• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Pemerintah Indonesia Telah Antisipasi Virus Corona

Pemerintah Indonesia Telah Antisipasi Virus Corona

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 17 February 2020

Oleh: Muhammad Yasin

Merebaknya Virus Corona yang telah menyebar hampir di banyak negara, membuat Indonesia makin gencar berupaya mengantisipasi hal ini. Badan kesehatan Dunia (WHO) pun mengakui bahwa penanganan virus Corona di Indonesia telah berstandar internasional.
Tak dipungkiri, kini status penyebaran virus Corona yang telah menggegerkan dunia masih erkembang di kota Wuhan, Tiongkok ini dianggap sebagai wabah yang mengerikan. Pasalnya, korban yang terpapar tak jarang yang kemudian berakhir dengan kematian.

Korban terdampak ini biasanya akan langsung di karantina serta diberi sejumlah perawatan.
Tak hanya di negara-negara tetangga, Indonesia sendiri termasuk yang meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi hal ini. Salah satunya ialah penerbitan travel advice guna meminimalisir penyebaran virus ini. Travel advice ini ditengarai dilakukan dengan cara menghentikan sementara kegiatan promosi pariwisata di China serta pembatasan perjalanan ke luar negeri khususnya China.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama, telah mengalihkan sementara waktu kegiatan promosi serta pemasaran wisata ke daerah-daerah yang tidak terdampak penyebaran virus korona.
Wishnutama menerangkan bahwa Kementerian Luar Negeri menerbitkan imbauan perjalanan khususnya bagi WNI menuju China. Sedangkan untuk promosi tengah dialihkan dari pasar Wuhan, seperti Australia, Eropa, Amerika Serikat dan lainnya.

Selain itu dirinya menilai perlu adanya sebuah langkah antisipatif oleh semua pemangku kepentingan sektor pariwisata di tanah air guna mencegah masuknya virus corona ke Indonesia. Termasuk stakeholder pariwisata termasuk asosiasi serta seluruh kepala Dinas Pariwisata Provinsi dan Kabupaten serta Kota turut andil dalam upaya pencegahan ini.
Sementara itu, dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh pihak Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya, beliau menyatakan Kemenhub telah menutup rute penerbangan dari dan menuju ke Wuhan, China, untuk mengantisipasi dampak penyebaran virus korona tersebut.
Menkes Terawan Agus Putranto juga menyebut hingga saat ini tidak ada WNA maupun WNI di Indonesia yang sudah terjangkit virus korona. Disamping itu pemerintah juga telah menyediakan alat pendeteksi suhu tubuh hingga 135 pintu masuk di Nusantara serta menunjuk sedikitnya 100 rumah sakit untuk dapat bersiaga guna menangani penyebaran virus tersebut.

Menurut sejumlah laporan, sebanyak 243 WNI di pusat kejadiannya, di Hubei, Wuhan dinyatakan dalam kondisi sehat. Yang terpenting ialah cara mencegahnya dengan menjaga imunitas agar tetap bagus. Selama imunitasnya baik, menerapkan pola hidup sehat, makan tepat waktu maka kondisi tubuh akan baik. Sehingga nantinya tidak mudah terjangkit virus maupun penyakit.

Tak hanya profesional mengantisipasi penyebaran virus korona di Nusantara, Pemerintah juga memperhatikan warga negaranya di luar negeri. Hal ini tercermin kala Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengimbau kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Singapura agar tidak panik dalam menanggapi kenaikan status tersebut. Meksipun pihak Singapura telah menaikkan status penyebaran virus mematikan ini.

Salah satu bentuk perhatian pemerintah ini juga diwujudkan melalui upaya pemulangan WNI. Berkenaan dengan hal ini, Presiden Joko Widodo telah memastikan sebanyak 238 Warga Negara Indonesia (WNI) yang selesai menjalani masa observasi di wilayah Natuna dinyatakan dalam keadaan sehat dan terbebas dari virus corona. 238 WNI yang dievakuasi dari kota Wuhan, China ini akan kembali kepada keluarga masing-masing pada Sabtu 15 Februari 2020. Oleh karena itu, , Jokowi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tak khawatir apabila 238 WNI tersebut pulang ke kampung halaman serta berbaur dengan warga. Jokowi bahkan, memastikan bahwa para WNI tersebut bersih dan tak terpapar virus corona.

