• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Warisan dan Capaian Presiden Jokowi Siap Diteruskan Prabowo, Masyarakat Dukung Kelancaran Transisi

Warisan dan Capaian Presiden Jokowi Siap Diteruskan Prabowo, Masyarakat Dukung Kelancaran Transisi

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 16 October 2024

Warisan dan Capaian Presiden Jokowi Siap Diteruskan Prabowo, Masyarakat Dukung Kelancaran Transisi

*Jakarta* — Selama sepuluh tahun pemerintahannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhasil memimpin Indonesia melalui berbagai tantangan, terutama dalam bidang ekonomi dan infrastruktur.

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, menegaskan bahwa kepemimpinan Presiden Jokowi dalam bidang ekonomi telah berhasil membawa perubahan signifikan dalam penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

“Pertumbuhan ekonomi yang stabil ini tidak terlepas dari kebijakan pembangunan infrastruktur yang terus digencarkan oleh Presiden Jokowi serta program perlindungan sosial yang komprehensif,” ungkap Sri Mulyani.

Transformasi ekonomi yang dicapai selama pemerintahan Presiden Jokowi, imbuhnya, tidak hanya terlihat dari angka pertumbuhan, tetapi juga dari peningkatan kualitas hidup masyarakat. Menurut Menkeu, program perlindungan sosial yang diluncurkan Jokowi menciptakan jaring pengaman bagi masyarakat yang paling rentan, memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat dari pertumbuhan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Indonesia saat ini berada di ambang transisi menuju kepemimpinan baru di bawah Prabowo Subianto. Ketua Umum HIPMI, Akbar Himawan Buchari menekankan pentingnya kesinambungan program-program strategis yang telah ditetapkan oleh Jokowi.

“Komitmen presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melanjutkan program dan kebijakan strategis Presiden Joko Widodo sangat besar, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan transformasi ekonomi,” ujar Akbar.

“Keberlanjutan transformasi Presiden Joko Widodo di era pemerintahan baru sangat penting guna memastikan iklim investasi yang kondusif sehingga menarik minat investor dan berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Akbar.

Pada kesempatan berbeda, Pengamat Politik dari Universitas Bung Karno, Faisyal Chaniago, mengingatkan agar masyarakat mendukung transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Dukung penuh program prioritas Presiden terpilih Prabowo Subianto agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan ada kesinambungan untuk program-program yang langsung menyentuh ke semua lapisan masyarakat,” kata Faisyal.

Menurutnya, legacy yang ditinggalkan oleh Presiden Jokowi bukan hanya berupa pembangunan fisik, tetapi juga reformasi yang mendalam di berbagai sektor.

“Dari infrastruktur yang menghubungkan daerah terpencil, hingga program-program sosial yang mengedepankan inklusivitas, semua ini merupakan fondasi kuat untuk masa depan yang lebih baik,” ungkap Faisyal.

Dengan transisi yang akan datang, harapan akan kesinambungan dan inovasi dalam kebijakan publik semakin menguat. Diharapkan, dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, pemerintahan Prabowo Subianto dapat melanjutkan dan memperkuat capaian-capaian yang telah dirintis oleh Jokowi, demi tercapainya visi Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.