meneriakkan atensi mereka. Terlebih jika aksi ini hanya salah satu manuver politik mereka. Meski, negara welcome atas rencana aksi ini, perlu diketahui pula apa modus mereka.

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

August 6, 2026

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

August 6, 2026

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Pengurus Besar Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabaroh Ahlussunnah Wal Jamaah (PB JATMA ASWAJA) kembali menggelar…

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik 

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik  Oleh: Ratna Komala Gelombang transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Kehadiran platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan atensi telah menciptakan ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu mengutamakan akurasi. Konten yang memancing emosi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi. Dalam situasi demikian, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting sebagai penopang ruang publik yang sehat, menjaga nalar masyarakat agar tetap berpijak pada fakta di tengah derasnya arus disinformasi. Peran pers tidak lagi terbatas sebagai penyampai berita, melainkan menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalisme yang profesional berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang akurat. Namun, tantangan yang dihadapi industri media semakin kompleks akibat dominasi algoritma platform digital global yang mengubah pola distribusi informasi sekaligus memengaruhi model bisnis media. Ketimpangan tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri pers. Dalam konteks itu, langkah pemerintah menghadirkan regulasi mengenai tanggung jawab platform digital menjadi bagian penting dari upaya memperkuat keberlanjutan jurnalisme nasional. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi inovasi teknologi, melainkan membangun keseimbangan antara perkembangan platform digital dan keberlangsungan media yang menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Ruang digital yang sehat membutuhkan mekanisme yang memastikan informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik memperoleh posisi yang layak di tengah banjir konten yang beredar tanpa proses verifikasi. Dengan demikian, kepentingan publik tetap menjadi orientasi utama dalam tata kelola informasi nasional. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa Kemenko Polkam memiliki peran strategis dalam mengawal penyusunan Peraturan Presiden mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Menurut Eko Dono Indarto, pembentukan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat, menjaga kualitas pers nasional, sekaligus memperkokoh stabilitas keamanan di ruang digital. Kehadiran pedoman pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan secara terukur. Komitmen pemerintah tersebut menunjukkan bahwa penguatan jurnalisme dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan informasi nasional. Lebih jauh, lahirnya pedoman pelaksanaan kewajiban platform digital memberikan kepastian mengenai tanggung jawab setiap pemangku kepentingan dalam membangun ruang digital yang lebih sehat. Selama ini, perusahaan platform memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari distribusi konten jurnalistik, sementara media menghadapi tekanan finansial yang semakin berat akibat perubahan pola konsumsi informasi. Ketimpangan tersebut berpotensi melemahkan kualitas jurnalisme apabila tidak diimbangi dengan tata kelola yang lebih berkeadilan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara inovasi digital dan keberlanjutan industri pers. Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan telah menghadirkan tantangan baru terhadap kredibilitas informasi. Teknologi AI memungkinkan produksi konten dalam jumlah besar dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi tidak seluruhnya dibangun di atas prinsip verifikasi dan etika jurnalistik. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan, manipulasi visual, hingga lahirnya narasi yang sulit dibedakan dari fakta. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar semakin bergantung pada keberadaan media yang menjunjung tinggi profesionalisme.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.