• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Politik»Wakil Ketua DPR Tegaskan RUU Pilkada Batal Disahkan

Wakil Ketua DPR Tegaskan RUU Pilkada Batal Disahkan

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 23 August 2024

Wakil Ketua DPR Tegaskan RUU Pilkada Batal Disahkan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dengan tegas bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada batal disahkan hari ini. Dia menyatakan, aturan yang berlaku soal Pilkada 2024 tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hari ini pada hari ini tanggal 22 Agustus pada jam 10.00 setelah kemudian mengalami penundaan selama 30 menit (tetap tidak kuorum) maka tadi sudah diketok, revisi undang-undang Pilkada tidak dapat dilaksanakan,” kata Dasco di Jakarta.

Dirinya menambahkan bahwa hal itu berarti revisi undang-undang Pilkada batal dilaksanakan,” imbuhnya.

Namun, Dasco menilai ada kemungkinan, revisi beleid yang tinggal disahkan bisa dilakukan dan berlaku di periode Pilkada berikutnya tahun 2024-2029.

“Mungkin akan di periode depan, karena kita perlu penyempurnaan-penyempurnaan yang kita rasa belum sempurna,” kata kata Dasco

Wakil Ketua DPR itu menyatakan revisi UU Pilkada tidak datang secara tiba-tiba. Ia menyebut, RUU Pilkada sudah dibahas sejak Januari 2024. Namun memang prosesnya berjalan perlahan dan momentum pengesahannya dekat dengan tanggal pencalonan kepala daerah Pilkada 2024.

“Revisi Undang-Undang ini tidak datang sekonyong-konyong, revisi Undang-Undang Pilkada ini sudah dilakukan sejak Januari 2024, dan memang berjalannya perlahan-lahan,” ungkap Dasco.

Dasco menegaskan bahwa keputusan pembatalan ini tidak akan mempengaruhi persiapan Pilkada Serentak 2024. Ia menekankan bahwa proses pendaftaran calon kepala daerah akan tetap berjalan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang telah menjadi acuan hukum setelah gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora dikabulkan.

***

Pemerintah Dorong Penguatan Pendidikan melalui Pembangunan 10 Kampus Kedokteran dan Sains

June 29, 2026

Pemerintah Jalin Kerja Sama dengan Imperial College untuk Kembangkan 10 Kampus Kedokteran

June 29, 2026

Pemerintah Dorong Penguatan Pendidikan melalui Pembangunan 10 Kampus Kedokteran dan Sains

By Kata IndonesiaJune 29, 20260

Pemerintah Dorong Penguatan Pendidikan melalui Pembangunan 10 Kampus Kedokteran dan Sains Oleh: Yusuf Kurniawan Pemerintah…

Pemerintah Jalin Kerja Sama dengan Imperial College untuk Kembangkan 10 Kampus Kedokteran

By Kata IndonesiaJune 29, 20260

Pemerintah Jalin Kerja Sama dengan Imperial College untuk Kembangkan 10 Kampus Kedokteran Oleh: Dimas Saputra…

Presiden Prabowo Percepat Pembangunan Kampus Sains dan Kedokteran di Berbagai Daerah

By Kata IndonesiaJune 29, 20260

Presiden Prabowo Percepat Pembangunan Kampus Sains dan Kedokteran di Berbagai Daerah Jakarta – Pemerintah terus…

Sepuluh Kampus Kedokteran dan Sains Akan Dibangun di Era Prabowo

By Kata IndonesiaJune 29, 20260

Sepuluh Kampus Kedokteran dan Sains Akan Dibangun di Era Prabowo Jakarta – Pemerintah di bawah…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.