Dilaporkan pula bahwa Ida menyerahkan bantuan masker bagi WNI yang berada di Singapura secara simbolis kepada Dubes Swajaya. Yakni, sekitar 4.280 buah masker. Yang mana akan didistribusikan melalui bantuan KBRI di Singapura. Dirinya menuturkan bahwa hal Ini sebagai salah satu ikhtiar dalam mencegah penyebaran virus corona kepada WNI.
I Gede Ngurah Swajaya menyatakan, KBRI di Singapura terus melakukan sejumlah update informasi, khususnya terkait kondisi penyebaran virus corona kepada WNI melalui rilis, jejaring informasi, media sosial dan lain sebagainya. Ia-pun mengimbau kepada WNI yang ada di Singapura, termasuk PMI, untuk selalu berhati-hati dan waspada. Termasuk imbauan penggunaan masker dan cucu tangan dengan sanitasi.

Meski telah menyebabkan kegemparan global, namun upaya yang ditunjukkan pemerintah Indonesia harus diapresiasi. Mengingat dalam kondisi kritis ini ketenangan secara mental psikis harus diprioritaskan. Agar, tidak memimbulkan keresahan yang justru merugikan diri sendiri.

Belum ditemukannya kasus Virus Korona di Indonesia ini bukan berarti membuat pemerintah lemah, justru malah kian mengencangkan aneka upaya agar Nusantara tak terpapar virus yang dianggap mematikan tersebut. M

masih ada rasa was-was terkait dampak virus korona, pemerintah kembali meyakinkan kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dalam menghadapi kasus ini. Lebih lanjut, upaya pencegahan tentunya kembali kepada diri sendiri yakni menjaga pola hidup bersih dan sehat secara keseluruhan. Baik Diluar rumah maupun ketika di tempat publik.

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

August 6, 2026

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

August 6, 2026

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Pengurus Besar Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabaroh Ahlussunnah Wal Jamaah (PB JATMA ASWAJA) kembali menggelar…

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik 

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik  Oleh: Ratna Komala Gelombang transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Kehadiran platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan atensi telah menciptakan ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu mengutamakan akurasi. Konten yang memancing emosi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi. Dalam situasi demikian, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting sebagai penopang ruang publik yang sehat, menjaga nalar masyarakat agar tetap berpijak pada fakta di tengah derasnya arus disinformasi. Peran pers tidak lagi terbatas sebagai penyampai berita, melainkan menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalisme yang profesional berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang akurat. Namun, tantangan yang dihadapi industri media semakin kompleks akibat dominasi algoritma platform digital global yang mengubah pola distribusi informasi sekaligus memengaruhi model bisnis media. Ketimpangan tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri pers. Dalam konteks itu, langkah pemerintah menghadirkan regulasi mengenai tanggung jawab platform digital menjadi bagian penting dari upaya memperkuat keberlanjutan jurnalisme nasional. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi inovasi teknologi, melainkan membangun keseimbangan antara perkembangan platform digital dan keberlangsungan media yang menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Ruang digital yang sehat membutuhkan mekanisme yang memastikan informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik memperoleh posisi yang layak di tengah banjir konten yang beredar tanpa proses verifikasi. Dengan demikian, kepentingan publik tetap menjadi orientasi utama dalam tata kelola informasi nasional. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa Kemenko Polkam memiliki peran strategis dalam mengawal penyusunan Peraturan Presiden mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Menurut Eko Dono Indarto, pembentukan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat, menjaga kualitas pers nasional, sekaligus memperkokoh stabilitas keamanan di ruang digital. Kehadiran pedoman pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan secara terukur. Komitmen pemerintah tersebut menunjukkan bahwa penguatan jurnalisme dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan informasi nasional. Lebih jauh, lahirnya pedoman pelaksanaan kewajiban platform digital memberikan kepastian mengenai tanggung jawab setiap pemangku kepentingan dalam membangun ruang digital yang lebih sehat. Selama ini, perusahaan platform memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari distribusi konten jurnalistik, sementara media menghadapi tekanan finansial yang semakin berat akibat perubahan pola konsumsi informasi. Ketimpangan tersebut berpotensi melemahkan kualitas jurnalisme apabila tidak diimbangi dengan tata kelola yang lebih berkeadilan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara inovasi digital dan keberlanjutan industri pers. Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan telah menghadirkan tantangan baru terhadap kredibilitas informasi. Teknologi AI memungkinkan produksi konten dalam jumlah besar dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi tidak seluruhnya dibangun di atas prinsip verifikasi dan etika jurnalistik. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan, manipulasi visual, hingga lahirnya narasi yang sulit dibedakan dari fakta. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar semakin bergantung pada keberadaan media yang menjunjung tinggi profesionalisme.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.