• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Waspada Aksi Demo 1 Maret Ganggu Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Waspada Aksi Demo 1 Maret Ganggu Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 29 February 2024

Waspada Aksi Demo 1 Maret Ganggu Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Oleh: Gema Iva Kirana

Adanya aksi unjuk rasa atau demonstrasi pada 1 Maret 2024 jelas merupakan sebuah aksi yang sangat berpotensi dan rawan untuk ditunggangi oleh pihak tidak bertanggung jawab dan mereka hanya ingin memecah belah bangsa ini. Terlebih, aksi tersebut juga justru semakin mengganggu proses rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) yang sedang berjalan.

Terdapat sebuah kabar bahwa sekelompok Alumni Universitas Indonesia (UI) Perubahan akan melangsungkan aksi unjuk rasa atau demonstrasi pada hari Jumat, 1 Maret 2024 di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Aksi tersebut mereka lakukan untuk menolak adanya indikasi akan kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik 2024. Tentunya hal tersebut sangat disayangkan, karena sebenarnya negara sendiri juga memiliki mekanisme tersendiri bagi pihak yang masih belum puas akan hasil Pemilu.
Alih-alih melaksanakan demonstrasi yang justru akan semakin rawan untuk ditunggangi oleh pihak tidak bertanggung jawab dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, selain itu berpotensi meningkatkan kerusuhan di tempat umum, sebenarnya alangkah baiknya jika mereka yang kurang puas akan hasil Pemilihan Umum itu membawa bukti kecurangan yang dituduhkan tesebut sebagaimana jalur hukum yang berlaku di Indonesia, yakni melalui mekanisme Mahkamah Konstitusi (MK).
Sehingga ketika mereka membawanya ke jalur hukum yang sudah difasilitasi oleh negara, maka juga akan semakin meminimalisasi kemungkinan terjadinya kerusuhan dan kemungkinan adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
Terlebih, jika mereka memanfaatkan fasilitas MK tersebut, maka menandakan juga bahwa mereka merupakan warga negara yang baik karena taat dengan konstitusi yang berlaku di negeri ini, srta menandakan bahwa pesta demokrasi berjalan dengan baik sesuai dengan esensinya.
Namun, apabila ternyata ajakan demonstrasi terus dilakukan, terlebih juga menyebarkan banyak isu dan provokasi atau berita bohong (hoaks), justru menandakan bahwa mereka merupakan pihak yang kurang paham akan esensi dasar berdemokrasi di negeri ini.
Demokrasi sendiri akan benar-benar mampu ditegakkan apabila setelah pelaksanaan Pemilu, seluruh pihak termasuk mereka yang ikut berkontestasi, para tim suksesnya (Timses) hingga pendukungnya mampu menerima dengan ikhlas dan lapang dada apapun serta bagaimanapun hasil akhirnya.
Ketika setiap pihak itu mampu menerima seluruh konsekuensi dari kontestasi, yakni pasti akan ada pihak yang kalah dan menang, maka seharusnya mereka bukan hanya bersiap untuk menang saja, melainkan juga mampu siap kalah. Ketika masyarakat memiliki keyakinan bahwa pemerintah dipilih secara demokratis, mereka akan lebih cenderung untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang diimplementasikan, termasuk kebijakan ekonomi. Kepemimpinan yang dipilih secara demokratis juga cenderung lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Kemudian setelah menerima kenyataan tersebut, maka tugas selanjutnya adalah bagaimana mampu kembali merajut persatuan dan kesatuan bangsa serta berekonsiliasi demi membangun bangsa ini secara bersama-sama untuk kebaikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menyebutkan bahwa dalam setiap aksi demonstrasi ataupun unjuk rasa yang dilakukan, sebenarnya jelas akan sangat rawan ada pihak yang menungganginya.
Pengamat tersebut sangat meyakini bahwa di balik setiap unjuk rasa dalam tuntutan apapun, pasti ada pihak yang menunggangi hanya demi kepentingan mereka dan kelompoknya saja, namun mereka seolah menyamar di balik nama sejumlah massa tersebut dan seolah tuntutan itu merupakan sebuah tuntutan dari sebagian besar masyarakat.
Maka dari itu, tidak jarang memang dalam banyak aksi demonstrasi akan diwarnai dengan kemunculan tindakan anarkisme, termasuk juga upaya untuk mengajak massa untuk mendelegitimasi pemerintahan yang sah. Bahkan tidak jarang pula beberapa massa yang ikut dalam gerakan itu sebenarnya mereka sendiri tidak mengetahui apa esesnsi yang sedang mereka tuntut karena sekedar ikut-ikutan saja.
Sejatinya, seluruh masyarakat di Indonesia tentunya sangat menginginkan proses rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 mampu berlangsung dengan lancar dan baik tanpa kendala sedikitpun. Namun nyatanya, justru ketika masih ada pihak yang menggulirkan aksi demonstrasi itu, maka mereka sama saja tidak mendukung proses rekapitulasi, melainkan justru hanya menghambatnya.
Hal tersebut terjadi ketika rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Kuningan yang diwarnai dengan aksi unjuk rasa. Sejumlah massa menuntut agar proses rekapitulasi bisa ditunda sampai persoalan pelanggaran Pemilu mampu diselesaikan. Pada akhirnya, berjalannya rekapitulasi yang seharusnya mampu dengan lancar tanpa gangguan, justru semakin terganggu dan pihak penyelenggara Pemilu tidak bisa berfokus untuk memberikan pelayanan terbaik mereka.
Demonstrasi 1 Maret 2024 merupakan sebuah aksi unjuk rasa yang sangat rawan untuk ditunggangi oleh pihak tidak bertanggung jawba hanya demi kepentingan mereka dan kelompoknya saja, selain itu dengan adanya unjuk rasa itu nyatanya bukan mendinginkan suasana pasca Pemilu, namun malah mengganggu proses rekapitulasi suara.

