• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Waspadai Hoaks dan Provokasi Pasca Pemilu, Semua Informasi Perlu Disaring

Waspadai Hoaks dan Provokasi Pasca Pemilu, Semua Informasi Perlu Disaring

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 26 February 2024

Waspadai Hoaks dan Provokasi Pasca Pemilu, Semua Informasi Perlu Disaring

Oleh: Adiba Latief

Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, masyarakat seringkali menjadi rentan terhadap penyebaran hoaks dan provokasi yang bertujuan untuk mengganggu ketertiban dan memecah belah kesatuan bangsa. Sebagai warga negara yang cerdas dan bertanggung jawab, kita perlu memahami pentingnya waspada terhadap hoaks dan provokasi serta menyaring semua informasi yang kita terima.

Pasca Pemilu 2024, kekhawatiran tentang penyebaran hoaks dan provokasi semakin meningkat, sehingga penting bagi kita semua untuk tetap waspada dan bijak dalam menyikapi setiap informasi yang kita terima.

Salah satu bahaya terbesar dari hoaks dan provokasi pasca pemilu adalah potensi untuk memicu konflik sosial, memperkeruh suasana politik, dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Dengan media sosial dan teknologi digital yang semakin canggih, penyebaran hoaks dan provokasi dapat terjadi dengan cepat dan luas, menciptakan ketegangan dan polarisasi di antara masyarakat.

Pemerintah melalui aparat keamanan melakukan kegiatan rutin patroli mengunjungi para warga dalam rangka menjaga situasi pasca Pemilu 2024 tetap aman dan damai. Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Polres Jepara, Aipda Slamet Sugiharto melaksanakan kegiatan sambang di desa binaan yaitu Desa Rau, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin para Bhabinkamtibmas Polsek Kedung dalam menjaga situasi Kamtibmas dan sebagai cooling system Pasca pemilu 2024 di desa binaannya masing–masing.

Aipda Slamet Sugiharto melaksanakan sambang guna menjaga situasi Kamtibmas di desa binaan masing – masing sekaligus sebagai cooling system Pasca Pemilu 2024 dengan menyampaikan sosialisasi / edukasi berita hoaks dan pesan-pesan Kamtibmas.

Ditempat terpisah, Kapolsek Kedung, Iptu Khazin Faiz menyampaikan kepada masyarakat diingatkan agar lebih teliti dalam menerima informasi dari internet atau media sosial, sebab internet maupun media sosial dapat memudahkan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait politik dan pemilu, namun jika tidak digunakan dengan tepat justru bisa menyebabkan perpecahan di masyarakat, terlebih jika didalamnya terdapat hoaks, ujaran kebencian atau politisasi SARA.

Untuk itu lanjut Kapolsek, diharapkan agar tidak sembarangan membuat konten politik melalui media sosial terutama berasal dari sumber yang tidak kredibel yang menyebabkan disinformasi di media sosial. Di akhir Kapolsek mengimbau agar masyarakat menyampaikan kepada keluarga terdekat perihal sosialisasi / edukasi yang sudah disampaikan guna terciptanya kamtibmas yang kondusif Pasca Pemungutan Suara pemilu serentak tahun 2024.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombespol Satake Bayu menyatakan ada sejumlah konten hoaks yang kerap muncul saat Pemilu, Konten Hoaks tersebut, kata dia harus diwaspadai oleh masyarakat.

Pihaknya menghimbau masyarakat agar hati-hati terhadap informasi yang tidak benar atau menyesatkan, diharapkan masyarakat tidak menelan mentah-mentah segala informasi yang diterima baik dari media sosial maupun melalui pesan berantai, lakukan cek, ricek dan kroscek terhadap informasi yang didapatkan dan teruji validitasnya sebelum disebarluaskan.

Terkait adanya konten yang disebar luaskan melalui Medsos berkaitan dengan narasi yang bersifat Provokasi, Kombespol Satake Bayu menjelaskan bahwa ada mekanisme yang telah diatur mengenai hal tersebut. Misal berkaitan dengan pelanggaran maupun dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu bisa dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun melalui saluran yang telah disediakan oleh negara.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana turut juga mengingatkan masyarakat di daerah tersebut, untuk tidak menyebarkan hoaks pasca Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan perwira menengah lulusan Akpol 2002 itu menyikap banyaknya beredar konten-konten yang bersifat berita bohong.

Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, guna menjaga kondustifitas pasca pemilu, anggotanya saat ini masih berjaga di lokasi masing masing Panitia Pemilihan Tingkat Kecamatan (PPK) dalam rangka mengawal surat suara hasil pemilu hingga bergeser ke tingkat Kabupaten.

