• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»WEF Jadi Panggung Diplomasi Negara, Indonesia Pamerkan Arah Baru Pembangunan

WEF Jadi Panggung Diplomasi Negara, Indonesia Pamerkan Arah Baru Pembangunan

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 23 January 2026

WEF Jadi Panggung Diplomasi Negara, Indonesia Pamerkan Arah Baru Pembangunan

Oleh: Ivana Marvelia

World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, menempatkan Indonesia di panggung utama diplomasi negara yang sarat makna strategis. Forum global tersebut menjadi ruang bagi Indonesia untuk memamerkan arah baru pembangunan yang menekankan hilirisasi berkelanjutan, transisi energi, serta penguatan kemitraan internasional di tengah lanskap ekonomi dunia yang penuh ketidakpastian. Kehadiran Indonesia tidak sekadar menambah daftar partisipan, tetapi menegaskan peran aktif sebagai aktor yang menawarkan visi dan solusi.

 

Partisipasi Indonesia pada forum bertema A Spirit of Dialogue memperlihatkan pergeseran pendekatan diplomasi ekonomi yang semakin matang. Negara tidak lagi tampil semata sebagai pencari pembiayaan, melainkan sebagai mitra dialog yang membawa gagasan pembangunan jangka panjang. Delegasi besar yang terdiri dari pemerintah dan pelaku usaha memperkuat pesan bahwa arah baru pembangunan dirancang secara terpadu dan konsisten.

 

Salah satu penanda penting arah tersebut terlihat dari diperkenalkannya Danantara Indonesia sebagai sovereign wealth fund di panggung internasional. Pemerintah menempatkan Danantara sebagai instrumen strategis untuk memperkuat industri manufaktur hijau dan berbasis nilai tambah.

 

Kehadiran entitas itu mengirimkan sinyal bahwa pengelolaan aset negara bergerak menuju standar global yang profesional dan transparan, sekaligus mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis berorientasi keberlanjutan.

 

Delegasi Indonesia menegaskan komitmen menarik investasi global pada energi terbarukan dan pengelolaan mineral berkelanjutan untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik, industri rendah karbon, serta mendorong peralihan dari ekspor bahan mentah menuju industri bernilai tambah tinggi.

 

Kadin Indonesia menempatkan Indonesia sebagai salah satu pemimpin Selatan-Selatan (global south) yang percaya diri menawarkan kemitraan setara. Pendekatan tersebut memperlihatkan sinergi kuat antara pemerintah dan sektor swasta dalam satu narasi nasional.

 

Indonesia memosisikan diri sebagai negara yang terbuka bagi kolaborasi saling menguntungkan, bukan sekadar pasar tujuan, tetapi juga mitra strategis dalam pengembangan industri masa depan.

 

Indonesia menegaskan arah baru pembangunan melalui reformasi struktural dengan menonjolkan stabilitas makro, kepastian kebijakan, serta investasi pada sumber daya manusia dan teknologi guna memperkuat kepercayaan investor terhadap transformasi ekonomi yang berkelanjutan.

 

Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di WEF 2026 memperkuat bobot diplomasi negara pada forum tersebut. Di hadapan pemimpin dunia, pengusaha global, dan pemikir ekonomi, Indonesia menyampaikan visi pembangunan yang lebih terbuka dan strategis.

 

Forum itu dimanfaatkan untuk menjelaskan bagaimana Indonesia merespons disrupsi teknologi, tensi geopolitik, dan tantangan ekonomi global melalui kebijakan yang adaptif dan inklusif.

 

Paviliun Indonesia bertema Indonesia: Cakrawala Tanpa Batas menjadi episentrum diplomasi ekonomi sepanjang gelaran WEF. Melalui paviliun tersebut, pemerintah mempromosikan peluang investasi di sektor hilirisasi mineral, energi terbarukan, serta pengembangan tenaga kerja vokasi. Kehadiran paviliun itu mempertegas kesiapan Indonesia menyambut investasi dengan ekosistem yang semakin matang.

 

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM memainkan peran penting dalam membangun citra Indonesia di mata dunia. Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Nurul Ichwan menilai WEF 2026 sebagai forum strategis untuk menghadirkan wajah Indonesia melalui visi presiden, para menteri, dan pelaku usaha.

 

Menurutnya, tema dialog yang diusung forum tersebut relevan untuk mendengar dan menyampaikan pandangan para pemimpin negara sebagai dasar pengambilan keputusan global.

 

Kehadiran ribuan partisipan dari perusahaan multinasional dan puluhan kepala negara memperkuat posisi WEF sebagai ajang promosi investasi yang bersifat tidak langsung namun berdampak luas.

 

Ruang diplomasi informal melalui Indonesia Night melengkapi pendekatan formal yang dijalankan sepanjang forum. Melalui seni, budaya, dan jejaring personal, Indonesia memperlihatkan identitas sebagai negara dengan kekayaan budaya yang kuat dan mitra global yang terbuka bagi kolaborasi berkelanjutan. Pendekatan tersebut memperkaya diplomasi ekonomi dengan sentuhan soft power yang kerap menentukan kualitas hubungan jangka panjang.

 

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menegaskan partisipasi Indonesia di WEF Davos sebagai bagian dari strategi konsisten memperkuat daya saing nasional. Keterlibatan BKPM, Danantara Indonesia, dan Kadin Indonesia mencerminkan pendekatan Indonesia Incorporated yang menyatukan pemerintah, pengelola aset negara, dan dunia usaha dalam satu visi. Forum tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan arah kebijakan, kesiapan regulasi, serta pesan bahwa Indonesia terus bergerak maju menghadapi tantangan global.

 

Dari perspektif kebijakan, Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti melihat sektor energi, pangan, dan manufaktur sebagai magnet utama investasi yang relevan dengan agenda pembangunan nasional dan kebutuhan global.

 

Ia menilai transisi energi dan pengembangan industri hijau membutuhkan dukungan investasi besar, sejalan dengan proyek pengembangan kapasitas listrik nasional. Sektor pangan dipandang strategis untuk ketahanan dan penciptaan lapangan kerja, sementara manufaktur bernilai tambah tinggi, termasuk ekosistem kendaraan listrik dan revitalisasi industri tekstil, memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Esther juga menekankan pentingnya insentif yang fleksibel, peta jalan yang jelas, dan rencana bisnis terukur agar minat investor berujung pada realisasi.

 

WEF 2026 pada akhirnya menegaskan diplomasi negara sebagai instrumen utama memamerkan arah baru pembangunan Indonesia. Melalui forum tersebut, Indonesia menunjukkan kesiapan menjadi mitra global yang stabil, progresif, dan berorientasi jangka panjang. Tantangan berikutnya terletak pada konsistensi menindaklanjuti narasi besar itu menjadi capaian nyata yang memperkuat transformasi ekonomi nasional.

 

*) Pengamat Ekonomi

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.