*) Kontributor Persada Institute

Pemerintah Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah Gratis Sampai Sarjana

September 29, 2026

Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Menyatukan Akses dan Mutu Pendidikan

September 29, 2026

Pemerintah Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah Gratis Sampai Sarjana

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Pemerintah Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah Gratis Sampai Sarjana Oleh: Miftah Hizyan Agenda pendidikan nasional…

Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Menyatukan Akses dan Mutu Pendidikan

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Menyatukan Akses dan Mutu Pendidikan Oleh: Rizky Adi Perman Perluasan…

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Papua melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Papua melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi Oleh : Yohanes Wandikbo Pendidikan merupakan…

Magang Nasional: Investasi Tenaga Kerja Muda 

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Magang Nasional: Investasi Tenaga Kerja Muda  Oleh: Yusuf Rinaldi Program Magang Nasional yang diperluas pemerintah menjadi 150 ribu peserta pada 2026 menunjukkan upaya memperkuat transisi lulusan perguruan tinggi menuju dunia kerja. Program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja bagi lulusan baru, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan keterampilan, membangun jejaring profesional, dan memperbesar peluang masuk ke pasar kerja formal di tengah persaingan memperoleh pekerjaan yang semakin ketat. Sejak 2025, pemerintah membuka Program Magang Nasional dengan target 100 ribu peserta. Pada 2026, kuotanya diperluas menjadi 150 ribu peserta. Program berlangsung selama enam bulan dengan fasilitas pelatihan, pendampingan mentor, sertifikat, jejaring profesional, serta uang saku yang ditanggung pemerintah. Besaran uang saku mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota di lokasi pemagangan dan dibayarkan setiap bulan berdasarkan jumlah hari yang diperhitungkan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perluasan program tersebut dilakukan secara bertahap dan tetap disertai evaluasi terhadap pelaksanaan setiap angkatan. Pada batch pertama terdapat 46.160 peserta, sedangkan batch kedua menetapkan 40.962 peserta. Pemerintah kemudian menyiapkan batch ketiga dengan sekitar 62 ribu peserta untuk memenuhi target 150 ribu peserta pada 2026. Pendaftaran penyelenggara disiapkan sejak September, seleksi peserta pada Oktober, dan pelaksanaan batch ketiga ditargetkan dimulai pada November. Evaluasi tersebut diarahkan untuk memastikan pemagangan benar-benar memberikan kesempatan kepada peserta meningkatkan kompetensi, memperoleh pengalaman kerja, membangun portofolio, serta memperluas jejaring. Untuk batch ketiga, pemerintah juga mengubah skema penempatan dengan menempatkan seluruh peserta di perusahaan, tanpa kementerian dan lembaga pemerintah. Dari perspektif ekonomi, pemberian uang saku selama enam bulan memberikan dukungan bagi lulusan baru yang berada dalam masa transisi dari pendidikan menuju pekerjaan. Selain memperoleh pengalaman kerja, peserta mendapatkan tunjangan yang disesuaikan dengan upah minimum daerah. Pemerintah juga memberikan fasilitas Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2026 yang berlaku hingga Desember 2026. Dampak terhadap penyerapan tenaga kerja menjadi indikator penting dalam melihat keberlanjutan program. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyampaikan bahwa sekitar 30 ribu dari 60 ribu alumni Magang Nasional 2025 yang menjalani pemagangan di industri telah bekerja tiga bulan setelah menyelesaikan program. Tingkat penyerapan tersebut meningkat dari sekitar 30 persen ketika peserta baru menyelesaikan masa pemagangan.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.