• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Politik»Wakil Ketua DPR Tegaskan RUU Pilkada Batal Disahkan

Wakil Ketua DPR Tegaskan RUU Pilkada Batal Disahkan

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 23 August 2024

Wakil Ketua DPR Tegaskan RUU Pilkada Batal Disahkan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dengan tegas bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada batal disahkan hari ini. Dia menyatakan, aturan yang berlaku soal Pilkada 2024 tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hari ini pada hari ini tanggal 22 Agustus pada jam 10.00 setelah kemudian mengalami penundaan selama 30 menit (tetap tidak kuorum) maka tadi sudah diketok, revisi undang-undang Pilkada tidak dapat dilaksanakan,” kata Dasco di Jakarta.

Dirinya menambahkan bahwa hal itu berarti revisi undang-undang Pilkada batal dilaksanakan,” imbuhnya.

Namun, Dasco menilai ada kemungkinan, revisi beleid yang tinggal disahkan bisa dilakukan dan berlaku di periode Pilkada berikutnya tahun 2024-2029.

“Mungkin akan di periode depan, karena kita perlu penyempurnaan-penyempurnaan yang kita rasa belum sempurna,” kata kata Dasco

Wakil Ketua DPR itu menyatakan revisi UU Pilkada tidak datang secara tiba-tiba. Ia menyebut, RUU Pilkada sudah dibahas sejak Januari 2024. Namun memang prosesnya berjalan perlahan dan momentum pengesahannya dekat dengan tanggal pencalonan kepala daerah Pilkada 2024.

“Revisi Undang-Undang ini tidak datang sekonyong-konyong, revisi Undang-Undang Pilkada ini sudah dilakukan sejak Januari 2024, dan memang berjalannya perlahan-lahan,” ungkap Dasco.

Dasco menegaskan bahwa keputusan pembatalan ini tidak akan mempengaruhi persiapan Pilkada Serentak 2024. Ia menekankan bahwa proses pendaftaran calon kepala daerah akan tetap berjalan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang telah menjadi acuan hukum setelah gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora dikabulkan.

***

Perayaan May Day Momentum Refleksi Kolektif dan Bukti Keberpihakan Negara pada Buruh

April 30, 2026

Dari UU PPRT hingga Museum Marsinah, Pemerintah Perkuat Komitmen untuk Buruh

April 30, 2026

Perayaan May Day Momentum Refleksi Kolektif dan Bukti Keberpihakan Negara pada Buruh

By Kata IndonesiaApril 30, 20260

Perayaan May Day Momentum Refleksi Kolektif dan Bukti Keberpihakan Negara pada Buruh Jakarta – Peringatan…

Dari UU PPRT hingga Museum Marsinah, Pemerintah Perkuat Komitmen untuk Buruh

By Kata IndonesiaApril 30, 20260

Dari UU PPRT hingga Museum Marsinah, Pemerintah Perkuat Komitmen untuk Buruh Jakarta – Pemerintah terus…

May Day Kondusif Jadi Kunci Investasi dan Kesejahteraan Buruh di Daerah

By Kata IndonesiaApril 30, 20260

May Day Kondusif Jadi Kunci Investasi dan Kesejahteraan Buruh di Daerah *Jawa Tengah* – Gubernur…

Pemerintah Optimalkan 13 Proyek Hilirisasi untuk Peluang Investasi Lebih Luas

By Kata IndonesiaApril 30, 20260

Pemerintah Optimalkan 13 Proyek Hilirisasi untuk Peluang Investasi Lebih Luas Oleh: Dara Pratiwi Pemerintah terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.