Tak hanya aparat keamanan yang turut andil dalam menjaga situasi aman dan damai pasca pemilu, pers pun melakukan pencegahan mis/disinformasi pasca Pemliu 2024.  Gerakan periksa fakta kolaboratif CekFakta.com yang dikelola tiga organisasi pers: Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) merampungkan proses pemantauan mis/disinformasi selama hari pencoblosan 14 Februari 2024 dengan melibatkan lebih dari 100 media lokal dan nasional di seluruh Indonesia.

Sekjen AJI Indonesia, Ika Ningtyas, yang menjadi koordinator periksa fakta kolaboratif pada hari pemungutan suara menegaskan pentingnya aktivitas ini untuk membantu publik menyikapi proses pemilu. Setiap kali hari H coblosan biasanya diikuti hoaks yang menargetkan pemilih dan penyelenggara pemilu. Kita perlu memonitor juga jika ada disinformasi yang dapat menyebabkan konflik. Ketua Umum Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, memastikan gerakan cekfakta di Indonesia juga bekerja sama intensif dengan masyarakat sipil yang mengawal proses pemilu dan lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.

Pasca Pemilu 2024, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan, stabilitas, dan persatuan bangsa. Dengan waspada terhadap hoaks dan provokasi, kita dapat membangun masyarakat yang lebih kuat dan resilient terhadap ancaman informasi palsu. Semua informasi perlu disaring dengan cermat sebelum dipercayai dan disebarkan, karena kebenaran adalah pondasi dari demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

)* Penulis merupakan Mahasiswa Komunikasi Politik

Pemerintah Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah Gratis Sampai Sarjana

September 29, 2026

Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Menyatukan Akses dan Mutu Pendidikan

September 29, 2026

Pemerintah Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah Gratis Sampai Sarjana

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Pemerintah Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah Gratis Sampai Sarjana Oleh: Miftah Hizyan Agenda pendidikan nasional…

Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Menyatukan Akses dan Mutu Pendidikan

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Menyatukan Akses dan Mutu Pendidikan Oleh: Rizky Adi Perman Perluasan…

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Papua melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Papua melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi Oleh : Yohanes Wandikbo Pendidikan merupakan…

Magang Nasional: Investasi Tenaga Kerja Muda 

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Magang Nasional: Investasi Tenaga Kerja Muda  Oleh: Yusuf Rinaldi Program Magang Nasional yang diperluas pemerintah menjadi 150 ribu peserta pada 2026 menunjukkan upaya memperkuat transisi lulusan perguruan tinggi menuju dunia kerja. Program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja bagi lulusan baru, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan keterampilan, membangun jejaring profesional, dan memperbesar peluang masuk ke pasar kerja formal di tengah persaingan memperoleh pekerjaan yang semakin ketat. Sejak 2025, pemerintah membuka Program Magang Nasional dengan target 100 ribu peserta. Pada 2026, kuotanya diperluas menjadi 150 ribu peserta. Program berlangsung selama enam bulan dengan fasilitas pelatihan, pendampingan mentor, sertifikat, jejaring profesional, serta uang saku yang ditanggung pemerintah. Besaran uang saku mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota di lokasi pemagangan dan dibayarkan setiap bulan berdasarkan jumlah hari yang diperhitungkan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perluasan program tersebut dilakukan secara bertahap dan tetap disertai evaluasi terhadap pelaksanaan setiap angkatan. Pada batch pertama terdapat 46.160 peserta, sedangkan batch kedua menetapkan 40.962 peserta. Pemerintah kemudian menyiapkan batch ketiga dengan sekitar 62 ribu peserta untuk memenuhi target 150 ribu peserta pada 2026. Pendaftaran penyelenggara disiapkan sejak September, seleksi peserta pada Oktober, dan pelaksanaan batch ketiga ditargetkan dimulai pada November. Evaluasi tersebut diarahkan untuk memastikan pemagangan benar-benar memberikan kesempatan kepada peserta meningkatkan kompetensi, memperoleh pengalaman kerja, membangun portofolio, serta memperluas jejaring. Untuk batch ketiga, pemerintah juga mengubah skema penempatan dengan menempatkan seluruh peserta di perusahaan, tanpa kementerian dan lembaga pemerintah. Dari perspektif ekonomi, pemberian uang saku selama enam bulan memberikan dukungan bagi lulusan baru yang berada dalam masa transisi dari pendidikan menuju pekerjaan. Selain memperoleh pengalaman kerja, peserta mendapatkan tunjangan yang disesuaikan dengan upah minimum daerah. Pemerintah juga memberikan fasilitas Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2026 yang berlaku hingga Desember 2026. Dampak terhadap penyerapan tenaga kerja menjadi indikator penting dalam melihat keberlanjutan program. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyampaikan bahwa sekitar 30 ribu dari 60 ribu alumni Magang Nasional 2025 yang menjalani pemagangan di industri telah bekerja tiga bulan setelah menyelesaikan program. Tingkat penyerapan tersebut meningkat dari sekitar 30 persen ketika peserta baru menyelesaikan masa pemagangan.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.